Syarat dan Cara Daftar Haji Reguler
Pendaftaran haji reguler bermula dari kebutuhan pemerintah Indonesia untuk mengatur dan melayani ibadah haji secara terorganisir melalui undang-undang yang mengamanatkan perlindungan dan pelayanan kepada calon jamaah.
Mulai diterapkan secara modern sejak tahun 1988, pendaftaran haji reguler diatur agar prosesnya berjalan tertib, dengan syarat administratif dan mekanisme pembayaran setoran awal melalui tabungan khusus. Hal ini bertujuan memberikan kepastian bagi calon jamaah dalam menjalankan ibadah haji secara tertib dan sesuai ketentuan pemerintah.
Persyaratan Daftar Ibadah Haji Reguler
Agar bisa mendaftar ibadah haji reguler, ada beberapa persyaratan yang harus Anda lengkapi. Berikut adalah persyaratan umum yang perlu dipenuhi berdasarkan Kementerian Agama:
- Warga Negara Indonesia (WNI): Hanya WNI yang dapat mendaftar ibadah haji reguler.
- Berusia minimal 12 tahun: Anak-anak di bawah usia 12 tahun tidak diperkenankan untuk mendaftar.
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP): KTP harus masih berlaku.
- Memiliki Kartu Keluarga (KK): KK yang dimiliki harus mencantumkan nama pendaftar.
- Memiliki rekening tabungan haji di bank yang telah ditunjuk oleh Kementerian Agama: Rekening ini nantinya digunakan untuk menyetor biaya pendaftaran.
- Pas foto terbaru: Pas foto dengan ukuran dan ketentuan tertentu yang ditetapkan oleh Kementerian Agama.
- Surat keterangan sehat dari puskesmas atau rumah sakit: Surat ini menyatakan bahwa calon jamaah haji dalam kondisi sehat untuk menunaikan ibadah haji.
- Setelah semua persyaratan tersebut terpenuhi, Anda bisa melanjutkan ke tahap pendaftaran.
Alur dan Cara Daftar Ibadah Haji Reguler
1. Pembukaan Rekening Tabungan Haji
Langkah pertama adalah membuka rekening tabungan haji pada BPS-BPIH sesuai domisili. Anda harus menyetor sejumlah dana sebagai setoran awal untuk pembukaan rekening ini. Pastikan Anda membawa dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KTP dan KK saat membuka rekening.
2. Pembayaran Setoran Awal Biaya Haji
Setelah rekening tabungan haji terbuka, Anda perlu menyetor biaya awal pendaftaran haji ke rekening BPKH. Jumlah setoran awal ini ditentukan oleh Kementerian Agama dan dapat berubah setiap tahunnya. Pastikan Anda menyetor sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
3. Mendapatkan Nomor Porsi Haji
Setelah melakukan setoran awal, bank akan memberikan bukti setoran yang kemudian digunakan untuk mendapatkan nomor porsi haji. Nomor porsi ini sangat penting karena akan menentukan kapan Anda bisa berangkat haji. Semakin cepat Anda mendapatkan nomor porsi, semakin cepat juga Anda bisa menunaikan ibadah haji.
4. Mendaftarkan Diri ke Kantor Kementerian Agama
Setelah mendapatkan nomor porsi, Anda harus mendaftarkan diri ke kantor Kementerian Agama setempat. Bawa semua dokumen yang diperlukan, termasuk bukti setoran awal, KTP, KK, pas foto, dan surat keterangan sehat. Di kantor Kementerian Agama, Anda akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran haji dan menyerahkan semua dokumen yang diminta.
5. Menunggu Panggilan Berangkat
Setelah proses pendaftaran selesai, Anda hanya perlu menunggu panggilan berangkat haji. Kementerian Agama akan mengumumkan jadwal keberangkatan sesuai dengan nomor porsi yang Anda miliki. Selama menunggu, pastikan Anda tetap menjaga kesehatan dan mempersiapkan diri baik secara fisik maupun mental untuk menunaikan ibadah haji.














