Friday, September 11, 2026
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
No Result
View All Result
Home Informasi

Mudah Diikuti Pemula, Cara Cetak Kartu NPWP Online yang Sudah Terdaftar

Anugrah Dwian Andari by Anugrah Dwian Andari
August 17, 2024
in Informasi
0
Cara Cetak Kartu NPWP Online yang Sudah Terdaftar

Cara Cetak Kartu NPWP Online yang Sudah Terdaftar

36.2k
SHARES
201k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mudah Diikuti Pemula, Cara Cetak Kartu NPWP Online yang Sudah Terdaftar

Anda dapat mencetak ulang kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan mudah melalui layanan online atau dengan mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Melalui situs resmi pajak.gp.id, Anda dapat mencetak ulang NPWP yang rusak atau hilang secara online.

Selain itu, Anda juga dapat mengunjungi KPP untuk melakukan cetak ulang secara langsung. Berikut kami berikan informasi mengenai cara daftar dan mencetak kartu NPWP.




Cara Daftar NPWP Secara Online

  • Pendaftaran NPWP online dilakukan melalui laman resmi www.ereg.pajak.go.id.
  • Siapkan NIK, KK dan email aktif
  • Klik daftar akun, masukan email aktif dan kode captcha
  • Tekan tombol daftar
  • Anda akan menerima email berisi link verifikasi atau aktivasi.
  • Tekan link. Di laman baru, isi data identitas a.l. jenis wajib pajak (orang pribadi), nama, nomor HP serta alamat email.
  • Tekan daftar, kemudian cek email dan klik link aktivasi
  • Login dengan email Anda
  • Anda akan masuk ke dalam platform, kemudian pilih dan isi data wajib pajak terkait.
  • Buat pernyataan, dengan mencentang pada kolom yang disediakan
  • Jika Anda memiliki penghasilan usaha dengan nilai bruto kurang dari Rp 4,8 miliar per tahun, Anda dapat memilih tarif sendiri
  • Jika sudah selesai, Anda harus menekan tombol minta token dan harus mengisi Captcha, lalu klik submit
  • Kode token akan dikirim ke email Anda. Salin kode token dan tempel di laman www.ereg.pajak.go.id.
  • Tekan kirim. Selamat Anda sudah memiliki NPWP!




Cara Cetak Kartu NPWP Secara Online

  1. Pergi ke halaman DJP Online https://djponline.pajak.go.id/account/login.
  2. Masuk ke akun kamu dengan mengisi NIK atau NPWP, kata sandi, serta kode keamanan atau captcha.
  3. Jika sudah masuk, kartu berupa NPWP elektronik akan muncul.
  4. Klik tombol ‘Kirim email’ yang ada di layar sebelahnya.
  5. Kartu NPWP pun akan segera dikirimkan ke email kamu yang terdaftar.
  6. Kamu akan dapat notifikasi ‘Berhasil’ dan ‘NPWP Elektronik telah dikirimkan ke email yang terdaftar pada sistem’.
  7. Cek email kamu dan lihat pesan masuk yang berisi kartu NPWP.
  8. Unduh dan cetak kartu NPWP kamu sendiri.

Cara Cetak Kartu NPWP Secara Offline

Bagi Anda yang ingin mencetak NPWP secara offline dapat mendatangi langsung KPP terdekat. Wajib pajak dapat mengajukan permohonan cetak ulang kartu NPWP di KPPP dengan membawa KTP asli, mengis permohonan, dan akan mendapatkan kartu NPWP yang baru.




Tags: Cara Cetak Kartu NPWP OnlineCara Cetak Kartu NPWP Online yang Sudah Terdaftarcara cetak kartu npwp secara offlinecara cetak ulang npwpcara membuat npwpCara Mudah Cetak Kartu NPWP Secara Onlinenpwppajakpajak.go.id
Previous Post

Cukup Mudah, Begini Cara Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

Next Post

Lowongan Kerja BCA Lulusan S1-S2, Simak Informasi dan Syarat Pendaftarannya

Anugrah Dwian Andari

Anugrah Dwian Andari

Related Posts

Cara Menurunkan Desil Bansos Secara Mandiri
Informasi

Cara Menurunkan Desil Bansos Secara Mandiri

by Anugrah Dwian Andari
September 11, 2026
Bansos Cair di September 2026, Ini Nominal dan Cara Ceknya
Informasi

Bansos Cair di September 2026, Ini Nominal dan Cara Ceknya

by Anugrah Dwian Andari
September 11, 2026
Cara Cek Bansos KIP, Begini Langkah-langkahnya
Informasi

Cara Cek Bansos KIP, Begini Langkah-langkahnya

by Anugrah Dwian Andari
September 11, 2026
Bansos PKH September 2026 Tahap 3: Cek Penerimanya Disini
Informasi

Bansos PKH September 2026 Tahap 3: Cek Penerimanya Disini

by Anugrah Dwian Andari
September 9, 2026
Cek Penerima dan Cara Membuat Sanggah Bansos BPNT September 2026
Informasi

Cek Penerima dan Cara Membuat Sanggah Bansos BPNT September 2026

by Anugrah Dwian Andari
September 9, 2026
Next Post
Syarat dan Cara Daftar Lowongan Kerja BCA 2024

Lowongan Kerja BCA Lulusan S1-S2, Simak Informasi dan Syarat Pendaftarannya

Recommended

Cara dan Syarat Mendapatkan Bansos PKH 2024

Bansos PKH 2024 Segera Cair, Cek Persyaratan dan Cara Mencairkannya!

August 16, 2024
Daftar Bansos Agustus 2026, Ada PKH, BPNT, hingga PBI JKN dan PIP

Daftar Bansos Agustus 2026, Ada PKH, BPNT, hingga PBI JKN dan PIP

August 1, 2026

Categories

  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Informasi
  • Islami
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Tips dan Trik
  • Uncategorized

Don't miss it

Cara Menurunkan Desil Bansos Secara Mandiri
Informasi

Cara Menurunkan Desil Bansos Secara Mandiri

September 11, 2026
Bansos Cair di September 2026, Ini Nominal dan Cara Ceknya
Informasi

Bansos Cair di September 2026, Ini Nominal dan Cara Ceknya

September 11, 2026
Cara Cek Bansos KIP, Begini Langkah-langkahnya
Informasi

Cara Cek Bansos KIP, Begini Langkah-langkahnya

September 11, 2026
Bansos PKH September 2026 Tahap 3: Cek Penerimanya Disini
Informasi

Bansos PKH September 2026 Tahap 3: Cek Penerimanya Disini

September 9, 2026
Cek Penerima dan Cara Membuat Sanggah Bansos BPNT September 2026
Informasi

Cek Penerima dan Cara Membuat Sanggah Bansos BPNT September 2026

September 9, 2026
Cara Mengatasi NIK Terindikasi Judol Untuk Cek Bansos September 2026
Informasi

Cara Mengatasi NIK Terindikasi Judol Untuk Cek Bansos September 2026

September 9, 2026
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel