Cek Daftar Calon Penerimanya! 4 Kriteria Penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024
Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) akan tetap disebarkan selama tahun ini. PKH merupakan program yang memberikan bantuan sosial kepada Keluarga Miskin (KM), yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat.
PKH atau istilah Conditional Cash Transfers (CCT) telah diterbitkan sejak tahun 2007. PKH membuka akses kepada keluarga miskin, terutama ibu hamil dan anak, untuk menggunakan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.
Manfaat PKH juga mulai diundang untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia, dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi.
PKH disebarkan secara bertahap, yaitu 4 tahap dalam satu tahun. Tahap 1 disebarkan bulan Januari-Maret, tahap 2 dan 3 pada April-Juni dan Juli-Oktober, sementara tahap 4 pada Oktober hingga Desember.
PKH disebarkan untuk membantu masyarakat yang tidak mampu, terutama dalam aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan. PKH kesehatan akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) PKH kepada ibu hamil dan anak balita sebesar Rp3 juta per tahun.
Untuk pendidikan, pemerintah memberikan anak-anak SD bantuan sebesar Rp900 ribu per tahun, anak SMP Rp1,5 juta per tahun, dan anak SMA Rp2 juta per tahun. Sementara itu, untuk tujuan kesejahteraan, keluarga yang memiliki anggota berusia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas akan menerima Rp2,4 juta per tahun.
Beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan
-
Warga Negara Indonesia (WNI)
Calon penerima haruslah Warga Negara Indonesia yang sah dan memiliki bukti identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang valid.
-
Terdaftar dalam Kategori Ekonomi Miskin
Penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan harus termasuk dalam keluarga yang berada dalam kategori ekonomi miskin sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah.
-
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Calon penerima harus sudah terdaftar secara resmi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang merupakan database yang digunakan untuk mengidentifikasi keluarga miskin yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial.
-
Tidak Memiliki Afiliasi dengan Instansi Tertentu
Penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan tidak boleh memiliki afiliasi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI (Tentara Nasional Indonesia), Polri (Kepolisian Republik Indonesia), atau karyawan BUMN/BUMD (Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah).
BLT Mitigasi Risiko Pangan ini memiliki alokasi bantuan sebesar Rp 600 ribu untuk 3 bulan, dengan rincian Rp 200 ribu per bulan (Januari, Februari, Maret). Sasaran penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan mencapai 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria di atas.
Persyaratan yang harus dipenuhi agar dapat menjadi penerima Bansos PKH
- Memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik sebagai bukti kewarganegaraan.
- Pada data kelurahan setempat, pastikan termasuk tergolong dalam kelompok yang membutuhkan bantuan.
- Bukan termasuk dalam golongan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja sebelumnya.
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Cara Mendaftar PKH secara online dengan mudah:
- Unduh Aplikasi “Cek Bansos” melalui Play Store atau App Store.
- Lakukan registrasi untuk membuat akun baru. Isi informasi pribadi termasuk nama, alamat, dan nomor kontak yang aktif. Pastikan data yang diberikan valid dan akurat.
- Setelah berhasil membuat akun, masuk ke beranda aplikasi, cari dan klik opsi “Daftar Usulan.”
- Pilih “Tambah Usulan” untuk memulai proses pendaftaran. Isi rincian informasi pribadi yang mencakup data anggota keluarga.
- Pilih jenis bantuan PKH sesuai kebutuhan.
- Setelah pendaftaran selesai, tunggu verifikasi dan validasi oleh pihak berwenang.
- Tim akan mengevaluasi data sebelum mengonfirmasi kelayakan sebagai penerima manfaat PKH.














