Daftar Bansos Cair Agustus 2024
Pemerintah Indonesia mengadakan berbagai program bantuan sosial untuk mengatasi masalah masyarakat. Beberapa program ini akan berlaku pada bulan Agustus 2024.
Menurut Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019, bantuan sosial adalah uang, barang, atau jasa yang diberikan kepada orang, keluarga, kelompok, atau masyarakat yang miskin, tidak mampu, dan/atau rentan terhadap risiko sosial.
Untuk menerima bantuan sosial, calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Menurut akun Instagram resmi Kementerian Sosial RI, @kemensosri, DTKS adalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan, dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
Daftar Bansos Cair Agustus 2024
1. Bansos PKH
Menurut informasi dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI Provinsi NTT, pada 2024, bansos PKH dibagi dalam 4 tahap. Keempatnya adalah:
- Tahap 1 (Januari-Maret)
- Tahap 2 (April-Juni)
- Tahap 3 (Juli-September)
- Tahap 4 (Oktober-Desember)
Dengan demikian, Agustus 2024 termasuk dalam pencairan tahap 3. Adapun besarannya, sebagaimana tertera dalam laman Portal Informasi Indonesia, dirinci sebagai berikut:
- Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun).
- Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun).
- Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun).
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000 per tahun).
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000 per tahun).
- Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun).
- Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun).
2. Bansos BPNT
BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) diberikan kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dengan kondisi sosial ekonomi 25% terendah di daerah pelaksanaan. Bentuknya berupa KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) yang bisa dipakai untuk membeli bahan pangan di e-warong.
Besaran yang akan diterima KPM adalah Rp200.000/bulan dan akan diberikan setiap dua bulan sekali, biasanya pada tanggal 25. Pencairan pada Agustus 2024 akan disalurkan kepada sejumlah KPM.
3. Bantuan Beras 10 Kg
Bantuan beras 10 kilogram adalah program pemerintah untuk keluarga penerima manfaat (KPM) yang tidak mampu/miskin, di luar yang sudah rutin menerima PKH, BPNT, BST, dan BLT.
Basis data penerima bantuan beras adalah dari Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dengan sasaran 22 juta KPM. Awalnya, bantuan ini hanya diberikan sampai Juni 2024, tetapi akan dipertimbangkan berdasarkan anggaran. Pada Agustus 2024, bantuan beras ini akan kembali dibagikan, seperti dikonfirmasi oleh Presiden Joko Widodo.
Cara Cek Penerima Bansos
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Isikan juga nama lengkap sesuai KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Isi captcha yang ada di bagian bawah.
- Tekan ‘Cari Data’.
- Jika termasuk penerima, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.
- Jika tidak termasuk, maka akan tertulis ‘Tidak Terdapat Peserta/PM’.