Daftar Bansos yang Cair Desember 2024
Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan melalui berbagai program bantuan sosial (bansos). Pada bulan Desember 2024, sejumlah bansos akan dicairkan untuk mendukung keluarga dan individu yang terdaftar sebagai penerima manfaat.
Bantuan ini sangat penting, terutama bagi mereka yang berada dalam kondisi ekonomi sulit.Bansos ini bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, seperti pangan, pendidikan, dan kesehatan. Pemerintah juga berupaya memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran dan sampai kepada yang membutuhkan.
Daftar Bansos Cair Desember 2024
Pada bulan Desember 2024 ini diperkirakan akan ada tiga jenis bansos yang akan disalurkan kepada para penerima manfaat. Adapun daftar bansos yang dimaksud adalah BPNT, PKH, dan PIP. Sebagai gambaran bagi masyarakat, berikut rincian tiga daftar bansos cair Desember 2024 lengkap dengan jadwal dan kategori penerimanya.
1. Bansos BPNT
Daftar bantuan sosial (bansos) yang akan dicairkan pada Desember 2024 dimulai dengan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT). BPNT, yang merupakan akronim dari Bantuan Pangan Nontunai, akan diberikan dalam bentuk bahan pangan, bukan uang tunai. Besaran bantuan ini adalah Rp 200.000 per bulan untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pada Oktober 2024, penyaluran BPNT telah mencapai tahap kelima, di mana KPM menerima Rp 400.000 karena dana untuk bulan September dan Oktober dirapel. Mengingat pola pencairan yang sama, kemungkinan BPNT pada Desember 2024 juga akan mengalami situasi serupa.
- BPNT tahap ke-1: bulan Januari sampai Februari 2024
- BPNT tahap ke-2: bulan Maret sampai April 2024
- BPNT tahap ke-3: bulan Mei sampai Juni 2024
- BPNT tahap ke-4: bulan Juli sampai Agustus 2024
- BPNT tahap ke-5: bulan September sampai Oktober 2024
- BPNT tahap ke-6: bulan November sampai Desember 2024
Syarat Penerima Bansos BPNT
- Penerima BPNT adalah KPM yang memiliki kondisi sosial ekonomi 25% terendah di daerah pelaksanaan
- KPM yang menerima BPNT harus terdaftar di dalam data Basis Data Terpadu (BDT)
- Data BDT melibatkan nama dan alamat 40% penduduk termiskin di kabupaten atau kota tersebut
- Penerima BPNT dapat berasal dari KPM PKH maupun non-PKH
2. Bansos PKH
Selanjutnya ada bansos cair Desember 2024 berupa PKH yang akan diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat atau KPM. Apabila mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor 8/3/BS.00.01/1/2024, dapat diketahui bahwa Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bansos yang telah ada sejak tahun 2007 silam. Diselenggarakannya PKH ditujukan untuk menanggulangi kemiskinan dan pelaksanaan kebijakan perlindungan sosial bisa terlaksana dengan lebih cepat.
Ada sejumlah pihak yang menjadi sasaran bansos PKH. Selain menyasar bagi keluarga atau seseorang yang miskin dan rentan, terdapat beberapa kategori penerima bansos PKH. Berikut beberapa di antaranya:
- Kesehatan Ibu hamil dan anak usia dini
- Pendidikan Anak usia 6-21 tahun
- Kesejahteraan sosial lanjut usia
- Kesejahteraan sosial penyandang disabilitas
Lebih lanjut dapat diketahui bahwa bansos PKH akan disalurkan dalam 4 tahapan berbeda sepanjang tahun 2024 ini. Mengutip dari laman resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), berikut tahapan penyaluran PKH:
- Tahap ke-1: Januari sampai Maret
- Tahap ke-2: April sampai Juni
- Tahap ke-3: Juli sampai September
- Tahap ke-4: Oktober sampai Desember
3. Bansos PIP Kemendikbud 2024
Bansos yang diperkirakan bakal cair Desember 2024 selanjutnya adalah Program Indonesia Pintar atau PIP. Dijelaskan dalam laman Portal Informasi Indonesia, PIP adalah bantuan dana pendidikan yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) yang sebelumnya bernama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Bansos PIP hanya diperuntukkan bagi siswa yang berasal dari ekonomi kurang mampu. Jadwal pencairan PIP pun tidak diberikan setiap bulannya, melainkan terbagi menjadi tiga termin berbeda setiap tahunnya. Berikut rincian masing-masing termin jadwal bansos PIP Kemendikbud 2024:
PIP Termin 1
PIP termin 1 dijadwalkan cair pada bulan Februari sampai April 2024. Pada tahapan ini hanya diperuntukkan bagi siswa yang terdaftar sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).
PIP Termin 2
PIP termin 2 dijadwalkan cair pada bulan Mei sampai September 2024. Biasanya penerima manfaat dari PIP termin 2 diambil dari daftar usulan yang telah disampaikan oleh dinas pendidikan maupun otoritas setempat. Secara umum, penerima PIP termin 2 diperuntukkan bagi anak yang sudah melakukan aktivasi SK Nominasi dan dinyatakan berhak menerima PIP.
PIP Termin 3
PIP termin 3, atau termin terakhir, diperkirakan akan cair antara Oktober hingga Desember 2024. Pencairan ini ditujukan bagi anak-anak yang terdaftar di termin 1 dan 2.
Meskipun jadwal pencairan telah ditetapkan, perlu diingat bahwa PIP Kemendikbud 2024 disalurkan secara bertahap. Hal ini berarti setiap siswa bisa menerima pencairan pada waktu yang berbeda.
Berapa dana PIP Kemendikbud 2024 yang akan diterima siswa? Dana bansos PIP dibedakan berdasarkan satuan pendidikan dan tingkat kelas masing-masing siswa. Berikut adalah besaran dana PIP Kemendikbud 2024:
- Siswa SD/SDLB/Program Paket A untuk kelas 1, 2, 3, 4, dan 5: Rp 450.000 per tahun
- Siswa SD/SDLB/Program Paket A untuk kelas 6: Rp 225.000 per tahun
- Siswa SMP/SMPLB/Program Paket B untuk kelas 7 dan 8: Rp 750.000 per tahun
- Siswa SMP/SMPLB/Program Paket B untuk kelas 9: Rp 375.000 per tahun
- Siswa SMA/SMK/SMALB/Program Paket C untuk kelas 10 dan 11: Rp 1.800.000 per tahun
- Siswa SMA/SMK/SMALB/Program Paket C untuk kelas 12: Rp 900.000 per tahun














