Thursday, April 16, 2026
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
No Result
View All Result
Home Informasi

Pendaftaran Akan Ditutup, Cara Daftar, Syarat dan Gaji KPPS Pemilu 2024

Anugrah Dwian Andari by Anugrah Dwian Andari
August 16, 2024
in Informasi
0
Syarat dan Gaji KPPS Pemilu 2024

Syarat dan Gaji KPPS Pemilu 2024

1.1k
SHARES
6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pendaftaran Akan Ditutup, Cara Daftar, Syarat dan Gaji KPPS Pemilu 2024

Pada Pemilu 2024, gaji anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengalami kenaikan dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya. Menurut informasi yang disampaikan oleh KPU, gaji untuk ketua KPPS pada Pemilu 2024 adalah Rp1.200.000, sedangkan anggota KPPS akan menerima Rp1.100.000.

Proses pendaftaran untuk menjadi anggota KPPS memerlukan pengisian formulir pendaftaran, surat pernyataan, surat keterangan kesehatan, fotokopi e-KTP, dan fotokopi ijazah yang telah dilegalisir. Masa kerja KPPS dimulai paling lambat enam bulan sebelum pelaksanaan Pemilu atau sejak ditetapkan, dan akan berakhir paling lambat dua bulan setelah proses pemungutan suara selesai.




Syarat Daftar KPPS

Menurut informasi dari berbagai sumber, pada tanggal 10 Desember 2023, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon petugas ketika mendaftar sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Hal tersebut diatur dalam Pasal 35 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2023.
Untuk mengetahui syarat mendaftar KPPS, silakan simak informasi berikut ini.
  • WNI
  • Usia paling rendah 17 tahun dengan rentang usia 17-55 tahun terhitung pada hari pemungutan atau pemilihan
  • Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, serta cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
  • Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil
  • Tidak menjadi anggota partai politik, dinyatakan dengan surat pernyataan sah, atau sekurang-kurangnya dalam waktu lima tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik, dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik
  • Berdomisili dalam wilayah kerja KPPS
  • Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
  • Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan ancaman lima tahun penjara atau lebih.

Persyaratan Dokumen Pendaftaran KPPS

  • Surat pendaftaran sebagai calon anggota KPPS
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
  • Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir
  • Surat pernyataan bermeterai untuk pemenuhan persyaratan
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh Puskesmas, rumah sakit, atau klinik (termasuk pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol)
  • Daftar riwayat hidup
  • Pasfoto berwarna 4×6.

Cara mendaftar KPPS

Setelah syarat dan dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap, ikuti cara mendaftar KPPS berikut ini:

  1. Siapkan dokumen persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar sebagai anggota KPPS Pemilu 2024
  2. Kunjungi Sekretariat PPS desa/kelurahan setempat Minta formulir pendaftaran calon anggota KPPS kepada petugas
  3. Isi formulir pendaftaran secara lengkap
  4. Kumpulkan formulir pendaftaran beserta lampiran dokumen yang telah diisi dan ditandatangani kepada Sekretariat PPS desa/kelurahan setempat
  5. PPS menerima berkas pendaftaran untuk seluruh TPS di wilayahnya sesuai ketentuan yang berlaku.




Jadwal Pendaftaran KPPS

Calon petugas juga wajib mengetahui jadwal pendaftaran beserta rangkaian seleksi KPPS.

  • Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS: 11-15 Desember 2023
  • Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS: 11-20 Desember 2023
  • Penelitian administrasi calon anggota KPPS: 11-22 Desember 2023
  • Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS: 23-25 Desember 2023
  • Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS: 23-28 Desember 2023
  • Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS: 29-30 Desember 2023
  • Penetapan anggota KPPS: 24 Januari 2024
  • Pelantikan anggota KPPS: 25 Januari 2024.

Daftar Gaji KPPS

Gaji KPPS telah diatur dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022. Pemerintah telah menetapkan besaran gaji KPPS melalui Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022.

Dilansir dari berbagai sumber, berikut gaji KPPS yang akan bertugas pada Pemilu 2024:

  • Ketua: Rp 1.200.000
  • Anggota: Rp 1.100.000
  • Satlinmas: Rp 700.000.

Selain itu, pemerintah juga sudah menetapkan gaji KPPS yang akan bertugas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024.




Simak rincian gaji KPPS Pilkada 2024 berikut ini:

  • Ketua: Rp 900.000
  • Anggota: Rp 850.000
  • Satlinmas: Rp 650.000.

Dari pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa untuk menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Selain itu, besaran gaji anggota KPPS juga telah ditetapkan untuk Pemilu 2024.

Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat menjadi acuan bagi para calon petugas KPPS serta masyarakat umum yang ingin memahami lebih lanjut mengenai hal ini.

Tags: Cara Daftar KPPS Pemilu 2024Cara mendaftar KPPSDaftar Gaji KPPSJadwal Pendaftaran KPPSKPPS Pemilu 2024Persyaratan Dokumen Pendaftaran KPPSSyarat Daftar KPPSSyarat dan Gaji KPPS Pemilu 2024
Previous Post

Segera di Buka Januari 2024! Syarat Mendaftar Beasiswa LPDP Jenjang S2 Tahun 2024

Next Post

Daftar Harga Tiket Kereta Api Go Show Terbaru Hari Ini

Anugrah Dwian Andari

Anugrah Dwian Andari

Related Posts

Pendaftaran Penerima Insentif bagi Guru-Tendik Madrasah Non-ASN
Informasi

Pendaftaran Penerima Insentif bagi Guru-Tendik Madrasah Non-ASN

by Anugrah Dwian Andari
April 15, 2026
Cara Mengecek Visa Haji 2026 Online
Informasi

Cara Mengecek Visa Haji 2026 Online

by Anugrah Dwian Andari
April 15, 2026
Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Online di HP
Informasi

Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Online di HP

by Anugrah Dwian Andari
April 15, 2026
Lowongan BPJS Ketenagakerjaan April 2026
Informasi

Lowongan BPJS Ketenagakerjaan April 2026

by Anugrah Dwian Andari
April 13, 2026
Loker BNI April 2026 Beserta Syarat dan Kualifikasinya
Informasi

Loker BNI April 2026 Beserta Syarat dan Kualifikasinya

by Anugrah Dwian Andari
April 13, 2026
Next Post
Daftar Harga Tiket Kereta Api Go Show Hari Ini

Daftar Harga Tiket Kereta Api Go Show Terbaru Hari Ini

Recommended

Cara Cek Penerima Bansos Maret 2025 Pakai NIK KTP

Cara Cek Penerima Bansos Maret 2025 Pakai NIK KTP

April 16, 2025
Jadwal Bansos BPNT Tahap 2 Mei 2025 Cair

Jadwal Bansos BPNT Tahap 2 Mei 2025 Cair

July 7, 2025

Categories

  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Informasi
  • Islami
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Tips dan Trik
  • Uncategorized

Don't miss it

Pendaftaran Penerima Insentif bagi Guru-Tendik Madrasah Non-ASN
Informasi

Pendaftaran Penerima Insentif bagi Guru-Tendik Madrasah Non-ASN

April 15, 2026
Cara Mengecek Visa Haji 2026 Online
Informasi

Cara Mengecek Visa Haji 2026 Online

April 15, 2026
Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Online di HP
Informasi

Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Online di HP

April 15, 2026
Lowongan BPJS Ketenagakerjaan April 2026
Informasi

Lowongan BPJS Ketenagakerjaan April 2026

April 13, 2026
Loker BNI April 2026 Beserta Syarat dan Kualifikasinya
Informasi

Loker BNI April 2026 Beserta Syarat dan Kualifikasinya

April 13, 2026
Syarat Ikut Beasiswa Djarum Plus 2026
Informasi

Syarat Ikut Beasiswa Djarum Plus 2026

April 13, 2026
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel