Cara Perpanjang SIM Digital Lewat Aplikasi
Di era digital yang semakin berkembang, berbagai layanan publik kini dapat diakses dengan lebih mudah dan praktis melalui aplikasi, termasuk layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Kehadiran layanan perpanjangan SIM secara digital memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengurus administrasi tanpa harus mengantre lama di kantor pelayanan, sehingga prosesnya menjadi lebih cepat, efisien, dan transparan.
Oleh karena itu, informasi mengenai cara perpanjang SIM digital lewat aplikasi penting untuk diketahui agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut secara optimal serta memastikan masa berlaku SIM tetap aktif sesuai ketentuan yang berlaku.
Cara Pendaftaran SIM Digital
- Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri dan lakukan verifikasi data.
- Siapkan dokumen yang dibutuhkan untuk pendaftaran SIM.
- Masuk ke menu SIM, lalu pilih Pendaftaran SIM.
- Ikuti petunjuk pengisian data yang diperlukan.
- Lakukan pembayaran pendaftaran SIM.
- Ikuti ujian teori secara online.
- Jika lulus ujian teori, pilih jadwal ujian praktik di Satpas yang telah dipilih.
- SIM dapat diambil setelah pemohon dinyatakan lulus ujian praktik.
Cara Perpanjang SIM Digital
- Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri dan lakukan verifikasi data.
- Siapkan dokumen yang dibutuhkan untuk perpanjangan SIM.
- Masuk ke menu SIM, lalu pilih Perpanjangan SIM.
- Ikuti petunjuk pengisian data yang diperlukan.
- Lakukan pembayaran perpanjangan SIM.
- Satpas akan melakukan verifikasi data dan dokumen yang diajukan.
- Jika data dan dokumen dinyatakan lengkap serta valid, SIM akan dicetak.
- SIM dapat dikirim ke alamat pemohon atau diambil langsung di Satpas.
- Sebagai informasi, pendaftaran SIM baru tetap mengharuskan pemohon mengikuti ujian praktik di Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM), sedangkan perpanjangan SIM dapat dilakukan secara online dengan proses verifikasi.














