Wednesday, April 29, 2026
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
No Result
View All Result
Home Informasi

Simak Syarat dan Cara Daftar Panitia Pemilu 2024

Anugrah Dwian Andari by Anugrah Dwian Andari
August 16, 2024
in Informasi
0
Cara dan Syarat Daftar Panitia Pemilu 2024

Cara dan Syarat Daftar Panitia Pemilu 2024

3.3k
SHARES
18.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Simak Syarat dan Cara Daftar Panitia Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan prosedur pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024. Pemilu tersebut dijadwalkan berlangsung pada 14 Februari 2024.

Pendaftaran untuk menjadi anggota PPS dilakukan secara daring melalui situs web berbasis teknologi informasi yang disebut Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA). Selain itu, pendaftar juga dapat datang langsung ke kantor KPU/KIP Kabupaten/Kota untuk dibantu dalam proses pendaftaran.




Cara Daftar Panitia Pemilu 2024

Pendaftar Panitia Pemilu 2024 dapat mengakses laman Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA). Selain itu, pendaftar juga bisa datang langsung ke Kantor KPU/KIP Kabupaten/Kota untuk dibantu pendaftaran secara online.

  • Buka situs SIAKBA di sini
  • Buat akun SIAKBA dengan memasukkan nama, email, NIK, password
  • Lalu, aktivasi akun SIAKBA melalui email yang telah dimasukkan
  • Lakukan login dan klik Menu ‘Daftar’
  • Pilih posisi ‘Badan Achoc’, lalu pilih jenis seleksi PPS/PPK
  • Isi biodata dan riwayat hidup
  • Upload berkas persyaratan
  • Kirim dan tunggu hasil verifikasi.




Syarat Daftar Panitia Pemilu 2024

Dikutip dari Pasal 35 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar sebagai panitia Pemilu 2024. Cek di bawah ini.

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Berusia paling rendah 17 tahun.
  • Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik
    Indonesia, Bhinneka Tungga Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
  • Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.
  • Tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.
  • Berdomisili dalam wilayah kerja PPK dan PPS
  • Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
  • Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Syarat di atas juga harus disertai dengan kelengkapan dokumen, seperti:

  • Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPS.
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
  • Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir.
  • Surat pernyataan untuk pemenuhan persyaratan.
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh Puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol.
  • Daftar Riwayat Hidup.
  • Pas Foto Berwarna 4×6.




Dari pembahasan di atas, kita dapat menarik kesimpulan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan prosedur pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024, yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

Pendaftaran ini dilakukan secara online melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA). Syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar sebagai anggota PPS meliputi Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 17 tahun, Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, dan memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Selain itu, pendaftar juga dapat datang langsung ke kantor KPU/KIP Kabupaten/Kota untuk dibantu dalam proses pendaftaran.

Tags: Cara Daftar Panitia Pemilu 2024Cara dan Syarat Daftar Panitia Pemilu 2024Syarat Daftar Panitia Pemilu 2024Syarat dan Cara Daftar Panitia Pemilu 2024
Previous Post

Cara Cek NIK Terdaftar Parpol atau Tidak

Next Post

Cara Menghilangkan Jerawat Batu Secara Alami

Anugrah Dwian Andari

Anugrah Dwian Andari

Related Posts

Jadwal CPNS 2026 Dibuka, Berikut Update Terbaru dari KemenPANRB
Informasi

Jadwal CPNS 2026 Dibuka, Berikut Update Terbaru dari KemenPANRB

by Anugrah Dwian Andari
April 29, 2026
Cara Aktivasi KTP Digital 2026 Lewat Smartphone
Informasi

Cara Aktivasi KTP Digital 2026 Lewat Smartphone

by Anugrah Dwian Andari
April 29, 2026
Cara Daftar KIP Kuliah 2026, Berikut Syaratnya
Informasi

Cara Daftar KIP Kuliah 2026, Berikut Syaratnya

by Anugrah Dwian Andari
April 29, 2026
Aktivasi Rekening Insentif dan BSU 2025 Diperpanjang
Informasi

Aktivasi Rekening Insentif dan BSU 2025 Diperpanjang

by Anugrah Dwian Andari
April 28, 2026
Jadwal Pencairan Bansos PKH BPNT 2026 Tahap 2
Informasi

Jadwal Pencairan Bansos PKH BPNT 2026 Tahap 2

by Anugrah Dwian Andari
April 28, 2026
Next Post
Cara Menghilangkan Jerawat Batu Secara Alami

Cara Menghilangkan Jerawat Batu Secara Alami

Recommended

Teks Proklamasi dan Sejarah Perjuangan Indonesia yang Memukau Menyambut Kemerdekaan ke-78

Teks Proklamasi dan Sejarah Perjuangan Indonesia yang Memukau Menyambut Kemerdekaan ke-78

June 28, 2025
Link Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2025

Link Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2025

March 12, 2025

Categories

  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Informasi
  • Islami
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Tips dan Trik
  • Uncategorized

Don't miss it

Jadwal CPNS 2026 Dibuka, Berikut Update Terbaru dari KemenPANRB
Informasi

Jadwal CPNS 2026 Dibuka, Berikut Update Terbaru dari KemenPANRB

April 29, 2026
Cara Aktivasi KTP Digital 2026 Lewat Smartphone
Informasi

Cara Aktivasi KTP Digital 2026 Lewat Smartphone

April 29, 2026
Cara Daftar KIP Kuliah 2026, Berikut Syaratnya
Informasi

Cara Daftar KIP Kuliah 2026, Berikut Syaratnya

April 29, 2026
Aktivasi Rekening Insentif dan BSU 2025 Diperpanjang
Informasi

Aktivasi Rekening Insentif dan BSU 2025 Diperpanjang

April 28, 2026
Jadwal Pencairan Bansos PKH BPNT 2026 Tahap 2
Informasi

Jadwal Pencairan Bansos PKH BPNT 2026 Tahap 2

April 28, 2026
Hasil Seleksi Administrasi Kopdes Merah Putih 2026
Informasi

Hasil Seleksi Administrasi Kopdes Merah Putih 2026

April 28, 2026
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel