Cara Tukar Uang Baru 2026 dan Syarat Dokumen
Penukaran uang baru 2026 merupakan layanan tahunan Bank Indonesia (BI) yang disediakan jelang hari raya seperti Idulfitri dan Natal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan pecahan kecil yang layak edar, dengan kuota terbatas melalui aplikasi PINTAR (pintar.bi.go.id), Kas Keliling, atau kantor cabang BI agar distribusi merata dan mengurangi antrean panjang.
Proses ini memerlukan persiapan dokumen wajib seperti KTP asli, bukti pemesanan online, serta uang lama yang utuh tanpa sobek, ditempeli lakban, atau rusak, dengan batas maksimal Rp3,8-4,3 juta per orang per hari untuk mencegah penimbunan. Pemahaman syarat dan cara penukaran menjadi krusial di 2026 karena peningkatan permintaan pasca-inflasi dan digitalisasi layanan BI, memastikan transaksi gratis dan tepat waktu bagi masyarakat.
Cara Tukar Uang Baru 2026 di BI
Penukaran uang hanya dapat dilakukan melalui pemesanan online di portal resmi yang disediakan oleh BI, yakni pintar.bi.go.id. Untuk memudahkan, berikut cara tukar uang baru 2026:
- Buka aplikasi PINTAR di pintar.bi.go.id;
- Pada halaman utama pilih menu ‘Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling’;
- Pilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan, lalu klik ‘Lihat Lokasi’;
- Pilih lokasi dan jadwal penukaran yang tersedia. Kemudian klik tombol ‘Pilih’ yang berwarna hijau untuk melanjutkan;
- Isi data pemesan berupa nomor KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan email yang aktif;
- Setelah memastikan data diri sudah benar, tekan ‘Lanjutkan’;
- Isi jumlah nominal penukaran uang sesuai dengan pecahan yang diinginkan;
- Centang kolom pernyataan bahwa data yang dimasukkan sudah benar, kemudian klik ‘Pesan’;
- Setelah itu, laman akan menampilkan ringkasan bukti pemesanan Kas Keliling;
- Klik ‘Download Bukti Pemesanan’ agar dapat disimpan atau di cetak untuk dibawa saat jadwal penukaran nantinya.
- Saat jadwal penukaran uang tiba, datanglah ke lokasi penukaran yang telah dipilih saat melakukan pemesanan. Pastikan membawa dokumen yang diwajibkan agar proses penukaran dapat berjalan cepat dan lancar.
Dokumen yang Wajib Dibawa saat Penukaran uang
- Bukti pemesanan (dicetak atau screenshoot)
- KTP asli
- Uang tunai yang akan ditukarkan
Agar proses penukaran berjalan lancar, perlu memperhatikan beberapa hal berikut ini:
- Membawa uang pas sesuai bukti pesanan;
- Uang dirapikan, tidak dilipat, dicoret, distaples, dibahasi, maupun diremas;
- Pastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi.
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026
Melansir akun Instagram resminya, BI membuka dua periode pemesanan dan penukaran uang baru dalam program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026. Pemesanan periode pertama telah berlangsung pada 13-14 Februari 2026, dengan jadwal penukaran pada 18-27 Februari 2026.
Sementara itu, pemesanan uang baru periode kedua dijadwalkan pada 26-27 Februari 2026. Adapun penukaran untuk periode ini akan dilaksanakan mulai 28 Februari hingga 15 Maret 2026.
Agar lebih jelas, berikut jadwal lengkap pemesanan dan penukaran uang baru 2026:
Pemesanan dan Penukaran Periode 1
- Jadwal Pemesanan: 13-14 Februari 2026
- Pulau Jawa: 13 Februari 2026 (pukul 14.00 WIB)
- Luar Pulau Jawa: 14 Februari 2026 (pukul 08.00 WIB)
Jadwal Penukaran: 18-27 Februari 2026
Pemesanan dan Penukaran Periode 2
- Jadwal Pemesanan: 26-27 Februari 2026
- Pulau Jawa: 26 Februari 2026 (mulai pukul 08.00 WIB)
- Luar Pulau Jawa: 27 Februari 2026 (mulai pukul 08.00 WIB)
- Jadwal Penukaran: 28 Februari-15 Maret 2026













