Saturday, July 25, 2026
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
No Result
View All Result
Home Informasi

Cek Estimasi dan Cara Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Setelah Resign

Anugrah Dwian Andari by Anugrah Dwian Andari
June 30, 2025
in Informasi
0
Estimasi dan Cara Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Setelah Resign

Estimasi dan Cara Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Setelah Resign

16k
SHARES
88.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cek Estimasi dan Cara Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Setelah Resign

Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat klaim saldo Jaminan Hari Tua (JHT) apabila memenuhi syarat tertentu, salah satunya adalah mengundurkan diri dari pekerjaan. Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengundurkan diri atau resign dari pekerjaan dapat klaim saldo BPJS, namun saldo tersebut tidak bisa langsung dicairkan setelah mengundurkan diri.

Berdasarkan Pasal 5 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 19 Tahun 2015, JHT dapat diklaim oleh peserta yang resign atau mengundurkan diri setelah melewati masa tunggu satu bulan terhitung sejak tanggal surat keterangan pengunduran diri dari perusahaan diterbitkan.

Syarat mengajukan klaim saldo BPJS

  • Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya
  • Keterangan Pengunduran diri dari Pemberi Kerja
  • NPWP (bagi peserta dengan saldo lebih dari 50 juta atau peserta yang telah mengajukan klaim sebagian)
  • JHT BPJS Ketenagakerjaan dapat diklaim di kantor cabang maupun secara online.

Cara Klaim Saldo BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang

  1. Pastikan bawa dokumen asli
  2. Isi data formulir pengajuan klaim JHT
  3. Ambil antrian
  4. Nomor antrian akan dipanggil untuk wawancara\
  5. Setelah verifikasi dari wawancara berhasil, tanda terima akan diberikan
  6. Tunggu JHT masuk ke rekening

Cara Klaim Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online

  1. Buka situs lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Isi data diri berupa NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan
  3. Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF maksimal ukuran file adalah 6MB
  4. Saat mendapat konfirmasi data pengajuan, klik simpan
  5. Jadwal wawancara online akan dikirimkan melalui email
  6. Petugas akan menghubungi untuk verifikasi data melalui wawancara via video call
  7. Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening

Perlu diketahui bahwa peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat klaim saldo Jaminan Hari Tua (JHT) apabila memenuhi syarat tertentu. Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengundurkan diri atau resign dari pekerjaan dapat klaim saldo BPJS, namun saldo tersebut tidak bisa langsung dicairkan setelah mengundurkan diri

Berdasarkan Pasal 5 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 19 Tahun 2015, JHT dapat diklaim oleh peserta yang resign atau mengundurkan diri setelah melewati masa tunggu satu bulan terhitung sejak tanggal surat keterangan pengunduran diri dari perusahaan diterbitkan.

Tags: Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Setelah ResignCara Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Setelah ResignCek Estimasi dan Cara Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Setelah Resign
Previous Post

Beasiswa Bantuan Penyelesaian Pendidikan S2-S3 Kemenag 2023 Dibuka! Cek Syaratnya

Next Post

Tak Lolos Seleksi Administrasi? Begini Cara Ajukan Sanggah CPNS 2023

Anugrah Dwian Andari

Anugrah Dwian Andari

Related Posts

Cara Mengaktifkan SIM Digital Dengan Mudah
Informasi

Cara Mengaktifkan SIM Digital Dengan Mudah

by Anugrah Dwian Andari
July 25, 2026
Cara Lihat Desil Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Tahun 2026
Informasi

Cara Lihat Desil Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Tahun 2026

by Anugrah Dwian Andari
July 25, 2026
Penyebab dan Solusi Tidak Terdaftar Sebagai Penerima Bansos 2026 Tahap 3
Informasi

Penyebab dan Solusi Tidak Terdaftar Sebagai Penerima Bansos 2026 Tahap 3

by Anugrah Dwian Andari
July 25, 2026
Syarat dan Cara Bikin IKD Offline untuk Ajukan Bansos
Informasi

Syarat dan Cara Bikin IKD Offline untuk Ajukan Bansos

by Anugrah Dwian Andari
July 24, 2026
Perbedaan Cek Bansos dan Perlinsos Digital, Cek Perbedaannya!
Informasi

Perbedaan Cek Bansos dan Perlinsos Digital, Cek Perbedaannya!

by Anugrah Dwian Andari
July 24, 2026
Next Post
Cara Ajukan Sanggah CPNS 2023

Tak Lolos Seleksi Administrasi? Begini Cara Ajukan Sanggah CPNS 2023

Recommended

Cara Cek Jumlah Pesaing Seleksi CPNS 2024

Cara Cek Jumlah Pesaing Seleksi CPNS 2024

October 7, 2024
Cara Cek Prakerja dengan NIK KTP dan Informasi Gelombangnya

Cara Cek Prakerja dengan NIK KTP dan Informasi Gelombangnya

August 8, 2024

Categories

  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Informasi
  • Islami
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Tips dan Trik
  • Uncategorized

Don't miss it

Cara Mengaktifkan SIM Digital Dengan Mudah
Informasi

Cara Mengaktifkan SIM Digital Dengan Mudah

July 25, 2026
Cara Lihat Desil Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Tahun 2026
Informasi

Cara Lihat Desil Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Tahun 2026

July 25, 2026
Penyebab dan Solusi Tidak Terdaftar Sebagai Penerima Bansos 2026 Tahap 3
Informasi

Penyebab dan Solusi Tidak Terdaftar Sebagai Penerima Bansos 2026 Tahap 3

July 25, 2026
Syarat dan Cara Bikin IKD Offline untuk Ajukan Bansos
Informasi

Syarat dan Cara Bikin IKD Offline untuk Ajukan Bansos

July 24, 2026
Perbedaan Cek Bansos dan Perlinsos Digital, Cek Perbedaannya!
Informasi

Perbedaan Cek Bansos dan Perlinsos Digital, Cek Perbedaannya!

July 24, 2026
Cek Bansos Pakai NIK KTP di cekbansos.kemensos.go.id di Bulan Juli 2026
Informasi

Cek Bansos Pakai NIK KTP di cekbansos.kemensos.go.id di Bulan Juli 2026

July 24, 2026
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel