Cara Usul Bansos dan Ubah Desil DTSEN untuk Pencairan 2026
Di tengah dinamika ekonomi pasca-pandemi dan fluktuasi harga kebutuhan pokok, program bantuan sosial (bansos) pemerintah Indonesia terus menjadi penopang utama bagi masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk melalui skema Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
DTSEN berfungsi sebagai basis data tunggal untuk menentukan desil kemiskinan (1-10), yang menjadi syarat utama penerima bansos seperti PKH, BPNT, atau BST. Pada tahun 2026, dengan anggaran bansos yang diproyeksikan mencapai ratusan triliun rupiah sesuai RAPBN 2026, proses usul bansos dan verifikasi data menjadi krusial untuk memastikan penyaluran tepat sasaran.
Namun, banyak penerima mengalami kendala pencairan karena data DTSEN yang belum ter-update atau desil yang tidak memenuhi kriteria (idealnya desil 1-4 untuk prioritas). Berdasarkan data Kemensos per Januari 2026, lebih dari 20% data DTSEN nasional memerlukan validasi ulang akibat perubahan kondisi ekonomi rumah tangga, seperti naiknya biaya hidup di daerah perkotaan seperti Medan.
Oleh karena itu, memahami cara usul bansos melalui aplikasi Cek Bansos atau portal Kemensos, serta langkah mengubah desil DTSEN via Musyawarah Desa/Kelurahan (Musdes/Muskel), menjadi panduan esensial bagi masyarakat untuk mengoptimalkan akses bantuan di tahun 2026.
Cara Usul Bansos Kemensos
1. Secara Mandiri
- Mengunduh aplikasi Cek Bansos, kemudian melakukan registrasi dan pengusulan.
2. Secara Formal
- Masyarakat datang langsung ke operator di desa atau kelurahan, serta dinas sosial setempat.
Cara Usul Bansos Mandiri via Aplikasi
Untuk mengakses menu usul bansos harus mengunduh aplikasi Cek Bansos di Play Store. Setelah itu, ikut panduan berikut ini:
- Klik “Daftar” bila belum mempunyai akun
- Lakukan login
- Pilih menu “Daftar Usulan” di kanan atas
- Isi data diri
- Unggah dokumen yang diminta
- Cek semua data sudah terisi
- Klik “Submit”
- Pantau status usulan di menu “Riwayat Usulan”
Pengusulan bansos melibatkan pengecekan dukcapil dan verifikasi Dinas Sosial sebelum dilanjutkan ke Kementerian Sosial. Setelah mengajukan permohonan, perlu menunggu untuk menerima konfirmasi atau hasilnya.
Jika disetujui, akan menerima bansos sesuai dengan ketentuan program yang dipilih. Perlu diingat, kuota penerima bantuan terbatas sedangkan yang mengusulkan jumlahnya melebihi batas kuota yang tersebut. Pengusul diminta untuk bersabar.
Cara Usul Bansos Formal
Pengusulan bansos secara formal dilakukan dengan cara datang langsung ke tempat, bisa kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Siapkan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) terbaru
- Minta surat pengantar dari RT dan RW setempat yang menyatakan kondisi ekonomi
- Datang ke kantor desa atua kelurahan dengan membawa dokumen yang disiapkan
- Tanyakan perihal pengusulan bansos atau perubahan desil
- Serahkan berkas kepada petugas operator SIKS-NG di desa
- Tunggu proses hingga selesai
- Cek status penerima bansos secara berkala di laman Cek Bansos Kemensos
Cara Cek Penerima Bansos PKH BPNT 2025
Apabila sudah menunggu beberapa minggu dan belum ada kepastian, pengusul bisa mengecek penerima bansos melalui website resmi atau aplikasi Cek Bansos. Adapun tata caranya sebagai berikut:
1. Cek Penerima Bansos via Website Resmi
- Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
- Klik tombol “CARI DATA”
- Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang Anda inputkan
2. Cara Cek Penerima Bansos via Aplikasi
Selain melalui website, pemerintah menyediakan aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Play Store atau App Store. Cara untuk mengeceknya sebagai berikut:
- Buka aplikasi Cek Bansos
- Pilih “Buat Akun” untuk pengguna baru
- Lengkapi semua data diri, mulai dari nama Lengkap, nomor NIK, alamat, hingga email dan password
- Unggah swafoto dan foto KTP
- Klik tombol “Buat Akun Baru”
- Jika tidak ada data yang keliru, akun akan otomatis dibuat
- Jika diminta verifikasi email, buka kotak masuk untuk melakukan tahapan tersebut
- Jika berhasil login, buka menu “Profil”
- Muncul keterangan jenis bantuan yang diterima
Jadwal Pencairan Bansos Dalam Setahun
Berdasarkan ketentuan jadwal yang berlaku, penyaluran bansos tahun 2025 dilakukan secara bertahap per tiga bulan sekali. Tahap yang berlangsung saat ini adalah yang ketiga untuk periode Juli, Agustus dan September.
Dalam satu tahun, penerima bantuan akan mendapatkan dana sesuai kategori sebanyak empat kali, baik untuk PKH maupun BPNT. Berikut rincian jadwalnya:
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember














