Thursday, August 13, 2026
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
No Result
View All Result
Home Informasi

Simak Syarat dan Cara Daftar Panitia Pemilu 2024

Anugrah Dwian Andari by Anugrah Dwian Andari
August 16, 2024
in Informasi
0
Cara dan Syarat Daftar Panitia Pemilu 2024

Cara dan Syarat Daftar Panitia Pemilu 2024

3.3k
SHARES
18.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Simak Syarat dan Cara Daftar Panitia Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan prosedur pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024. Pemilu tersebut dijadwalkan berlangsung pada 14 Februari 2024.

Pendaftaran untuk menjadi anggota PPS dilakukan secara daring melalui situs web berbasis teknologi informasi yang disebut Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA). Selain itu, pendaftar juga dapat datang langsung ke kantor KPU/KIP Kabupaten/Kota untuk dibantu dalam proses pendaftaran.




Cara Daftar Panitia Pemilu 2024

Pendaftar Panitia Pemilu 2024 dapat mengakses laman Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA). Selain itu, pendaftar juga bisa datang langsung ke Kantor KPU/KIP Kabupaten/Kota untuk dibantu pendaftaran secara online.

  • Buka situs SIAKBA di sini
  • Buat akun SIAKBA dengan memasukkan nama, email, NIK, password
  • Lalu, aktivasi akun SIAKBA melalui email yang telah dimasukkan
  • Lakukan login dan klik Menu ‘Daftar’
  • Pilih posisi ‘Badan Achoc’, lalu pilih jenis seleksi PPS/PPK
  • Isi biodata dan riwayat hidup
  • Upload berkas persyaratan
  • Kirim dan tunggu hasil verifikasi.




Syarat Daftar Panitia Pemilu 2024

Dikutip dari Pasal 35 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar sebagai panitia Pemilu 2024. Cek di bawah ini.

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Berusia paling rendah 17 tahun.
  • Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik
    Indonesia, Bhinneka Tungga Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
  • Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.
  • Tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.
  • Berdomisili dalam wilayah kerja PPK dan PPS
  • Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
  • Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Syarat di atas juga harus disertai dengan kelengkapan dokumen, seperti:

  • Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPS.
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
  • Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir.
  • Surat pernyataan untuk pemenuhan persyaratan.
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh Puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol.
  • Daftar Riwayat Hidup.
  • Pas Foto Berwarna 4×6.




Dari pembahasan di atas, kita dapat menarik kesimpulan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan prosedur pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024, yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

Pendaftaran ini dilakukan secara online melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA). Syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar sebagai anggota PPS meliputi Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 17 tahun, Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, dan memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Selain itu, pendaftar juga dapat datang langsung ke kantor KPU/KIP Kabupaten/Kota untuk dibantu dalam proses pendaftaran.

Tags: Cara Daftar Panitia Pemilu 2024Cara dan Syarat Daftar Panitia Pemilu 2024Syarat Daftar Panitia Pemilu 2024Syarat dan Cara Daftar Panitia Pemilu 2024
Previous Post

Cara Cek NIK Terdaftar Parpol atau Tidak

Next Post

Cara Menghilangkan Jerawat Batu Secara Alami

Anugrah Dwian Andari

Anugrah Dwian Andari

Related Posts

Cara Cek Bansos Agustus 2026 Melalui Situs PKH
Informasi

Cara Cek Bansos Agustus 2026 Melalui Situs PKH

by Anugrah Dwian Andari
August 12, 2026
Cara Cek Bansos Agustus 2026 Melalui Situs PKH
Informasi

Cara Cek Bansos Agustus 2026 Melalui Situs PKH

by Anugrah Dwian Andari
August 12, 2026
Cek Pencairan Bansos Agustus 2026, Berikut Nama Penerimanya
Informasi

Cek Pencairan Bansos Agustus 2026, Berikut Nama Penerimanya

by Anugrah Dwian Andari
August 12, 2026
18 Agustus 2026 Apakah Cuti Bersama? Berikut Penjelasannya
Informasi

18 Agustus 2026 Apakah Cuti Bersama? Berikut Penjelasannya

by Anugrah Dwian Andari
August 12, 2026
Magang Nasional 2026 Batch 1 Diumumkan Hari Ini, Begini Cara Ceknya
Informasi

Magang Nasional 2026 Batch 1 Diumumkan Hari Ini, Begini Cara Ceknya

by Anugrah Dwian Andari
August 8, 2026
Next Post
Cara Menghilangkan Jerawat Batu Secara Alami

Cara Menghilangkan Jerawat Batu Secara Alami

Recommended

Cara Daftar KIP Kuliah 2025, Berikut Syaratnya

Cara Daftar KIP Kuliah 2025, Berikut Syaratnya

April 16, 2025
Persyaratan Menjadi Calon Kepala Desa

Permendagri No. 112 Tahun 2014: Cek Persyaratan Menjadi Calon Kepala Desa

August 7, 2024

Categories

  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Informasi
  • Islami
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Tips dan Trik
  • Uncategorized

Don't miss it

Cara Cek Bansos Agustus 2026 Melalui Situs PKH
Informasi

Cara Cek Bansos Agustus 2026 Melalui Situs PKH

August 12, 2026
Cara Cek Bansos Agustus 2026 Melalui Situs PKH
Informasi

Cara Cek Bansos Agustus 2026 Melalui Situs PKH

August 12, 2026
Cek Pencairan Bansos Agustus 2026, Berikut Nama Penerimanya
Informasi

Cek Pencairan Bansos Agustus 2026, Berikut Nama Penerimanya

August 12, 2026
18 Agustus 2026 Apakah Cuti Bersama? Berikut Penjelasannya
Informasi

18 Agustus 2026 Apakah Cuti Bersama? Berikut Penjelasannya

August 12, 2026
Magang Nasional 2026 Batch 1 Diumumkan Hari Ini, Begini Cara Ceknya
Informasi

Magang Nasional 2026 Batch 1 Diumumkan Hari Ini, Begini Cara Ceknya

August 8, 2026
Cara Cek PIP Lewat HP Pencairan Agustus 2026, Simak Langkahnya!
Informasi

Cara Cek PIP Lewat HP Pencairan Agustus 2026, Simak Langkahnya!

August 8, 2026
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel