Wednesday, May 20, 2026
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
No Result
View All Result
Home Informasi

Gaji PNS dan Pensiunan Naik Tahun Depan! Cek Perkiraannya

Anugrah Dwian Andari by Anugrah Dwian Andari
June 28, 2025
in Informasi
0
Gaji PNS dan Pensiunan Naik Tahun Depan

Gaji PNS dan Pensiunan Naik Tahun Depan

14k
SHARES
77.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gaji PNS dan Pensiunan Naik Tahun Depan! Cek Perkiraannya

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan kenaikan gaji PNS dan TNI/Polri dalam penyampaian RUU APBN serta nota keuangan pada hari ini, Rabu (16/8/2023). Selain gaji pokok PNS dan TNI/Polri, Jokowi juga turut menetapkan gaji pensiunan yang naik 12%.

Total anggaran yang dibutuhkan adalah Rp52 triliun, meliputi ASN pemerintah pusat Rp9,4 triliun, daerah Rp25,8 triliun dan pensiunan Rp9,4 triliun. Jokowi menyatakan gaji PNS dan pensiun naik bertujuan untuk meningkatkan kerja para aparat pemerintah.

“Ini diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional,” kata Jokowi dalam rangka Penyampaian RUU APBN 2024 dan Nota Keuangan, di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu, (16/8/2023).

Besaran kenaikan gaji ASN dan kenaikan pensiun berbeda karena pensiunan tidak menerima tunjangan kinerja (tukin). Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi juga menjelaskan soal postur RUU APBN 2024, yakni pendapatan negara direncanakan sebesar Rp 2.781,3 triliun.

Rinciannya, penerimaan perpajakan Rp 2.307,9 triliun, PNBP sebesar Rp 473,0 triliun, serta hibah sebesar Rp0,4 triliun. Lalu, belanja negara dialokasikan sebesar Rp 3.304,1 triliun yang terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.446,5 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 857,6 triliun.

Lalu berapakan besaran gaji yang akan diterima pensiunan PNS?
Pada kesempatan kali ini, kita mencoba memperkirakan perhitungan besaran kenaikan 12 persen dari gaji pensiunan yang berlaku.

Berikut rincian gaji PNS sebelum mengalami kenaikan 8% di 2024:

Gaji PNS Golongan I a sampai I d

  • I a: Rp 1.560.800 (masa kerja 0 tahun) – Rp 2.335.800 (masa kerja 26 tahun)
  • I b: Rp 1.704.500 (masa kerja 3 tahun) – Rp 2.472.900 (masa kerja 27 tahun)
  • I c: Rp 1.776.600 (masa kerja 3 tahun) – Rp 2.577.500 (masa kerja 27 tahun)
  • I d: Rp 1.851.800 (masa kerja 3 tahun) – Rp 2.686.500 (masa kerja 27 tahun)

Gaji PNS Golongan II a sampai II d

  • II a: Rp 2.022.200 (masa kerja 0 tahun) – Rp 3.373.600 (masa kerja 33 tahun)
  • II b: Rp 2.208.400 (masa kerja 3 tahun) – Rp 3.516.300 (masa kerja 33 tahun)
  • II c: Rp 2.301.800 (masa kerja 3 tahun) – Rp 3.665.000 (masa kerja 33 tahun)
  • II d: Rp 2.399.200 (masa kerja 3 tahun) – Rp 3.820.000 (masa kerja 33 tahun)

Gaji PNS Golongan III a sampai III d

  • III a: Rp 2.579.400 (masa kerja 0 tahun) – Rp 4.236.400 (masa kerja 32 tahun)
  • III b: Rp 2.688.500 (masa kerja 0 tahun) – Rp 4.415.600 (masa kerja 32 tahun)
  • III c: Rp 2.802.300 (masa kerja 0 tahun) – Rp 4.602.400 (masa kerja 32 tahun)
  • III d: Rp 2.920.800 (masa kerja 0 tahun) – Rp 4.797.000 (masa kerja 32 tahun)

