Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 dan Penetapan NIP
Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 menjadi fokus pemerintah untuk memastikan kelancaran proses rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai sistem merit.
Berdasarkan jadwal terbaru, penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS harus selesai paling lambat 10 Mei 2025 dengan pengangkatan resmi mulai 1 Juni 2025, sedangkan penetapan NIP PPPK paling lambat 10 September 2025 dan pengangkatan paling lambat 1 Oktober 2025.
Proses ini diikuti dengan penerbitan Surat Keputusan pengangkatan oleh instansi terkait setelah BKN menetapkan NIP, guna memastikan pelayanan publik tetap optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Pemerintah juga mempercepat proses ini bahkan selama masa libur untuk mendukung percepatan pengangkatan ASN secara tepat waktu dan sesuai arahan presiden.
Jadwal Pengangkatan dan Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024
Menurut situs PAN-RB, pemerintah mempercepat pengangkatan CASN, dengan CPNS paling lambat Juni 2025 dan PPPK tahap I dan II paling lambat Oktober 2025. Pengangkatan disesuaikan dengan kesiapan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, serta harus melalui penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) terlebih dahulu.
Merujuk Surat Kepala BKN Nomor 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025, penetapan NIP CPNS 2024 paling lambat 10 Mei 2025, dengan pengangkatan CPNS mulai 1 Juni 2025. Proses pengangkatan CPNS yang belum memiliki NIP tetap dilanjutkan hingga keputusan pengangkatan diterbitkan. Penetapan TMT pengangkatan CPNS dilakukan satu bulan setelah usul NIP diterima BKN.
Jadwal Penetapan NIP PPPK 2025
Sementara untuk peserta yang lulus PPPK melaksanakan perjanjian kerja paling lambat 1 Oktober 2025. Usul penetapan NIP PPPK paling lambat tanggal 10 September 2025. Adapun untuk penetapan TMT pengangkatan PPPK dalam satu bulan berikutnya dari usul penetapan NIP PPPK yang masuk ke BKN.
Ketentuan jadwal ini mendapat ketegasan dari Kepala BKN untuk instansi yang sudah menerima pertimbangan teknis penetapan NIP CPNS atau PPPK agar melanjutkan proses hingga pengangkatan dan/atau menandatangani perjanjian kerja.
Kepala BKN juga mengimbau bagi Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pusat dan daerah untuk tetap menganggarkan gaji bagi pegawai non-ASN yang sedang mengikuti proses seleksi hingga diangkat menjadi ASN sesuai dengan Surat Menteri PANRB Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024 tanggal 12 Desember 2024.
Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2025
Dari penjelasan di atas dapat dirangkum detail jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK 2025 yang harus dicatat oleh peserta sebagai berikut:
- Usul Penetapan NIP CPNS: Paling lambat 1 Mei 2025
- Pengangkatan CPNS: Paling lambat 1 Juni 2025
- Usul Penetapan NIP PPPK: Paling lambat 10 September 2025
- Pengangkatan PPPK: Paling lambat 1 Oktober 2025














