Tuesday, September 22, 2026
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
No Result
View All Result
Home Informasi

Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024! Cara Daftar Online dan Syarat CPNS 2024

Anugrah Dwian Andari by Anugrah Dwian Andari
August 7, 2024
in Informasi
0
Formasi CPNS 2024 dan Syarat Pendaftarannya

Formasi CPNS 2024 dan Syarat Pendaftarannya

3.8k
SHARES
20.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024! Cara Daftar Online dan Syarat CPNS 2024

Pemerintah Indonesia resmi membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 untuk sebanyak 2,3 juta posisi.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang menekankan bahwa seleksi akan diprioritaskan untuk formasi guru, dosen, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis sesuai kebutuhan. Pemerintah memberikan peluang besar bagi lulusan baru dengan membuka 690 ribu formasi CPNS pada tahun 2024.

Selain itu, program tahunan rekrutmen PPPK juga akan dibuka pada bulan April 2024. Dalam pembukaan rekrutmen CPNS dan PPPK tahun ini, pemerintah merencanakan untuk melaksanakan seleksi dalam tiga gelombang atau tiga kali dalam setahun.

Gelombang pertama seleksi CASN diperkirakan akan dilaksanakan pada bulan April 2024, serta pengumuman dan seleksi administratif CPNS serta seleksi kedinasan. Periode kedua rekrutmen akan dibuka pada bulan Juni 2024, yang merupakan periode kedua seleksi CASN, serta pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan tenaga PPPK dan CPNS.

Pada periode ini, pemerintah akan merekrut sebanyak 1,6 juta formasi PPPK untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN berdasarkan database Badan Kepegawaian Negara (BKN) sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKN RI, Haryomo Dwi Putranto, telah membenarkan bahwa seleksi CPNS 2024 akan dilaksanakan dalam tiga gelombang untuk mengakomodir jumlah formasi yang besar.

Cara Membuat Akun SSCASN

Untuk calon pelamar yang berminat mendaftar dalam rekrutmen CPNS dan PPPK 2024, berikut adalah panduan cara membuat akun SSCASN sebagai persyaratan pendaftaran:

  1. Kunjungi Situs Resmi SSCASN: Akses portal SSCASN melalui link https://sscasn.bkn.go.id/.
  2. Buat Akun: Pilih menu “Buat Akun” di halaman utama SSCASN.
  3. Isi Data Identitas: Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor handphone, alamat email aktif, dan kode captcha yang tertera. Klik “Lanjutkan”.
  4. Lengkapi Data Pribadi: Setelah proses pengecekan identitas, lengkapi data pribadi seperti nama tanpa gelar sesuai dengan ijazah, tempat lahir sesuai KTP, kabupaten/kota lahir sesuai ijazah, tanggal lahir sesuai ijazah, jenis kelamin, dan unggah foto scan KTP serta swafoto sesuai dengan ketentuan. Klik “Lanjutkan”.
  5. Buat Password: Buat password yang nantinya digunakan untuk login. Pastikan password yang dibuat cukup kuat dan mudah diingat.
  6. Pengecekan Data: Lakukan pengecekan ulang terhadap data yang telah dimasukkan sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun. Pastikan semua data telah diisi dengan lengkap dan benar.
  7. Cetak Kartu Informasi Akun: Jika semua data telah benar, cetak kartu informasi akun sebagai bukti pendaftaran.

Setelah berhasil membuat akun SSCASN, calon pelamar dapat menggunakan akun tersebut untuk melakukan pendaftaran pada rekrutmen CPNS dan PPPK 2024.

Persyaratan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Ada beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh calon pelamar CPNS dan PPPK 2024, antara lain:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar.
  2. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara selama 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
  3. Tidak pernah diberhentikan secara hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau karyawan swasta.
  4. Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik (parpol) serta tidak terlibat dalam politik praktis.
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

Pastikan untuk memeriksa persyaratan lebih lanjut yang mungkin berlaku sesuai dengan instansi atau jabatan yang dilamar.

Pada periode ini, pemerintah akan merekrut sebanyak 1,6 juta formasi PPPK untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN berdasarkan database Badan Kepegawaian Negara (BKN) sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Pembukaan rekrutmen ini menjadi peluang yang besar bagi lulusan baru untuk memperoleh pekerjaan dalam pemerintah dan mengembangkan karir mereka di bidang yang mereka suka.

Tags: Cara Daftar Online CPNS 2024Cara Daftar Online dan Syarat CPNS 2024CPNS 2024daftar cpnsFormasi CPNS 2024Formasi CPNS 2024 dan Syarat PendaftarannyaRekrutmen CPNS dan PPPK 2024syarat cpns
Previous Post

Sudah Cair Maret Ini! Cek Penerima Manfaat BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024

Next Post

KPM Cair Rp 600 Ribu: BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024 Siap Disalurkan

Anugrah Dwian Andari

Anugrah Dwian Andari

Related Posts

Syarat Penerima Bansos PKH BPNT 2026 Tahap 3
Informasi

Syarat Penerima Bansos PKH BPNT 2026 Tahap 3

by Anugrah Dwian Andari
September 22, 2026
Perbedaan BLT Kesra dan BLT Dana Desa 2026
Informasi

Perbedaan BLT Kesra dan BLT Dana Desa 2026

by Anugrah Dwian Andari
September 22, 2026
Cara Turunkan Desil Penerima Bansos Tahun 2026 Secara Online dan Offline
Informasi

Cara Turunkan Desil Penerima Bansos Tahun 2026 Secara Online dan Offline

by Anugrah Dwian Andari
September 22, 2026
Panduan Cek Bansos Pakai KTP Lewat HP untuk Pencairan Bulan September 2026
Informasi

Panduan Cek Bansos Pakai KTP Lewat HP untuk Pencairan Bulan September 2026

by Anugrah Dwian Andari
September 21, 2026
Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Tanpa Izin
Informasi

Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Tanpa Izin

by Anugrah Dwian Andari
September 21, 2026
Next Post
BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024

KPM Cair Rp 600 Ribu: BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024 Siap Disalurkan

Recommended

Informasi BLT Dana Desa 2024 dan Besarannya

Informasi BLT Dana Desa 2024: Begini Kriteria, Besaran dan Sanksinya

August 19, 2024
Cara Membuat Nomor Halaman di Microsoft Word

Cepat dan Mudah! Cara Membuat Nomor Halaman di Microsoft Word

June 30, 2025

Categories

  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Informasi
  • Islami
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Tips dan Trik
  • Uncategorized

Don't miss it

Syarat Penerima Bansos PKH BPNT 2026 Tahap 3
Informasi

Syarat Penerima Bansos PKH BPNT 2026 Tahap 3

September 22, 2026
Perbedaan BLT Kesra dan BLT Dana Desa 2026
Informasi

Perbedaan BLT Kesra dan BLT Dana Desa 2026

September 22, 2026
Cara Turunkan Desil Penerima Bansos Tahun 2026 Secara Online dan Offline
Informasi

Cara Turunkan Desil Penerima Bansos Tahun 2026 Secara Online dan Offline

September 22, 2026
Panduan Cek Bansos Pakai KTP Lewat HP untuk Pencairan Bulan September 2026
Informasi

Panduan Cek Bansos Pakai KTP Lewat HP untuk Pencairan Bulan September 2026

September 21, 2026
Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Tanpa Izin
Informasi

Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Tanpa Izin

September 21, 2026
Jenis Bantuan Desil 1-4 di September 2026
Informasi

Jenis Bantuan Desil 1-4 di September 2026

September 21, 2026
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel