Cek Jadwal Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Terbaru
Program bansos PKH dan BPNT tahap 3 tahun 2025 merupakan lanjutan dari komitmen pemerintah untuk membantu keluarga prasejahtera memenuhi kebutuhan dasar, gizi, pendidikan, dan ekonomi, serta menjaga daya beli masyarakat di tengah situasi ekonomi nasional yang dinamis. Pada tahap ketiga ini, penyaluran bansos dilakukan untuk periode Juli hingga September 2025 dan dimulai sejak pertengahan Juli hingga akhir September, melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), bank-bank Himbara, atau kantor pos sesuai perubahan sistem.
Data penerima bansos terus diperbarui agar tepat sasaran, sementara layanan daring disediakan untuk memudahkan masyarakat mengecek status dan jadwal pencairan bansos secara real-time. Dengan adanya jadwal terbaru pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 3, diharapkan para penerima manfaat dapat mengakses hak mereka secara optimal, sembari memantau perkembangan proses migrasi dan kelengkapan data untuk kelancaran distribusi bantuan.
Bansos PKH Tahap 3
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan bersyarat yang disalurkan berdasarkan kategori dan kondisi sosial ekonomi keluarga. Penyaluran tahap ketiga ini dirancang untuk mendukung aspek pendidikan, kesehatan, serta kesejahteraan umum penerima. Berikut adalah rincian besaran bantuan PKH per kategori yang akan diterima per triwulan:
- Ibu Hamil dan Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000
- Siswa Sekolah Dasar (SD)/sederajat: Rp225.000
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP)/sederajat: Rp375.000
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat: Rp500.000
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000
- Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp600.000
Dengan adanya PKH, keluarga diharapkan dapat mengalokasikan dana ini untuk kebutuhan esensial seperti biaya sekolah anak, pemeriksaan kesehatan rutin, serta pemenuhan nutrisi.
Jadwal dan Mekanisme Pencairan Bansos PKH dan BPNT
Berdasarkan Kementerian Sosial, penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap ketiga dijadwalkan mulai pertengahan Agustus hingga akhir September 2025, dengan jadwal yang dapat berbeda di setiap daerah sesuai kesiapan data dan verifikasi lokal. Penerima disarankan rutin memeriksa saldo KKS dan mengikuti informasi resmi dari pemerintah. Pencairan mudah melalui bank Himbara seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN cukup dengan membawa KKS dan identitas, baik melalui ATM maupun belanja di e-warong. Di daerah terpencil, penyaluran dilakukan secara kolektif lewat pendamping PKH agar bantuan tepat sasaran.
Selain PKH dan BPNT, Agustus 2025 juga menjadi waktu pencairan beberapa bansos lain untuk berbagai kelompok masyarakat. Bantuan Iuran BPJS Kesehatan (PBI JK) memberikan akses layanan kesehatan gratis dengan iuran yang ditanggung pemerintah.
Bantuan Atensi YAPI khusus anak yatim piatu sebesar Rp270.000 per bulan diberikan dalam bentuk tunai maupun perlengkapan sesuai kebutuhan. Program Indonesia Pintar (PIP) mendukung pendidikan siswa dari keluarga miskin dengan nominal bervariasi sesuai jenjang sekolah. BLT Dana Desa cair sebesar Rp300.000 per bulan untuk tiga bulan, disertai bantuan beras 10-20 kg guna menjaga ketahanan pangan.
Penyaluran bansos ini menunjukkan perhatian pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan imbauan agar penerima selalu memeriksa informasi resmi guna menghindari penipuan.














