Cek Penerima BSU Rp 900 Ribu 2026 Resmi Kemnaker
Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah untuk membantu pekerja atau buruh dalam memenuhi kebutuhan hidup dan menjaga daya beli masyarakat. Informasi mengenai BSU Rp900 ribu tahun 2026 menjadi perhatian banyak pekerja yang ingin mengetahui status kepesertaan dan kelayakan mereka sebagai penerima bantuan.
Masyarakat perlu memahami cara mengecek informasi penerima BSU melalui kanal resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) agar memperoleh informasi yang akurat dan terhindar dari kabar palsu atau tautan penipuan yang mengatasnamakan pemerintah.
Selain memeriksa status penerimaan, pekerja juga perlu memperhatikan persyaratan dan pengumuman resmi terkait penyaluran bantuan agar tidak keliru dalam memahami informasi BSU tahun 2026.
Link Cek Penerima BSU 2026 Resmi Kemnaker
- Buka laman bsu.kemnaker.go.id.
- Geser tampilan ke bawah.
- Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) di kolom tersedia.
- Isi captcha.
- Tekan tombol ‘Cek Status’.
- Sistem akan menampilkan termasuk tidaknya NIK sebagai penerima BSU.
kamu disarankan tidak asal membuka tautan lain yang diklaim bisa digunakan untuk mengecek penerima BSU. Hindari memberikan OTP, PIN, atau password demi mengurangi kemungkinan tindak penipuan atau pencurian data. Hal yang sama juga berlaku untuk NIK.
Syarat Penerima BSU 2026 Resmi Kemnaker
Selain link di atas, Kemnaker belum menginformasikan hal lain terkait BSU 2026, termasuk syarat penerima. Pun, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 yang berisi pedoman penyalurannya belum diubah.
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Mendapat gaji paling banyak 3,5 juta per bulan.
- Merupakan peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan kategori Penerima Upah (PU).
- Tidak termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
- Diprioritaskan untuk pekerja/buruh yang belum menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU.
Jadwal BSU 2026 Cair
Tahun lalu, BSU disalurkan melalui bank Himbara, Bank Syariah Indonesia, dan PT Pos Indonesia. Skema serupa berpeluang digunakan kembali pada 2026.
Menko Perekonomian Airlangga menyebut BSU 2026 akan diberikan satu kali untuk periode Oktober–Desember, sebesar Rp300.000 per bulan atau total Rp900.000. Namun, hingga Kamis (15/10/2026) pukul 07.00 WIB, belum ada informasi resmi mengenai tanggal pencairan. Berkaca pada tahun lalu, penyaluran BSU dilakukan bertahap sehingga tanggal pencairannya tidak serentak.














