Cara Registrasi Ulang Bansos 2027 PKH BPNT
Program bantuan sosial PKH dan BPNT menjadi salah satu upaya pemerintah dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan keluarga yang membutuhkan.
Memasuki tahun 2027, informasi mengenai registrasi ulang bansos penting diketahui oleh masyarakat agar data penerima tetap sesuai dengan kondisi terkini dan ketentuan yang berlaku. Proses registrasi ulang perlu dipahami, mulai dari persyaratan yang harus disiapkan, cara memperbarui data, hingga tahapan verifikasi yang dilakukan oleh pihak terkait.
Dengan memahami prosedur tersebut, masyarakat dapat mempersiapkan diri dengan baik dan menghindari kesalahan dalam proses pembaruan data bantuan sosial.
Cara Registrasi Ulang Bansos 2027
Proses registrasi mandiri untuk mengajukan bantuan PKH maupun BPNT tahun 2027 membutuhkan beberapa dokumen verifikasi seperti NIK KTP, verifikasi wajah, serta nomor meteran listrik PLN. Berikut langkah-langkah melakukan pendaftaran atau registrasi ulang bansos melalui situs Perlinsos Kemensos:
- Akses laman resmi https://perlinsos.kemensos.go.id/
- Pilih opsi “Masuk/Login” menggunakan akun Identitas Kependudukan Digital (IKD)
- Masukkan NIK KTP dan nomor PIN IKD yang telah diaktivasi sebelumnya
- Lakukan verifikasi pemindaian wajah (face recognition/liveness detection) sesuai petunjuk di layar
- Masuk ke halaman utama, lalu pilih menu “Daftar Bantuan”
- Pilih jenis program bantuan yang ingin diajukan, seperti PKH, BPNT, atau keduanya
- Lengkapi data pendukung yang diminta, termasuk nomor ID pelanggan PLN
- Periksa kembali seluruh rincian data untuk memastikan informasi yang dimasukkan sudah benar
- Centang kolom persetujuan mengenai penggunaan data pribadi
- Klik “Ajukan Bantuan” untuk menyelesaikan seluruh tahapan registrasi.
Sebagai catatan penting, seluruh proses registrasi bansos melalui link Perlinsos tidak dipungut biaya (gratis). Masyarakat diminta untuk selalu waspada terhadap oknum atau pihak tidak bertanggung jawab yang meminta imbalan uang.
Cara Cek Bansos dan Status Desil
Selain melakukan pendaftaran ulang, masyarakat juga dapat mengecek peringkat desil untuk memastikan status prioritas penerimaan bansos secara praktis dari ponsel. Berikut dua panduan mudah untuk mengecek status desil dan penerima bansos via HP:
1. Pengecekan Melalui Situs Resmi Cek Bansos Kemensos
- Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Anda secara benar
- Ketikkan kode huruf keamanan (captcha) yang muncul di kolom verifikasi
- Klik tombol “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan rincian data penerima, peringkat desil, serta status bantuan (PKH, BPNT, atau PBI JK). Angka 1, 2, 3, atau 4 pada kolom desil menandakan Anda masuk kategori prioritas penerima bansos.
2. Pengecekan Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi resmi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store
- Buka aplikasi, lalu masuk ke menu “Cek Bansos”
- Masukkan 16 digit NIK KTP dengan benar
- Klik “Cari Data” untuk melihat pemberitahuan peringkat desil dan status pencairan.














