Daftar Penerima Bansos PKH 2025, Cek Jadwal Pencairannya
Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 merupakan salah satu bentuk bantuan sosial (bansos) dari pemerintah yang ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan guna meningkatkan kesejahteraan mereka. Pada tahun 2025, pemerintah kembali menyalurkan bantuan ini dengan jadwal pencairan yang telah ditetapkan untuk memastikan distribusi yang tepat waktu dan terorganisir.
Masyarakat dapat mengecek daftar penerima dan jadwal pencairan bansos PKH melalui platform online yang disediakan, seperti aplikasi atau website resmi. Langkah ini diambil untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan akses informasi bagi penerima bantuan, sehingga mereka dapat memanfaatkan bantuan tersebut secara optimal.
Jadwal penyaluran bansos PKH 2025
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember.
Syarat Penerima PKH 2025
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP
- Termasuk dalam kelompok masyarakat yang membutuhkan sesuai data kelurahan setempat
- Bukan bagian dari TNI, Polri, ASN, ataupun pegawai BUMN/BUMD
- Tidak menerima bantuan pemerintah lain, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja
- Terdaftar dalam DTKS Kemensos.
Kelompok penerima bansos PKH 2025
Tidak semua lapisan masyarakat bisa mendapatkan bansos PKH 2025. Pemerintah menetapkan, ada lima kelompok penerima bansos PKH 2025 beserta besarannya. Berikut rinciannya:
- Kategori Kesehatan Ibu Hamil: Wanita hamil yang tercatat dalam satu keluarga, dengan jumlah maksimal dua kehamilan
- Anak Usia Dini: Anak berusia 0-6 tahun yang belum mengikuti pendidikan formal, dengan maksimal dua anak dalam satu keluarga.
- Kategori Pendidikan Anak Sekolah Dasar (SD/MI Sederajat): Anak yang masih dalam usia sekolah dasar dan belum menyelesaikan pendidikan wajib
- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP/MTs Sederajat): Anak yang bersekolah di tingkat SMP atau MTs
- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA/MA Sederajat): Anak yang bersekolah di tingkat SMA atau MA.
- Kategori Kesejahteraan Lanjut Usia: Lansia berusia 60 tahun ke atas yang tinggal bersama keluarga atau tercatat secara mandiri
- Penyandang Disabilitas: Individu dengan disabilitas yang tergabung dalam keluarga atau tercatat sendiri.
Sementara itu, besar bantuan yang diterima dari tiap-tiap kelompok penerima bansos PKH, yakni:
- Ibu hamil, sebesar Rp 750.000 setiap 3 bulan atau Rp 3 juta per tahun
- Anak usia dini, sebesar Rp 750.000 setiap 3 bulan atau Rp 3 juta per tahun
- Anak sekolah SD, sebesar Rp 225.000 setiap 3 bulan atau Rp 900.000 per tahun
- Anak sekolah SMP, sebesar Rp 375.000 setiap 3 bulan atau Rp 1,5 juta per tahun
- Anak sekolah SMA, sebesar Rp 500.000 setiap 3 bulan atau Rp 2 juta per tahun
- Lanjut usia, sebesar Rp 600.000 setiap 3 bulan atau Rp 2,4 juta per tahun
- Penyandang disabilitas, sebesar Rp 600.000 setiap 3 bulan atau Rp 2,4 juta per tahun.
Cara Cek Bansos PKH 2025
Penerima bansos PKH 2025 merupakan mereka yang masuk dalam daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Data ini sesuai dengan KTP penerima bansos.
Untuk mengetahui apakah Anda masuk sebagai penerima bansos atau tidak, bisa dilakukan pengecekan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi Cek Bansos. Berikut tata caranya:
Melalui situs cekbansos.kemensos.go.id
- Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah penerima manfaat yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
- Setelah itu, masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP dan ketikkan 8 huruf kode captcha yang tersedia
- Pastikan data yang dimasukkan telah benar, lalu klik tombol “Cari Data”
- Sistem cek bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang dimasukkan.
Melalui aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Login menggunakan akun terdaftar atau buat akun baru dengan mengisi data yang diperlukan dan ikuti langkah yang ada
- Klik menu “Cek Bansos” untuk mencari daftar penerima bansos PKH 2025
- Masukkan data wilayah berupa provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, dan nama sesuai KTP Pastikan data yang diinputkan benar, klik tombol “Cari Data”
- Sistem akan menampilkan hasil pencarian penerima bansos Kemensos berdasarkan data yang diinputkan.