Senin, Desember 15, 2025
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
No Result
View All Result
Home Informasi

Cek Daftar Calon Penerimanya! 4 Kriteria Penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024

Anugrah Dwian Andari by Anugrah Dwian Andari
Agustus 19, 2024
in Informasi
0
Kategori Penerima BLT dan PKH 2024

Kategori Penerima BLT dan PKH 2024

3.2k
SHARES
17.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cek Daftar Calon Penerimanya! 4 Kriteria Penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024

Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) akan tetap disebarkan selama tahun ini. PKH merupakan program yang memberikan bantuan sosial kepada Keluarga Miskin (KM), yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat.

PKH atau istilah Conditional Cash Transfers (CCT) telah diterbitkan sejak tahun 2007. PKH membuka akses kepada keluarga miskin, terutama ibu hamil dan anak, untuk menggunakan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.

Manfaat PKH juga mulai diundang untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia, dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi.

PKH disebarkan secara bertahap, yaitu 4 tahap dalam satu tahun. Tahap 1 disebarkan bulan Januari-Maret, tahap 2 dan 3 pada April-Juni dan Juli-Oktober, sementara tahap 4 pada Oktober hingga Desember.




PKH disebarkan untuk membantu masyarakat yang tidak mampu, terutama dalam aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan. PKH kesehatan akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) PKH kepada ibu hamil dan anak balita sebesar Rp3 juta per tahun.

Untuk pendidikan, pemerintah memberikan anak-anak SD bantuan sebesar Rp900 ribu per tahun, anak SMP Rp1,5 juta per tahun, dan anak SMA Rp2 juta per tahun. Sementara itu, untuk tujuan kesejahteraan, keluarga yang memiliki anggota berusia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas akan menerima Rp2,4 juta per tahun.

Beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)

    Calon penerima haruslah Warga Negara Indonesia yang sah dan memiliki bukti identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang valid.

  2. Terdaftar dalam Kategori Ekonomi Miskin

    Penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan harus termasuk dalam keluarga yang berada dalam kategori ekonomi miskin sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah.

  3. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

    Calon penerima harus sudah terdaftar secara resmi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang merupakan database yang digunakan untuk mengidentifikasi keluarga miskin yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial.

  4. Tidak Memiliki Afiliasi dengan Instansi Tertentu

    Penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan tidak boleh memiliki afiliasi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI (Tentara Nasional Indonesia), Polri (Kepolisian Republik Indonesia), atau karyawan BUMN/BUMD (Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah).

BLT Mitigasi Risiko Pangan ini memiliki alokasi bantuan sebesar Rp 600 ribu untuk 3 bulan, dengan rincian Rp 200 ribu per bulan (Januari, Februari, Maret). Sasaran penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan mencapai 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria di atas.




Persyaratan yang harus dipenuhi agar dapat menjadi penerima Bansos PKH

  • Memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik sebagai bukti kewarganegaraan.
  • Pada data kelurahan setempat, pastikan termasuk tergolong dalam kelompok yang membutuhkan bantuan.
  • Bukan termasuk dalam golongan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
  • Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja sebelumnya.
  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Cara Mendaftar PKH secara online dengan mudah:

  • Unduh Aplikasi “Cek Bansos” melalui Play Store atau App Store.
  • Lakukan registrasi untuk membuat akun baru. Isi informasi pribadi termasuk nama, alamat, dan nomor kontak yang aktif. Pastikan data yang diberikan valid dan akurat.
  • Setelah berhasil membuat akun, masuk ke beranda aplikasi, cari dan klik opsi “Daftar Usulan.”
  • Pilih “Tambah Usulan” untuk memulai proses pendaftaran. Isi rincian informasi pribadi yang mencakup data anggota keluarga.
  • Pilih jenis bantuan PKH sesuai kebutuhan.
  • Setelah pendaftaran selesai, tunggu verifikasi dan validasi oleh pihak berwenang.
  • Tim akan mengevaluasi data sebelum mengonfirmasi kelayakan sebagai penerima manfaat PKH.




Tags: balitabansosBLTBLT dan PKH 2024BLT Mitigasi PanganBLT Mitigasi Risiko Pangan 2024ibu hamilkapan blt cairKategori Penerima BLT 2024Kategori Penerima BLT dan PKH 2024kriteria bltkriteria penerima bltKriteria Penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024lansiapkh
Previous Post

Apakah Daerahmu Termasuk? Simak Daerah yang Sudah Umumkan Formasi CPNS 2024

Next Post

Mudik Gratis 2024 Bersama Taspen: Syarat,Rute dan Cara Daftar

Anugrah Dwian Andari

Anugrah Dwian Andari

Related Posts

Cara Ikut Program Pemutihan BPJS Kesehatan 2025
Informasi

Cara Ikut Program Pemutihan BPJS Kesehatan 2025

by Anugrah Dwian Andari
Desember 13, 2025
Cara Mudah Beli Token Listrik Rumah
Informasi

Cara Mudah Beli Token Listrik Rumah

by Anugrah Dwian Andari
Desember 13, 2025
Cara Daftar Bansos BPJS Ketenagakerjaan (BSU) 2025
Informasi

Cara Daftar Bansos BPJS Ketenagakerjaan (BSU) 2025

by Anugrah Dwian Andari
Desember 13, 2025
Cara Cek BLT Kesra Desember 2025 dengan KTP Lewat HP
Informasi

Cara Cek BLT Kesra Desember 2025 dengan KTP Lewat HP

by Anugrah Dwian Andari
Desember 12, 2025
Cara Cek Status Lamaran Magang Hub Kemnaker Batch 3 di Website
Informasi

Cara Cek Status Lamaran Magang Hub Kemnaker Batch 3 di Website

by Anugrah Dwian Andari
Desember 12, 2025
Next Post
Mudik Gratis 2024 Bersama Taspen: Syarat,Rute dan Cara Daftar

Mudik Gratis 2024 Bersama Taspen: Syarat,Rute dan Cara Daftar

Recommended

Cara Cek Bansos 2024 Menggunakan KTP

Cara Cek Bansos 2024 Menggunakan KTP, Beserta Jenis dan Nominalnya

Agustus 15, 2024
Cara Cek Penerima PIP 2025 Tahap Kedua

Cara Cek Penerima PIP 2025 Tahap Kedua

Juli 4, 2025

Kategori

  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Informasi
  • Islami
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Tips dan Trik
  • Uncategorized

Don't miss it

Cara Ikut Program Pemutihan BPJS Kesehatan 2025
Informasi

Cara Ikut Program Pemutihan BPJS Kesehatan 2025

Desember 13, 2025
Cara Mudah Beli Token Listrik Rumah
Informasi

Cara Mudah Beli Token Listrik Rumah

Desember 13, 2025
Cara Daftar Bansos BPJS Ketenagakerjaan (BSU) 2025
Informasi

Cara Daftar Bansos BPJS Ketenagakerjaan (BSU) 2025

Desember 13, 2025
Cara Cek BLT Kesra Desember 2025 dengan KTP Lewat HP
Informasi

Cara Cek BLT Kesra Desember 2025 dengan KTP Lewat HP

Desember 12, 2025
Cara Cek Status Lamaran Magang Hub Kemnaker Batch 3 di Website
Informasi

Cara Cek Status Lamaran Magang Hub Kemnaker Batch 3 di Website

Desember 12, 2025
Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan Yang Hilang Secara Online dan Offline
Informasi

Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan Yang Hilang Secara Online dan Offline

Desember 12, 2025
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel