Tuesday, September 22, 2026
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
No Result
View All Result
Home Informasi

Gaji PNS dan Pensiunan Naik Tahun Depan! Cek Perkiraannya

Anugrah Dwian Andari by Anugrah Dwian Andari
June 28, 2025
in Informasi
0
Gaji PNS dan Pensiunan Naik Tahun Depan

Gaji PNS dan Pensiunan Naik Tahun Depan

14k
SHARES
77.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gaji PNS dan Pensiunan Naik Tahun Depan! Cek Perkiraannya

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan kenaikan gaji PNS dan TNI/Polri dalam penyampaian RUU APBN serta nota keuangan pada hari ini, Rabu (16/8/2023). Selain gaji pokok PNS dan TNI/Polri, Jokowi juga turut menetapkan gaji pensiunan yang naik 12%.

Total anggaran yang dibutuhkan adalah Rp52 triliun, meliputi ASN pemerintah pusat Rp9,4 triliun, daerah Rp25,8 triliun dan pensiunan Rp9,4 triliun. Jokowi menyatakan gaji PNS dan pensiun naik bertujuan untuk meningkatkan kerja para aparat pemerintah.

“Ini diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional,” kata Jokowi dalam rangka Penyampaian RUU APBN 2024 dan Nota Keuangan, di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu, (16/8/2023).

Besaran kenaikan gaji ASN dan kenaikan pensiun berbeda karena pensiunan tidak menerima tunjangan kinerja (tukin). Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi juga menjelaskan soal postur RUU APBN 2024, yakni pendapatan negara direncanakan sebesar Rp 2.781,3 triliun.

Rinciannya, penerimaan perpajakan Rp 2.307,9 triliun, PNBP sebesar Rp 473,0 triliun, serta hibah sebesar Rp0,4 triliun. Lalu, belanja negara dialokasikan sebesar Rp 3.304,1 triliun yang terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.446,5 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 857,6 triliun.

Lalu berapakan besaran gaji yang akan diterima pensiunan PNS?
Pada kesempatan kali ini, kita mencoba memperkirakan perhitungan besaran kenaikan 12 persen dari gaji pensiunan yang berlaku.

Berikut rincian gaji PNS sebelum mengalami kenaikan 8% di 2024:

Gaji PNS Golongan I a sampai I d

  • I a: Rp 1.560.800 (masa kerja 0 tahun) – Rp 2.335.800 (masa kerja 26 tahun)
  • I b: Rp 1.704.500 (masa kerja 3 tahun) – Rp 2.472.900 (masa kerja 27 tahun)
  • I c: Rp 1.776.600 (masa kerja 3 tahun) – Rp 2.577.500 (masa kerja 27 tahun)
  • I d: Rp 1.851.800 (masa kerja 3 tahun) – Rp 2.686.500 (masa kerja 27 tahun)

Gaji PNS Golongan II a sampai II d

  • II a: Rp 2.022.200 (masa kerja 0 tahun) – Rp 3.373.600 (masa kerja 33 tahun)
  • II b: Rp 2.208.400 (masa kerja 3 tahun) – Rp 3.516.300 (masa kerja 33 tahun)
  • II c: Rp 2.301.800 (masa kerja 3 tahun) – Rp 3.665.000 (masa kerja 33 tahun)
  • II d: Rp 2.399.200 (masa kerja 3 tahun) – Rp 3.820.000 (masa kerja 33 tahun)

Gaji PNS Golongan III a sampai III d

  • III a: Rp 2.579.400 (masa kerja 0 tahun) – Rp 4.236.400 (masa kerja 32 tahun)
  • III b: Rp 2.688.500 (masa kerja 0 tahun) – Rp 4.415.600 (masa kerja 32 tahun)
  • III c: Rp 2.802.300 (masa kerja 0 tahun) – Rp 4.602.400 (masa kerja 32 tahun)
  • III d: Rp 2.920.800 (masa kerja 0 tahun) – Rp 4.797.000 (masa kerja 32 tahun)

Gaji PNS Golongan IV a sampai IV e

  • IV a: Rp 3.044.300 (masa kerja 0 tahun) – Rp 5.000.000 (masa kerja 32 tahun)
  • IV b: Rp 3.173.100 (masa kerja 0 tahun) – Rp 5.211.500 (masa kerja 32 tahun)
  • IV c: Rp 3.307.300 (masa kerja 0 tahun) – Rp 5.431.900 (masa kerja 32 tahun)
  • IV d: Rp 3.447.200 (masa kerja 0 tahun) – Rp 5.661.700 (masa kerja 32 tahun)
  • IV e: Rp 3.593.100 (masa kerja 0 tahun) – Rp 5.901.200 (masa kerja 32 tahun)
Saat ini, besaran gaji pokok PNS diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019. Dalam aturan ini, gaji pokok dengan golongan terendah sebesar Rp1,56 juta, sedangkan tertinggi Rp5,90juta. Data gaji pensiunan PNS yang lama diambil dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya, lampiran I.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau MenPAN RB Azwar Anas mengusulkan adanya kenaikan gaji pokok PNS. Ia beralasan komponen gaji abdi negara yang selama ini ditopang oleh tunjangan kinerja (tukin) justru tak berimbang. Anas pun meramu ulang formula pemberian tukin bagi PNS dalam usulan untuk kenaikan gaji tersebut.

“Oleh karena itu, kami mengusulkan ada gaji yang agak dinaikkan, ini sedang dibahas dengan Menteri Keuangan,” kata Azwar dalam acara Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023, Rabu (17/5/2023).

 

 

Tags: cek perkiraan gaji pns dan pensiunan 2024gaji pns dan pensiunan naikGaji PNS dan Pensiunan Naik Tahun Depannominal gaji pns dan pensiunan tahun 2024perkiraan gaji pns dan pensiunan tahun 2024
Previous Post

CPNS dan PPPK 2023 : Cara Daftar dan Cek Formasinya

Next Post

Cara Mendaftar Akun Flip

Anugrah Dwian Andari

Anugrah Dwian Andari

Related Posts

Syarat Penerima Bansos PKH BPNT 2026 Tahap 3
Informasi

Syarat Penerima Bansos PKH BPNT 2026 Tahap 3

by Anugrah Dwian Andari
September 22, 2026
Perbedaan BLT Kesra dan BLT Dana Desa 2026
Informasi

Perbedaan BLT Kesra dan BLT Dana Desa 2026

by Anugrah Dwian Andari
September 22, 2026
Cara Turunkan Desil Penerima Bansos Tahun 2026 Secara Online dan Offline
Informasi

Cara Turunkan Desil Penerima Bansos Tahun 2026 Secara Online dan Offline

by Anugrah Dwian Andari
September 22, 2026
Panduan Cek Bansos Pakai KTP Lewat HP untuk Pencairan Bulan September 2026
Informasi

Panduan Cek Bansos Pakai KTP Lewat HP untuk Pencairan Bulan September 2026

by Anugrah Dwian Andari
September 21, 2026
Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Tanpa Izin
Informasi

Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Tanpa Izin

by Anugrah Dwian Andari
September 21, 2026
Next Post
Cara Mendaftar Akun Flip

Cara Mendaftar Akun Flip

Recommended

Tahapan Pencairan PIP 2026 Terbaru Lengkap Dengan Nominalnya

Tahapan Pencairan PIP 2026 Terbaru Lengkap Dengan Nominalnya

September 14, 2026
Pendaftaran Seleksi CPNS 2023

Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 Segera Dibuka! Simak Detailnya di Sini!

June 28, 2025

Categories

  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Informasi
  • Islami
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Tips dan Trik
  • Uncategorized

Don't miss it

Syarat Penerima Bansos PKH BPNT 2026 Tahap 3
Informasi

Syarat Penerima Bansos PKH BPNT 2026 Tahap 3

September 22, 2026
Perbedaan BLT Kesra dan BLT Dana Desa 2026
Informasi

Perbedaan BLT Kesra dan BLT Dana Desa 2026

September 22, 2026
Cara Turunkan Desil Penerima Bansos Tahun 2026 Secara Online dan Offline
Informasi

Cara Turunkan Desil Penerima Bansos Tahun 2026 Secara Online dan Offline

September 22, 2026
Panduan Cek Bansos Pakai KTP Lewat HP untuk Pencairan Bulan September 2026
Informasi

Panduan Cek Bansos Pakai KTP Lewat HP untuk Pencairan Bulan September 2026

September 21, 2026
Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Tanpa Izin
Informasi

Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Tanpa Izin

September 21, 2026
Jenis Bantuan Desil 1-4 di September 2026
Informasi

Jenis Bantuan Desil 1-4 di September 2026

September 21, 2026
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel