Monday, September 7, 2026
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
No Result
View All Result
Home Informasi

Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Dihapus 2025, Ternyata Segini Iurannya

Anugrah Dwian Andari by Anugrah Dwian Andari
August 19, 2024
in Informasi
0
daftar iuaran terbaru bpjs kesehatan tahun 2024

daftar iuaran terbaru bpjs kesehatan tahun 2024

1.8k
SHARES
9.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Dihapus 2025, Ternyata Segini Iurannya

Pada tahun ini, BPJS Kesehatan akan menghapus kelas 1, 2, dan 3 dan menggantinya dengan sistem BPJS Kesehatan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Hal ini akan membawa perubahan pada sistem kelas rawat, namun besaran iuran BPJS Kesehatan tetap tidak berubah.

Besarnya iuran BPJS Kesehatan tetap sama karena belum ada perubahan dalam landasan hukumnya, yang masih mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018, tentang Jaminan Kesehatan.

Bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan, iuran dibayarkan oleh Pemerintah. Sedangkan bagi Veteran, Perintis Kemerdekaan, janda, duda, atau anak yatim piatu dari Veteran atau Perintis Kemerdekaan, iuran sebesar 5% dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang III/a dengan masa kerja 14 tahun per bulan, juga dibayarkan oleh Pemerintah.




Meskipun iurannya sama, yaitu sekitar Rp 70.000, Prof Ghufron menyoroti bahwa ini mengacu pada prinsip kesejahteraan sosial yang seharusnya memperhatikan keadaan masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi.

Konsep gotong royong dalam jaminan kesehatan pemerintah, seperti BPJS Kesehatan, diangkat sebagai cara untuk mengurangi beban bagi masyarakat yang kurang mampu.

Perbedaan BPJS Kesehatan Kelas 1,2 dan 3

Perbedaan BPJS Kesehatan kelas 1, 2, dan 3 dapat dilihat dari besaran iuran yang dibayar setiap bulannya. Mengacu pada Perpres Nomor 64 Tahun 2020, berikut ini rincian iuran BPJS Kesehatan berdasarkan kelasnya.

  • BPJS Kesehatan Kelas 1: Rp 150.000 per bulan
  • BPJS Kesehatan Kelas 2: Rp 100.000 per bulan
  • BPJS Kesehatan Kelas 3: Rp 35.000 per bulan

Sebagai informasi, pembayaran iuran BPJS Kesehatan dapat setor ke kantor cabang BPJS terdekat, melalui aplikasi Mobile JKN, M-Banking, dompet digital, hingga minimarket.




Fasilitas Rawat Inap

BPJS Kesehatan Kelas 1

Peserta BPJS kelas 1 mendapat ruang rawat inap yang dapat menampung minimal 2-4 orang. Bila diperlukan, pasien juga dapat mengajukan untuk pindah ke ruang VIP. Akan tetapi, jika melakukan itu, pasien harus membayar biaya tambahan di luar yang ditanggung oleh pihak BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan Kelas 2

Peserta BPJS kelas 2 mendapat ruang rawat inap yang dapat menampung minimal 3-5 orang. Namun, tidak menutup kemungkinan untuk mengajukan pindah kamar ke kelas yang lebih tinggi, seperti kelas 1 atau VIP. Hal ini dapat dilakukan asalkan peserta mau membayar biaya tambahan di luar yang ditanggung oleh pihak BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan Kelas 3

Peserta BPJS kelas 3 mendapat ruang rawat inap yang dapat menampung minimal 4-6 orang. Jika ruang rawat inap kelas 3 rujukan penuh, pihak faskes dapat merujuk pasien ke faskes lain yang ruang inap kelas 3-nya masih tersedia.




Manfaat Kacamata

Perbedaan BPJS kelas 1, 2, dan 3 selanjutnya yang perlu diketahui adalah besaran biaya kacamata yang ditanggung. Perlu diketahui, BPJS Kesehatan memberikan subsidi kacamata yang besaran harganya telah diatur dalam Pasal 47 Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023, berikut rinciannya:

  • Hak rawat kelas 3: Rp 165.000
  • Hak rawat kelas 2: Rp 220.000
  • Hak rawat kelas 1: Rp 330.000

Nilai subsidi kacamata tersebut telah mengalami kenaikan sebesar 10% di masing-masing kelas. Sebelumnya, subsidi kacamata untuk kelas 3 hanya Rp 150.000. Adapun subsidi untuk kelas 2 Rp 200.000. Sedangkan subsidi untuk kelas 1 Rp 300.000.

Sebagai informasi, ada ketentuan yang mengikat tentang berapa kali peserta dapat memanfaatkan kartu BPJS Kesehatan untuk membeli kacamata. Hal ini ditujukan untuk membatasi pembelian kacamata menggunakan subsidi biaya yang telah disediakan.

Tags: bpjsBPJS KesehatanCek Iuran terbaru Kesehatan 2024iuran bpjskelas bpjs dihapusKelas BPJS Kesehatan Dihapus 2024
Previous Post

Rekrutmen PT KAI Akan Segera diTutup! Cek Link,Cara, dan Syarat Daftar Lengkapnya

Next Post

Cara Mengetahui Nomor WhatsApp Diblokir oleh Orang Lain

Anugrah Dwian Andari

Anugrah Dwian Andari

Related Posts

Cara Cek Desil di HP Menggunakan NIK KTP, Cepat dan Mudah!
Informasi

Cara Cek Desil di HP Menggunakan NIK KTP, Cepat dan Mudah!

by Anugrah Dwian Andari
September 7, 2026
Syarat Daftar Rekrutmen KAI 2026, Cek Kelengkapan Berkasnya Disini!
Informasi

Syarat Daftar Rekrutmen KAI 2026, Cek Kelengkapan Berkasnya Disini!

by Anugrah Dwian Andari
September 7, 2026
Cek Penerima Bansos PKH September 2026 Tahap 3
Informasi

Cek Penerima Bansos PKH September 2026 Tahap 3

by Anugrah Dwian Andari
September 7, 2026
Cara Cek Desil Bansos 2026 Lewat HP Pakai NIK KTP Bagi Pemula
Informasi

Cara Cek Desil Bansos 2026 Lewat HP Pakai NIK KTP Bagi Pemula

by Anugrah Dwian Andari
September 3, 2026
Magang Nasional 2026 Batch 2 Dibuka, Cek Lowongan Tersedia!
Informasi

Magang Nasional 2026 Batch 2 Dibuka, Cek Lowongan Tersedia!

by Anugrah Dwian Andari
September 3, 2026
Next Post
Cara Mengetahui Nomor Whatsapp diblokir Orang Lain

Cara Mengetahui Nomor WhatsApp Diblokir oleh Orang Lain

Recommended

Cara daftar dan Syarat Beasiswa Unggulan 2023 yang Dibuka 3 Agustus

Beasiswa Unggulan 2023 Dibuka 3 Agustus

June 28, 2025
Cara Mengatasi Lupa Kode Akses BCA Mobile Tanpa ke Bank

Cara Mengatasi Lupa Kode Akses BCA Mobile Tanpa ke Bank

August 16, 2024

Categories

  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Informasi
  • Islami
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Tips dan Trik
  • Uncategorized

Don't miss it

Cara Cek Desil di HP Menggunakan NIK KTP, Cepat dan Mudah!
Informasi

Cara Cek Desil di HP Menggunakan NIK KTP, Cepat dan Mudah!

September 7, 2026
Syarat Daftar Rekrutmen KAI 2026, Cek Kelengkapan Berkasnya Disini!
Informasi

Syarat Daftar Rekrutmen KAI 2026, Cek Kelengkapan Berkasnya Disini!

September 7, 2026
Cek Penerima Bansos PKH September 2026 Tahap 3
Informasi

Cek Penerima Bansos PKH September 2026 Tahap 3

September 7, 2026
Cara Cek Desil Bansos 2026 Lewat HP Pakai NIK KTP Bagi Pemula
Informasi

Cara Cek Desil Bansos 2026 Lewat HP Pakai NIK KTP Bagi Pemula

September 3, 2026
Magang Nasional 2026 Batch 2 Dibuka, Cek Lowongan Tersedia!
Informasi

Magang Nasional 2026 Batch 2 Dibuka, Cek Lowongan Tersedia!

September 3, 2026
Cek Pencairan Bansos September 2026 via Aplikasi Resmi
Informasi

Cek Pencairan Bansos September 2026 via Aplikasi Resmi

September 3, 2026
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel