Kriteria Penerima Bansos PKH 2025 dan Nominalnya
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah inisiatif pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk membantu keluarga kurang mampu melalui penyaluran bantuan sosial yang terarah dan berkelanjutan.
Pada tahun 2025, penting bagi masyarakat untuk memahami kriteria penerima bansos PKH serta nominal bantuan yang akan diberikan, karena informasi ini akan menentukan siapa saja yang berhak menerima dukungan tersebut.
Dengan mengetahui kriteria dan besaran nominal bantuan, calon penerima dapat lebih mudah mengidentifikasi kelayakan mereka dan mempersiapkan dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran.
Pemahaman ini juga berkontribusi pada transparansi dan akuntabilitas program, sehingga bantuan dapat disalurkan secara efektif kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Kriteria Penerima Bansos PKH 2025
Ada tiga kriteria yang menentukan seseorang bisa mendapatkan bansos PKH atau tidak. Kriteria itu merupakan bagian sasaran kepesertaan yang terbagi menjadi:
1. Komponen Kesehatan
a. Ibu hamil maksimal dua kali kehamilan.
b. Anak usia dini dengan rentang umur 0-6 tahun yang belum bersekolah. Maksimal dua anak dalam satu keluarga.
2. Komponen Pendidikan
Anak dengan usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun. Maksimal tiga anak dalam satu keluarga. Adapun kategorinya yakni:
a. Siswa SD/MI sederajat
b. Siswa SMP/MTs sederajat
c. SMA/MA sederajat
3. Komponen Kesejahteraan
a. Lanjut usia
Seseorang yang berusia 60 tahun ke atas, berada dalam keluarga atau tercatat seorang diri dalam satu KK. Maksimal empat orang dalam satu keluarga.
b. Penyandang disabilitas
Seorang yang berada dalam keluarga atau tercatat seorang diri dalam satu KK. Maksimal empat orang dalam satu keluarga.
Nominal Bansos PKH 2025
Penerima bansos tersebut akan mendapat bantuan setiap bulannya. Besaran yang diterima menyesuaikan kategori setiap penerima. Berikut ini rinciannya:
- Ibu hamil: Rp 3.000.000 per tahun/Rp 750.000 per 3 bulan
- Anak usia dini: Rp 3.000.000 per tahun/Rp 750.000 per 3 bulan
- Anak SD: Rp 900.000 per tahun/225.000 per 3 bulan
- Anak SMP: Rp 1.500.000 per tahun/Rp 375.000 per 3 bulan
- Anak SMA: Rp 2.000.000 per tahun/Rp 500.000 per 3 bulan
- Disabilitas berat: Rp 2.400.000 per tahun/Rp 600.000 per 3 bulan
- Lanjut usia: Rp 2.400.000 per tahun/Rp 600.000 per bulan
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025
Mengacu pada pencairan tahun sebelumnya yang dikutip situs Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), penerimaan bantuan ini terbagi menjadi empat tahapan. Berikut estimasi jadwal pencairannya:
- Tahap Pertama: Januari-Maret 2025
- Tahap Kedua: April-Juni 2025
- Tahap Ketiga: Juli-September 2025
- Tahap Keempat: Oktober-Desember 2025
Penerima bansos dapat mengecek secara berkala melalui laman cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui dana bantuan sudah dicairkan atau belum. Pencairan dilakukan setiap bulan tidak pada tanggal yang sama.
Cara Cek Bansos PKH 2025
Pengecekan PKH dapat dilakukan melalui HP, laptop dan komputer. Simak langkah-langkahnya berikut ini:
- Akses website resmi Kementerian Sosial cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi informasi wilayah tempat tinggal berupa provinsi hingga desa sesuai alamat Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukkan nama Penerima sesuai KTP.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Kemudian muncul nama dan status sebagai penerima Bansos PKH.