Cukup Mudah, Begini Cara Cek Penerima PBI BPJS Kesehatan
Bansos PBI JK atau Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan adalah salah satu program bantuan sosial dari Kemensos yang diberikan kepada masyarakat kurang mampu sesuai amanat Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Bansos PBI JK diberikan kepada peserta Jaminan Kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah dan diatur melalui Peraturan Pemerintah.
Besaran iuran PBI JK adalah Rp42.000 per orang per bulan yang dibayarkan oleh Pemerintah Pusat dan langsung masuk ke tagihan iuran BPJS Kesehatan. Bansos PBI JK tidak bisa dicairkan dalam bentuk uang kepada penerima, namun bisa dimanfaatkan apabila penerima menggunakan fasilitas kesehatan di rumah sakit atau pusat layanan kesehatan di wilayah tempat tinggalnya.
Untuk mengecek apakah dirinya terdaftar sebagai penerima bansos PBI JK, dapat dilakukan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan informasi wilayah penerima, termasuk provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan, serta nama penerima manfaat sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Selain itu, cara cek penerima PBI BPJS Kesehatan juga dapat dilakukan melalui laman yang sama dengan memasukkan wilayah penerima terdiri dari provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan, serta nama penerima manfaat sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Syarat penerima PBI BPJS Kesehatan
Program PBI JK mengacu pada Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.
Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi sebagai penerima program PBI BPJS Kesehatan sebagai berikut:
- Warga negara Indonesia (WNI)
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tedaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)
- Terdaftar dalam DTKS Kemensos
Cara cek penerima PBI BPJS Kesehatan
Merujuk informasi resmi, tata cara cek daftar penerima bansos PBI BPJS Kesehatan secara online sebagai berikut:
- Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan wilayah penerima terdiri dari provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Masukkan kode captcha
- Klik Cari Data dan sistem akan mencari nama penerima manfaat yang diinputkan.
Dengan informasi ini, pembaca seharusnya memahami cara cek penerima PBI BPJS Kesehatan dan bagaimana bantuan ini mempengaruhi masyarakat kurang mampu dalam mengakses layanan kesehatan.