Gaji PNS Golongan IV a sampai IV e

  • IV a: Rp 3.044.300 (masa kerja 0 tahun) – Rp 5.000.000 (masa kerja 32 tahun)
  • IV b: Rp 3.173.100 (masa kerja 0 tahun) – Rp 5.211.500 (masa kerja 32 tahun)
  • IV c: Rp 3.307.300 (masa kerja 0 tahun) – Rp 5.431.900 (masa kerja 32 tahun)
  • IV d: Rp 3.447.200 (masa kerja 0 tahun) – Rp 5.661.700 (masa kerja 32 tahun)
  • IV e: Rp 3.593.100 (masa kerja 0 tahun) – Rp 5.901.200 (masa kerja 32 tahun)
Saat ini, besaran gaji pokok PNS diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019. Dalam aturan ini, gaji pokok dengan golongan terendah sebesar Rp1,56 juta, sedangkan tertinggi Rp5,90juta. Data gaji pensiunan PNS yang lama diambil dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya, lampiran I.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau MenPAN RB Azwar Anas mengusulkan adanya kenaikan gaji pokok PNS. Ia beralasan komponen gaji abdi negara yang selama ini ditopang oleh tunjangan kinerja (tukin) justru tak berimbang. Anas pun meramu ulang formula pemberian tukin bagi PNS dalam usulan untuk kenaikan gaji tersebut.

“Oleh karena itu, kami mengusulkan ada gaji yang agak dinaikkan, ini sedang dibahas dengan Menteri Keuangan,” kata Azwar dalam acara Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023, Rabu (17/5/2023).

 

 

Tags: cek perkiraan gaji pns dan pensiunan 2024gaji pns dan pensiunan naikGaji PNS dan Pensiunan Naik Tahun Depannominal gaji pns dan pensiunan tahun 2024perkiraan gaji pns dan pensiunan tahun 2024
Previous Post

CPNS dan PPPK 2023 : Cara Daftar dan Cek Formasinya

Next Post

Cara Mendaftar Akun Flip

Anugrah Dwian Andari

Anugrah Dwian Andari

Related Posts

Pengumuman Seleksi Kompetensi KDKMP 2026
Informasi

Pengumuman Seleksi Kompetensi KDKMP 2026

by Anugrah Dwian Andari
May 18, 2026
Jadwal Pengumuman SNBT 2026, Berikut Link Website Resminya
Informasi

Jadwal Pengumuman SNBT 2026, Berikut Link Website Resminya

by Anugrah Dwian Andari
May 18, 2026
Jadwal Pembukaan CPNS 2026, Berikut Perkiraan Jadwalnya
Informasi

Jadwal Pembukaan CPNS 2026, Berikut Perkiraan Jadwalnya

by Anugrah Dwian Andari
May 18, 2026
Jadwal Pendaftaran CPNS 2026 Lengkap dengan Syaratnya
Informasi

Jadwal Pendaftaran CPNS 2026 Lengkap dengan Syaratnya

by Anugrah Dwian Andari
May 16, 2026
Syarat Jadi Peserta Bansos PKH 2026, Berikut Cara Daftar dan Ceknya!
Informasi

Syarat Jadi Peserta Bansos PKH 2026, Berikut Cara Daftar dan Ceknya!

by Anugrah Dwian Andari
May 16, 2026
Next Post
Cara Mendaftar Akun Flip

Cara Mendaftar Akun Flip

Recommended

Cara Cek Penerima Bansos Cair Bulan November 2024 dan BPNT

Cara Cek Penerima Bansos Cair Bulan November 2024 dan BPNT Rp400.000

February 17, 2025
Daftar Penerima Bansos 2025

Daftar Pencairan Bansos 2025, Berikut Syarat dan Cara Ceknya

February 14, 2025

Categories

  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Informasi
  • Islami
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Tips dan Trik
  • Uncategorized

Don't miss it

Pengumuman Seleksi Kompetensi KDKMP 2026
Informasi

Pengumuman Seleksi Kompetensi KDKMP 2026

May 18, 2026
Jadwal Pengumuman SNBT 2026, Berikut Link Website Resminya
Informasi

Jadwal Pengumuman SNBT 2026, Berikut Link Website Resminya

May 18, 2026
Jadwal Pembukaan CPNS 2026, Berikut Perkiraan Jadwalnya
Informasi

Jadwal Pembukaan CPNS 2026, Berikut Perkiraan Jadwalnya

May 18, 2026
Jadwal Pendaftaran CPNS 2026 Lengkap dengan Syaratnya
Informasi

Jadwal Pendaftaran CPNS 2026 Lengkap dengan Syaratnya

May 16, 2026
Syarat Jadi Peserta Bansos PKH 2026, Berikut Cara Daftar dan Ceknya!
Informasi

Syarat Jadi Peserta Bansos PKH 2026, Berikut Cara Daftar dan Ceknya!

May 16, 2026
Jadwal Bansos BPNT Tahap 2 Mei 2026 Cair
Informasi

Jadwal Bansos BPNT Tahap 2 Mei 2026 Cair

May 16, 2026
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel