Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan di Mobile JKN
BPJS Kesehatan telah mengembangkan prosedur yang lebih fleksibel untuk mengubah faskes secara online melalui aplikasi Mobile JKN atau secara langsung di kantor cabang terdekat. Prosedur ini dirancang untuk memudahkan peserta mengubah faskes tanpa kesulitan berlebihan.
Bahkan, peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) juga dapat mengubah faskes jika ada alasan kuat seperti pindah domisili. Dengan demikian, prosedur pindah faskes BPJS Kesehatan bertujuan meningkatkan kenyamanan dan fleksibilitas dalam mengakses pelayanan kesehatan yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Secara Online
Melalui Aplikasi Mobile JKN
- Unduh aplikasi Mobile JKN di AppStore atau PlayStore
- Buka aplikasi Mobile JKN
- Pilih “Menu Lainnya”
- Pilih menu “Perubahan Data Peserta”
- Pilih “Peserta” yang akan dipindah faskesnya
- Pilih “Fasilitas Kesehatan Tingkat I”
- Jika masih dalam satu KK maka centang pada “Perubahan satu keluarga”
- Pilih provinsi, kota/kabupaten, serta FKTP yang diinginkan
- Tekan tombol “Simpan”
- Pilih “Setuju” untuk tetap mengubah ke faskes tersebut
- Masukkan PIN lalu pilih “Verifikasi” FKTP berhasil diubah dan akan berlaku tanggal 1 bulan berikutnya.
Melalui Call Center BPJS Kesehatan
- Hubungi Call Center di nomor 165
- Lakukan pembicaraan dengan custumor service
- Minta ubah faskes tingkat pertama
Melalui Layanan Pandawa
- Hubungi Layanan Administrasi Melalui Whatsapp di nomor 0811-81650165.
- Pastikan nomor WhatsApp memiliki centang hijau sebagai keaslian nomor layanan tersebut
- Ketik “Bagaimana cara pindah faskes tingkat pertama BPJS Kesehatan?” ke nomor tersebut.
- Layanan Pandawa akan mengirimkan pesan otomatis yang mengarahkan panduan perubahan.
- Nantinya layanan Pandawa mengirimkan formulir yang dapat diakses melalui link yang telah tersedia
Adapun pemindahan faskes bisa dilakukan paling cepat 3 (tiga) bulan sejak peserta terdaftar di faskes sebelumnya dan mulai berlaku pada tanggal 1 (satu) pada bulan berikutnya.