Jadwal Pencairan Bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan dan Cara Ceknya
Pemerintah akan terus memberikan bantuan sosial, termasuk BLT Mitigasi Risiko Pangan (BLT MRP). Masyarakat menunggu kapan BLT MRP akan diberikan. BLT MRP adalah salah satu bantuan sosial yang diberikan pada tahun 2024, menggantikan BLT El Nino yang berakhir pada Desember 2023.
Jadwal Pencairan Bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan
Dikutip dari berbagai sumber, BLT Mitigasi Risiko Pangan dijadwalkan dari Januari hingga Maret 2024. Penerima manfaat akan mendapatkan Rp 200.000 per bulan, total Rp 600.000.
Namun, hingga saat ini, bansos ini belum sepenuhnya tersalurkan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan bahwa pemerintah masih mempertimbangkan postur APBN 2024.
Dana Rp 11,25 triliun telah dialokasikan Kementerian Keuangan. Pemerintah juga telah merilis daftar bansos yang akan cair pada Mei-Juni 2024, termasuk BLT Mitigasi Risiko Pangan, yang akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia kepada 18,8 juta KPM.
Cara Cek Penerima Bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan informasi provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa atau kelurahan pada kolom yang tersedia
- Masukkan nama penerima manfaat (PM) sesuai dengan KTP
- Jangan lupa masukkan kode captcha yang muncul
- Selanjutnya, klik tombol “Cari Data”
- Jika terdaftar sebagai penerima bansos, nama penerima manfaat akan tertera pada layar.
Syarat Penerima Bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan
Syarat penerima Bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan ini adalah masyarakat miskin yang terdaftar sebagai penerima kartu sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) sesuai Data Terpada Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Cara Mendaftar untuk Mendapatkan Bansos
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos seperti BLT Mitigasi Risiko Pangan ini maka harus terdaftar dalam DTKS Kemensos. DTKS adalah portal yang berisi informasi penerima bantuan dan pemberdayaan sosial.
Adapun untuk mendaftar pada portal DTKS ini dapat dilakukan dengan 2 cara. Yakni online dan offline.
Pendaftaran Offline DTKS
- Daftar ke desa/kelurahan melalui usulan RT/RW setempat.
- Usulan akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan.
- Usulan tersebut akan di input ke aplikasi bansos.
- Dinas sosial akan melakukan verifikasi dan validasi usulan.
- Hasil verifikasi akan difinalisasi oleh dinas sosial kabupaten/kota.
- Kepala daerah akan melakukan pengesahan.
Pendaftaran Online DTKS:
- Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos di PlayStore.
- Buat akun baru di aplikasi tersebut.
- Masukkan data diri seperti Nomor KK, NIK, dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.
- Unggah foto KTP dan swafoto memegang KTP.
- Setelah registrasi berhasil, akses menu ‘Daftar Usulan’ di aplikasi.
- Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk.
- Pilih jenis bansos yang diinginkan.
- Usulan akan diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas Sosial.
- Hasil verifikasi akan diunggah ke sistem sebagai bahan pengolahan dan penetapan Kemensos.