Kartu Prakerja Gelombang 71 Dibuka, Berikut Cara Daftarnya
Pendaftaran untuk program Kartu Prakerja gelombang 71 telah dibuka sejak Jumat, 2 Agustus 2024. Program ini bertujuan untuk membantu meningkatkan keterampilan melalui pelatihan dan memberikan insentif uang tunai. Program ini ditujukan bagi pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, dan siapa saja yang ingin mengembangkan keterampilannya.
Dengan Kartu Prakerja, peserta dapat mengikuti berbagai pelatihan yang disediakan dan menerima insentif uang tunai. Jika Anda tertarik bergabung, berikut adalah panduan cara mendaftar serta informasi penting lainnya.
Kartu Prakerja Gelombang 71
1. Link Pendaftaran
Untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 71, kamu dapat mengunjungi situs resmi www.prakerja.go.id. Pendaftaran dapat dilakukan menggunakan perangkat handphone, tablet, atau komputer.
2. Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 71
Jika tertarik dan ingin mendaftarkan diri pada program Kartu Prakerja gelombang 71, sebaiknya perhatikan terlebih dahulu informasi terkait syarat-syaratnya. Melansir dari laman resmi Prakerja, berikut syarat pendaftaran Kartu Prakerja.
- Calon peserta merupakan WNI (Warga Negara Indonesia) berusia 18-64 tahun.
- Calon peserta sedang tidak menempuh pendidikan formal.
- Calon peserta merupakan seorang pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, pekerja/buruh yang ingin melakukan peningkatan kompetensi (pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil).
- Calon peserta bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Calon peserta hanya berkesempatan maksimal dua NIK dalam satu KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
3. Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 71
Calon peserta yang belum memiliki akun, bisa melakukan pendaftaran terlebih dahuluh. Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 71.
- Kunjungi laman www.prakerja.go.id.
- Klik “Daftar Sekarang”.
- Masukkan alamat email dan password.
- Isi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir, lalu klik “Lanjut”.
- Lengkapi data diri, seperti alamat rumah, nama lengkap, dan nama ibu kandung, pastikan data yang dimasukkan sudah benar.
- Verifikasi foto e-KTP dengan mengunggah foto dari kamera HP. Jika foto sudah sesuai, klik “Gunakan Foto”.
- Tunggu sistem memverifikasi foto KTP.
- Verifikasi wajah dengan memindai wajah sambil berkedip, klik “Scan Wajah” dan ikuti instruksi.
- Isi pertanyaan mengenai alasan mengikuti program dan minat keterampilan pelatihan.
- Verifikasi nomor handphone dengan memasukkan enam digit kode OTP yang dikirimkan melalui SMS, lalu klik “Kirim OTP”.
- Isi Pernyataan Pendaftar sesuai kondisi, lalu klik “Lanjut”.
- Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB), lalu klik “Lanjut”.
4. Cara Bergabung Dengan Gelombang 71
Apabila sudah memiliki akun, ikuti langkah-langkah berikut untuk bergabung dengan gelombang 71. Langkah-langkah ini bisa diterapkan ketika program pada gelombang yang sedang berlangsung sudah dan masih dibuka.
- Pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP.
- Klik “Gabung Gelombang”.
- Konfirmasi pilihan Gelombang dan klik “Gabung” jika sudah sesuai.
- Klik “Saya Menyetujui” pada Persetujuan Prakerja yang muncul.
- Tunggu hasil seleksi
5. Besaran Insentif Kartu Prakerja Gelombang 71
Peserta Kartu Prakerja gelombang 71 bakal menerima insentif sebesar Rp 4.200.000. Insentif Kartu Prakerja gelombang 71 terbagi atas Rp 3.500.000 sebagai saldo bantuan pelatihan, Rp 600.000 sebagai insentif biaya mencari kerja, dan Rp 100.000 sebagai insentif pengisian survei.
Khusus pengisian survei sebesar Rp 100.000. Insentif ini diberikan dua kali dengan rincian Rp 50.000 per pengisian survei.