Cara Pengajuan KIP Kuliah dan Langkah-langkahnya
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan program pemerintah yang bertujuan membantu mahasiswa kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terbebani biaya. Namun, agar dapat memperoleh manfaat dari program ini, calon penerima harus memahami cara pengajuan KIP Kuliah dan langkah-langkah yang perlu dilakukan dengan benar.
Proses pengajuan yang jelas dan mudah diikuti sangat penting untuk memastikan setiap mahasiswa yang berhak dapat mengakses bantuan pendidikan tersebut secara tepat waktu dan efektif. Dengan memahami tahapan pengajuan KIP Kuliah, diharapkan dapat meningkatkan partisipasi dan penerimaan bantuan ini sehingga mendorong kesempatan pendidikan tinggi yang lebih merata di Indonesia.
Cara Pengajuan KIP Kuliah
- Perguruan tinggi mendaftarkan mahasiswa yang sudah diterima dan sudah daftar ulang.
- Mahasiswa dapat mendaftar secara mandiri. Untuk mendaftar di laman resmi KIP Kuliah https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/, mahasiswa perlu memasukkan data di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), di antaranya:
- Nomor induk kependudukan (NIK)
- Nomor induk siswa nasional (NISN)
- Nomor pokok sekolah nasional (NPSN).
- Perlu dicatat, mahasiswa perlu memiliki e-mail aktif untuk pengiriman nomor pendaftaran dan kode akses setelah sistem KIP Kuliah berhasil melakukan validasi ketiga data di atas.
Cara Mendaftar KIP Kuliah Secara Mandiri
- Daftar akun secara mandiri di https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/
- Saat mendaftar, masukkan NIK; NISN; NPSN; dan alamat e-mail yang aktif
- Sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi NIK, NISN, NPSN, dan kelayakan memperoleh KIP Kuliah.
- Setelah proses validasi berhasil, sistem KIP Kuliah akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat e-mail yang didaftarkan. Pastikan e-mail yang digunakan mendaftar berstatus aktif,
- supaya kalian dapat melihat kode akses yang dikirimkan.
- Mahasiswa masuk ke laman KIP Kuliah dengan memasukkan nomor pendaftaran dan kode akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran serta memilih proses seleksi yang diikuti (Mandiri/SNBP/SNBT).
- Mahasiswa menyelesaikan proses pendaftaran melalui laman KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih (Mandiri/SNBP/SNBT) setelah mengisi semua informasi dan mengirim bukti yang diminta ke laman KIP Kuliah.
- Mahasiswa yang sudah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, bisa verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan ke Kemdiktisaintek untuk menerima KIP Kuliah.