Hal yang harus dilakukan Jika NIK KTP Tak Terdaftar Penerima Bansos
Di Indonesia, pemerintah menyediakan berbagai bantuan sosial (bansos) untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Namun, ada kalanya seseorang tidak dapat menerima bantuan ini karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka tidak terdaftar sebagai penerima bansos.
Situasi ini bisa disebabkan oleh beberapa faktor, seperti kesalahan data, belum terdaftarnya nama dalam sistem, atau masalah administrasi lainnya. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mengetahui langkah-langkah yang harus diambil jika NIK KTP mereka tidak terdaftar sebagai penerima bansos.
Dengan memahami proses ini, mereka dapat mengatasi masalah tersebut dan memastikan bahwa mereka bisa mendapatkan bantuan yang seharusnya mereka terima.
Penyebab NIK KTP Tak Terdaftar Penerima Bansos
1. Belum Sesuai dengan Kriteria Administrasi
Penyebab NIK KTP tidak terdaftar sebagai penerima bansos umumnya karena tidak memenuhi kriteria administrasi pemerintah, seperti belum cukup umur, KK yang sudah menerima bantuan, data pekerjaan tidak sesuai, NIK atau KK sudah terdaftar di DTKS, hingga perbedaan data nama dan alamat dengan database Kemendagri.
2. Termasuk Kategori yang Tidak Layak sebagai Penerima Bansos
Jika seseorang dianggap tidak layak menerima bansos, NIK KTP-nya tidak akan muncul saat dicek. Penilaian ini dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa atau RW melalui Sapawarga, dan BPKP.
3. Adanya Kesalahan dalam Input Data
Apabila terdapat kesalahan dalam input data, terdapat kemungkinan juga seseorang tidak terdeteksi datanya saat melakukan pengecekan dengan menggunakan NIK KTP miliknya. Adapun kesalahan input data ini berkaitan dengan kode wilayah yang diinput salah atau terhapus. Tidak hanya itu saja, format nama yang sama juga bisa menjadi pemicu sistem tidak bisa membaca data orang yang bersangkutan.
4. Terjadinya Gagal Salur
Saat bansos mengalami gagal salur, maka terdapat kemungkinan menjadi pemicu seseorang tidak terdaftar sebagai penerima manfaat. Gagal salur yang dimaksudkan berkaitan dengan alamat yang tidak lengkap, masyarakat yang melaporkan orang yang bersangkutan sudah pindah atau meninggal dunia, hingga kegagalan distribusi ke alamat penerima bansos.
Syarat NIK KTP Terdaftar Penerima Bansos
Terkait dengan syarat penerima bansos juga telah tertuang secara lengkap di dalam Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 1 Tahun 2019. Tepatnya di dalam Pasal (12) yang menyatakan penerima bantuan sosial adalah mereka yang memiliki kriteria masalah sosial tertentu. Berikut beberapa masalah sosial yang dimaksud:
- Penerima bantuan sosial mengalami kemiskinan.
- Penerima bantuan sosial mengalami keterlantaran.
- Penerima bantuan sosial mengalami kedisabilitasan.
- Penerima bantuan sosial mengalami keterpencilan.
- Penerima bantuan sosial mengalami ketunaan sosial atau penyimpangan perilaku.
- Penerima bantuan sosial merupakan korban bencana.
- Penerima bantuan sosial merupakan korban tindak kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Cara agar NIK KTP Terdaftar Penerima Bansos
- Mengunduh aplikasi Cek Bansos Kemensos yang tersedia di Play Store atau App Store.
- Kemudian pastikan untuk membuat akun terlebih dahulu dengan memasukkan data yang diminta pada layar, misalnya saja nama lengkap, nomor KK, ningga nomor NIK.
- Lalu unggah dokumen sesuai dengan instruksi yang ditampilkan pada layar.
- Lakukan verifikasi melalui email.
- Setelah akun selesai diverifikasi, pengguna dapat melihat tampilan pada halaman utama atau dashboard.
- Selanjutnya pilih menu Daftar Usulan.
- Pastikan untuk mengisi data diri dan memilih jenis bantuan sosial dengan sesuai.
- Apabila sudah, maka Kementerian Sosial (Kemensos) RI akan melakukan proses verifikasi dan validasi data.
- Pengguna dapat menunggu proses tersebut dalam kurun waktu tertentu.
- Jangan lupa untuk mengecek secara berkala pengajuan DTKS melalui aplikasi tersebut.