Monday, July 27, 2026
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
No Result
View All Result
Home Informasi

Syarat Pegawai SPPG Agar Menjadi PPPK

Anugrah Dwian Andari by Anugrah Dwian Andari
January 15, 2026
in Informasi
0
Syarat Pegawai SPPG Agar Menjadi PPPK

Syarat Pegawai SPPG Agar Menjadi PPPK

599
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Syarat Pegawai SPPG Agar Menjadi PPPK

Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (SPPG) merupakan program pemerintah untuk merekrut tenaga honorer atau pegawai tidak tetap menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PANRB dan kebijakan BKN terkini hingga 2026, guna mengoptimalkan formasi ASN di instansi pemerintah pusat maupun daerah.

Program ini menjadi jembatan penting bagi pegawai SPPG yang telah lolos tahap seleksi sebelumnya untuk naik status menjadi PPPK secara tetap, dengan memenuhi persyaratan ketat seperti usia maksimal 59 tahun per 1 Januari 2026, riwayat dinas minimal 2 tahun, sertifikasi profesi, serta lolos asesmen kompetensi melalui platform SSCASN BKN.

Kebijakan ini bertujuan mengurangi beban anggaran negara dari tenaga honorer sambil meningkatkan profesionalisme birokrasi, khususnya di sektor pendidikan dan pelayanan publik, di mana ribuan pegawai SPPG kini tengah mempersiapkan diri menghadapi gelombang seleksi berikutnya.

Muncul isu pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Ternyata tidak semua bisa diangkat, melainkan ada syarat atau kriteria yang harus dipenuhi.

Badan Gizi Nasional (BGN) menjelaskan isu tersebut muncul karena penafsiran yang dianggap keliru terhadap pasal 17 Peraturan Presiden Nomor 115 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang, menjelaskan pegawai SPPG yang diangkat sebagai PPPK adalah pegawai inti dengan fungsi strategis, mencakup Kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan.

“Yang dimaksud pegawai SPPG dalam konteks PPPK adalah jabatan inti yang memiliki fungsi teknis dan administratif strategis, yaitu Kepala SPPG, Ahli Gizi, dan Akuntan. Di luar itu, termasuk relawan, tidak masuk dalam skema pengangkatan PPPK,” ujar Nanik dalam keterangannya, dikutip Rabu (14/1/2026).

Menurutnya, klarifikasi ini penting agar tidak ada kesalahpahaman di masyarakat, khususnya di kalangan relawan yang selama ini berperan aktif mendukung pelaksanaan Program MBG di lapangan. Meski demikian, Nanik menegaskan relawan adalah bagian penting dari ekosistem Program MBG.

“Peran relawan sangat krusial dalam mendukung keberhasilan program, tetapi secara regulasi mereka tidak termasuk dalam kategori pegawai yang diangkat sebagai PPPK. Ini sudah dirancang sejak awal agar program tetap inklusif dan berkelanjutan,” terang Nanik.

Tags: badan gizi nasionalmakan bergizi gratispegawai sppgPPPKSyarat Pegawai SPPG Agar Menjadi PPPK
Previous Post

Cara Cek Kuota Sekolah SNBP 2026 di Portal SNPMB

Next Post

Cara Cek Kuota Sekolah SNBP 2026 Lengkap Cara Sanggahnnya

Anugrah Dwian Andari

Anugrah Dwian Andari

Related Posts

Cara Mengaktifkan SIM Digital Dengan Mudah
Informasi

Cara Mengaktifkan SIM Digital Dengan Mudah

by Anugrah Dwian Andari
July 25, 2026
Cara Lihat Desil Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Tahun 2026
Informasi

Cara Lihat Desil Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Tahun 2026

by Anugrah Dwian Andari
July 25, 2026
Penyebab dan Solusi Tidak Terdaftar Sebagai Penerima Bansos 2026 Tahap 3
Informasi

Penyebab dan Solusi Tidak Terdaftar Sebagai Penerima Bansos 2026 Tahap 3

by Anugrah Dwian Andari
July 25, 2026
Syarat dan Cara Bikin IKD Offline untuk Ajukan Bansos
Informasi

Syarat dan Cara Bikin IKD Offline untuk Ajukan Bansos

by Anugrah Dwian Andari
July 24, 2026
Perbedaan Cek Bansos dan Perlinsos Digital, Cek Perbedaannya!
Informasi

Perbedaan Cek Bansos dan Perlinsos Digital, Cek Perbedaannya!

by Anugrah Dwian Andari
July 24, 2026
Next Post
Cara Cek Kuota Sekolah SNBP 2026 Lengkap Cara Sanggahnnya

Cara Cek Kuota Sekolah SNBP 2026 Lengkap Cara Sanggahnnya

Recommended

Cara Melacak iPhone dengan Fitur Find My

Cara Melacak iPhone dengan Fitur Find My

July 4, 2025
Cara Cek Saldo KIP Dengan Mudah dan Cepat

Cara Cek Saldo KIP Dengan Mudah dan Cepat

September 10, 2025

Categories

  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Informasi
  • Islami
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Tips dan Trik
  • Uncategorized

Don't miss it

Cara Mengaktifkan SIM Digital Dengan Mudah
Informasi

Cara Mengaktifkan SIM Digital Dengan Mudah

July 25, 2026
Cara Lihat Desil Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Tahun 2026
Informasi

Cara Lihat Desil Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Tahun 2026

July 25, 2026
Penyebab dan Solusi Tidak Terdaftar Sebagai Penerima Bansos 2026 Tahap 3
Informasi

Penyebab dan Solusi Tidak Terdaftar Sebagai Penerima Bansos 2026 Tahap 3

July 25, 2026
Syarat dan Cara Bikin IKD Offline untuk Ajukan Bansos
Informasi

Syarat dan Cara Bikin IKD Offline untuk Ajukan Bansos

July 24, 2026
Perbedaan Cek Bansos dan Perlinsos Digital, Cek Perbedaannya!
Informasi

Perbedaan Cek Bansos dan Perlinsos Digital, Cek Perbedaannya!

July 24, 2026
Cek Bansos Pakai NIK KTP di cekbansos.kemensos.go.id di Bulan Juli 2026
Informasi

Cek Bansos Pakai NIK KTP di cekbansos.kemensos.go.id di Bulan Juli 2026

July 24, 2026
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel