PIP 2024: Cara Mudah Cek Pencairan Dana PIP 2024
Pemerintah melanjutkan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa berbagai tingkat sekolah, mulai dari SD hingga perguruan tinggi, yang membantu anak-anak dari keluarga miskin atau rentan miskin. PIP adalah inisiatif pendidikan bantuan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), yang memberikan sokongan finansial untuk siswa yang memenuhi kriteria tertentu, sehingga sampai tamat pendidikan menengah.
Untuk mendapatkan informasi tentang pencairan dana PIP Kemendikbudristek 2024, siswa dapat mengetahui jadwal pencairan dan pedoman pencairan melalui sumber informasi resmi. Batas aktivasi rekening PIP siswa SD, SMP, dan SMA telah diperpanjang sampai Februari 2024. Penerima PIP termasuk pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), siswa dari keluarga miskin, dan siswa dengan kebutuhan khusus seperti korban bencana alam, yatim piatu, maupun korban musibah lainnya.
Cara Cek Pencairan Dana PIP 2024
Untuk diketahui, besaran bantuan PIP berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan siswa dengan rincian sebagai berikut:
- PIP untuk siswa SD sebesar Rp 400.000
- PIP untuk siswa SMP sebesar Rp 750.000
- PIP untuk siswa SMA/SMK sebesar Rp 1,8 juta, naik dari sebelumnya Rp 1 juta.
Nantinya, bantuan dana PIP disalurkan langsung ke rekening Simpanan Pelajar (SimPel) milik siswa di bank Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), atau Bank Syariah Indonesia (BSI).
Lebih lanjut, tata cara mengecek status pencairan dana PIP Kemdikbud 2023 sebagai berikut:
- Akses laman https://pip.kemdikbud.go.id
- Pilih opsi untuk mencari penerima PIP
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) pada kolom yang disediakan
- Lengkapi jawaban chapta untuk verifikasi
- Klik ‘Cek Penerima PIP’ dan periksa informasi terkait penerimaan bantuan
Apabila muncul keterangan “Dana Sudah Masuk” dilengkapi dengan tanggal pencairan, artinya dana PIP telah cair ke rekening siswa yang bersangkutan. Demikian tata cara pengecekan pencairan dana PIP 2024 bagi siswa SD, SMP, SMA, maupun SMK. Dengan proses tersebut, siswa dan orangtua bisa mudah memeriksa status pencairan dana PIP.
Pemerintah melanjutkan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk membantu siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin di berbagai tingkat sekolah, mulai dari SD hingga perguruan tinggi. PIP adalah inisiatif pendidikan bantuan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), yang memberikan sokongan finansial untuk siswa yang memenuhi kriteria tertentu, sehingga sampai tamat pendidikan menengah.
Untuk mengetahui informasi tentang pencairan dana PIP Kemendikbudristek 2024, siswa dapat mengetahui jadwal pencairan dan pedoman pencairan melalui sumber informasi resmi. Penerima manfaat PIP termasuk pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), siswa dari keluarga miskin, dan siswa dengan kebutuhan khusus seperti korban bencana alam, yatim piatu, maupun korban musibah lainnya.