Jadwal Pencairan Bansos Oktober 2025 dan Daftar Penerimanya
Jadwal pencairan bantuan sosial (bansos) untuk Oktober 2025 menjadi informasi yang sangat dinantikan oleh para penerima manfaat, terutama keluarga miskin dan rentan yang mengandalkan bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Pemerintah telah menetapkan penyaluran bansos untuk periode Oktober hingga Desember 2025 sebagai tahap keempat dalam siklus tahunan, yang meliputi berbagai program seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan beras, dan Program Indonesia Pintar (PIP).
Untuk mengetahui apakah seseorang termasuk daftar penerima bansos, masyarakat dapat dengan mudah melakukan pengecekan melalui situs dan aplikasi resmi Kemensos menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP.
Informasi jadwal pencairan dan daftar penerima sangat penting agar masyarakat bisa siap menerima bantuan tepat waktu dan memanfaatkan program ini secara optimal sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan sosial di Indonesia.
Daftar Bansos Oktober 2025
Pada Oktober 2025, setidaknya terdapat 4 jenis bantuan sosial yang akan cair. Mari kita simak penjelasan mengenai jadwal hingga nominalnya berikut ini!
1. PKH Tahap 4
Berdasarkan penjelasan yang dikutip dari laman resmi Kemensos, Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan yang berfokus pada dukungan pendidikan, kesehatan, serta gizi keluarga. Pada bulan Oktober, penyaluran PKH memasuki periode pencairan tahap terakhir di tahun 2025. Sesuai dengan skema yang telah ditetapkan, bansos PKH dicairkan per triwulan. Untuk periode akhir tahun, jadwal pencairannya adalah Oktober hingga Desember.
Penerima manfaat bisa mencairkan bantuan melalui bank Himbara (Himpunan Bank Negara) atau Kantor Pos yang telah ditunjuk pemerintah. Agar bantuan tepat sasaran, penerima PKH harus memenuhi sejumlah kriteria. Sesuai Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 1 Tahun 2018, sasaran PKH adalah keluarga miskin dan rentan miskin yang terdaftar dalam data terpadu dan memiliki komponen tertentu.
Syarat Penerima PKH 2025:
- Terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Masuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin.
- Memiliki anggota keluarga dengan kondisi tertentu, misalnya:
- Ibu hamil atau menyusui
- Balita usia 0-6 tahun
- Anak sekolah SD, SMP, atau SMA sederajat
- Lansia berusia di atas 60 tahun
- Penyandang disabilitas berat
- Selain itu, menurut laman Kalurahan Tepus, Kabupaten Gunungkidul, penerima bansos PKH berada di desil 1-4 dalam data tingkat kesejahteraan masyarakat.
Besaran Nominal Bansos PKH 2025
Besaran nominal bansos PKH disesuaikan dengan masing-masing komponen dalam keluarga penerima. Merujuk pada penyaluran di tahun 2024 lalu, berikut adalah indeks bansos PKH untuk setiap bulannya seperti dikutip dari laman Kemensos:
- Ibu hamil atau menyusui: Rp 250.000 per bulan
- Anak usia 0-6 tahun: Rp 250.000 per bulan
- Anak SD: Rp 75.000 per bulan
- Anak SMP: Rp 125.000 per bulan
- Anak SMA: Rp 166.666 per bulan
- Disabilitas berat: Rp 200.000 per bulan
- Lanjut usia 60 tahun ke atas: Rp 200.000 per bulan
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp 900.000 per bulan
2. Bantuan Sembako (BPNT)
Kembali dikutip dari laman Kemensos, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau yang juga dikenal sebagai Program Sembako, lebih menekankan pada bantuan pangan untuk menjaga kecukupan gizi keluarga penerima manfaat. Sama seperti PKH, BPNT juga dicairkan dengan skema per triwulan. Dengan demikian, jadwal pencairan untuk tahap terakhir adalah Oktober-Desember.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 20 Tahun 2019, peserta BPNT adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang datanya bersumber dari data terpadu kesejahteraan sosial.
Syarat Penerima BPNT 2025:
- Terdaftar dalam DTSEN yang ditetapkan Kemensos.
- Termasuk keluarga miskin atau rentan miskin.
- Memegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk pencairan bantuan.
- Dana yang diterima digunakan khusus untuk pembelian bahan pangan pokok di e-Warong atau mitra resmi pemerintah.
- Untuk aturan desil, bansos BPNT menyasar masyarakat yang ada pada desil 1-5, sedikit lebih luas dibandingkan dengan PKH.
- Berbeda dengan PKH, nominal BPNT adalah sama untuk semua penerima. Setiap keluarga mendapat Rp 200.000 per bulan yang bisa digunakan untuk membeli bahan pangan bergizi seperti beras, telur, daging, sayuran, maupun buah.
3. Bantuan Pangan Beras
Pemerintah melanjutkan program bantuan pangan beras pada Oktober dan November 2025 dengan fokus pada ketepatan sasaran melalui verifikasi data yang ketat. Presiden Prabowo Subianto menargetkan 18.277.083 penerima dengan anggaran Rp 7 triliun.
Penyaluran dimulai Oktober setelah data penerima difinalisasi bersama pemerintah daerah agar tidak terjadi salah sasaran. Pemerintah daerah berperan penting dalam verifikasi, memastikan bantuan diterima benar oleh yang berhak, dengan data utama dari Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Masyarakat yang belum terdata dapat melapor ke aparat desa atau kelurahan untuk diusulkan masuk data penerima.
4. PIP Termin 3
- Siswa SD/SDLB/Paket A
- Siswa baru dan kelas akhir: Rp 225.000
- Siswa kelas 2, 3, 4, dan 5: Rp 450.000
- Siswa SMP/SMPLB/Paket B
- Siswa baru dan kelas akhir: Rp 375.000
- Siswa kelas 8: Rp 750.000
- Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C
- Siswa baru dan kelas akhir: Rp 900.000
- Siswa kelas 11: Rp 1.800.000
Cara Cek Penerima Bansos Oktober 2025?
1. Lewat Website Resmi Kemensos
- Buka laman resmi di cekbansos.kemensos.go.id melalui browser HP.
- Masukkan nama lengkap, dan pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, serta desa/kelurahan sesuai KTP.
- Ketik kode captcha yang muncul di layar untuk verifikasi.
- Klik tombol “Cari Data” untuk melihat status penerima bansos.
2. Lewat Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store.
- Lakukan registrasi akun baru dengan mengisi data diri sesuai KTP.
- Setelah akun berhasil dibuat dan diaktivasi, login kembali.
- Pilih menu “Cek Bansos” dan lengkapi data yang diminta.
- Sistem akan menampilkan informasi apakah kamu terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT.














