Cara Pembuatan Akta Kelahiran Dengan Mudah
Akta kelahiran sering dianggap sepele dan hanya sebagai urusan administrasi. Namun, menurut UNICEF, akta kelahiran adalah hak dasar penting bagi setiap anak untuk memastikan pemenuhan hak asasi mereka.
Di Indonesia, masih banyak anak yang belum memilikinya; data UNICEF menunjukkan 60% anak tidak memiliki akta kelahiran pada ulang tahun pertama, dan hanya 14% masih belum memilikinya pada usia 18 tahun. Berikut penjelasan pentingnya akta kelahiran serta panduan pembuatannya.
Cara Membuat Akta Kelahiran
Bagi Anda yang masih bingung dalam mengurus akta kelahiran, berikut adalah cara membuat akta kelahiran, baik secara online maupun offline.
Langkah-langkah Membuat Akta Kelahiran Secara Online
- Unduh dan buka aplikasi dukcapil resmi di play store, kemudian buka aplikasi tersebut.
- Buat akun atau login dengan nik dan kata sandi atau jika sudah memiliki akun, login menggunakan nik dan kata sandi anda.
- Setelah login, isi formulir dan unggah dokumen yang sudah dipindai
- Periksa kembali dokumen sebelum mengunggah apakah sudah lengkap dan benar sebelum mengirimkan pengajuan.
- Setelah pengajuan berhasil dikirim, sistem akan mengeluarkan bukti pengajuan yang perlu disimpan oleh pemohon.
- Tunggu proses verifikasi dan validasi dari petugas maksimal 2 hari, ditandai dengan penerbitan nomor register dan tanda tangan elektronik pada akta kelahiran.
- Akta kelahiran yang sudah selesai akan dikirim ke email pemohon dalam waktu maksimal 5 hari setelah pengajuan.
- Pemohon dapat mencetak akta kelahiran yang telah ditandatangani secara elektronik oleh pejabat pencatatan sipil.
Langkah-Langkah Membuat Akta Kelahiran Secara Offline
- Datang ke kantor kelurahan yang sesuai dengan domisili Anda.
- Berikan semua dokumen yang dibutuhkan kepada petugas di kantor kelurahan.
- Lengkapi formulir permohonan akta kelahiran yang disediakan dengan data yang akurat.
- Petugas akan memeriksa dan memverifikasi berkas-berkas yang Anda ajukan.
- Setelah verifikasi, petugas akan mencetak akta kelahiran. Proses ini memakan waktu sekitar 15 menit hingga satu hari kerja setelah pengajuan.
- Perlu diperhatikan bahwa pembuatan akta kelahiran tanpa biaya hanya berlaku dalam kondisi tertentu.