Tuesday, September 22, 2026
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
No Result
View All Result
Home Informasi

Syarat Pegawai SPPG Agar Menjadi PPPK

Anugrah Dwian Andari by Anugrah Dwian Andari
January 15, 2026
in Informasi
0
Syarat Pegawai SPPG Agar Menjadi PPPK

Syarat Pegawai SPPG Agar Menjadi PPPK

600
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Syarat Pegawai SPPG Agar Menjadi PPPK

Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (SPPG) merupakan program pemerintah untuk merekrut tenaga honorer atau pegawai tidak tetap menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PANRB dan kebijakan BKN terkini hingga 2026, guna mengoptimalkan formasi ASN di instansi pemerintah pusat maupun daerah.

Program ini menjadi jembatan penting bagi pegawai SPPG yang telah lolos tahap seleksi sebelumnya untuk naik status menjadi PPPK secara tetap, dengan memenuhi persyaratan ketat seperti usia maksimal 59 tahun per 1 Januari 2026, riwayat dinas minimal 2 tahun, sertifikasi profesi, serta lolos asesmen kompetensi melalui platform SSCASN BKN.

Kebijakan ini bertujuan mengurangi beban anggaran negara dari tenaga honorer sambil meningkatkan profesionalisme birokrasi, khususnya di sektor pendidikan dan pelayanan publik, di mana ribuan pegawai SPPG kini tengah mempersiapkan diri menghadapi gelombang seleksi berikutnya.

Muncul isu pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Ternyata tidak semua bisa diangkat, melainkan ada syarat atau kriteria yang harus dipenuhi.

Badan Gizi Nasional (BGN) menjelaskan isu tersebut muncul karena penafsiran yang dianggap keliru terhadap pasal 17 Peraturan Presiden Nomor 115 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang, menjelaskan pegawai SPPG yang diangkat sebagai PPPK adalah pegawai inti dengan fungsi strategis, mencakup Kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan.

“Yang dimaksud pegawai SPPG dalam konteks PPPK adalah jabatan inti yang memiliki fungsi teknis dan administratif strategis, yaitu Kepala SPPG, Ahli Gizi, dan Akuntan. Di luar itu, termasuk relawan, tidak masuk dalam skema pengangkatan PPPK,” ujar Nanik dalam keterangannya, dikutip Rabu (14/1/2026).

Menurutnya, klarifikasi ini penting agar tidak ada kesalahpahaman di masyarakat, khususnya di kalangan relawan yang selama ini berperan aktif mendukung pelaksanaan Program MBG di lapangan. Meski demikian, Nanik menegaskan relawan adalah bagian penting dari ekosistem Program MBG.

“Peran relawan sangat krusial dalam mendukung keberhasilan program, tetapi secara regulasi mereka tidak termasuk dalam kategori pegawai yang diangkat sebagai PPPK. Ini sudah dirancang sejak awal agar program tetap inklusif dan berkelanjutan,” terang Nanik.

Tags: badan gizi nasionalmakan bergizi gratispegawai sppgPPPKSyarat Pegawai SPPG Agar Menjadi PPPK
Previous Post

Cara Cek Kuota Sekolah SNBP 2026 di Portal SNPMB

Next Post

Cara Cek Kuota Sekolah SNBP 2026 Lengkap Cara Sanggahnnya

Anugrah Dwian Andari

Anugrah Dwian Andari

Related Posts

Syarat Penerima Bansos PKH BPNT 2026 Tahap 3
Informasi

Syarat Penerima Bansos PKH BPNT 2026 Tahap 3

by Anugrah Dwian Andari
September 22, 2026
Perbedaan BLT Kesra dan BLT Dana Desa 2026
Informasi

Perbedaan BLT Kesra dan BLT Dana Desa 2026

by Anugrah Dwian Andari
September 22, 2026
Cara Turunkan Desil Penerima Bansos Tahun 2026 Secara Online dan Offline
Informasi

Cara Turunkan Desil Penerima Bansos Tahun 2026 Secara Online dan Offline

by Anugrah Dwian Andari
September 22, 2026
Panduan Cek Bansos Pakai KTP Lewat HP untuk Pencairan Bulan September 2026
Informasi

Panduan Cek Bansos Pakai KTP Lewat HP untuk Pencairan Bulan September 2026

by Anugrah Dwian Andari
September 21, 2026
Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Tanpa Izin
Informasi

Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Tanpa Izin

by Anugrah Dwian Andari
September 21, 2026
Next Post
Cara Cek Kuota Sekolah SNBP 2026 Lengkap Cara Sanggahnnya

Cara Cek Kuota Sekolah SNBP 2026 Lengkap Cara Sanggahnnya

Recommended

Cara Daftar Bantuan PIP melalui pip.kemdikbud.go.id

Cara Daftar Bantuan PIP melalui pip.kemdikbud.go.id

September 17, 2025
Cara Cek Bansos Maret 2026 Secara Online

Cara Cek Bansos Maret 2026 Secara Online

March 6, 2026

Categories

  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Informasi
  • Islami
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Tips dan Trik
  • Uncategorized

Don't miss it

Syarat Penerima Bansos PKH BPNT 2026 Tahap 3
Informasi

Syarat Penerima Bansos PKH BPNT 2026 Tahap 3

September 22, 2026
Perbedaan BLT Kesra dan BLT Dana Desa 2026
Informasi

Perbedaan BLT Kesra dan BLT Dana Desa 2026

September 22, 2026
Cara Turunkan Desil Penerima Bansos Tahun 2026 Secara Online dan Offline
Informasi

Cara Turunkan Desil Penerima Bansos Tahun 2026 Secara Online dan Offline

September 22, 2026
Panduan Cek Bansos Pakai KTP Lewat HP untuk Pencairan Bulan September 2026
Informasi

Panduan Cek Bansos Pakai KTP Lewat HP untuk Pencairan Bulan September 2026

September 21, 2026
Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Tanpa Izin
Informasi

Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Tanpa Izin

September 21, 2026
Jenis Bantuan Desil 1-4 di September 2026
Informasi

Jenis Bantuan Desil 1-4 di September 2026

September 21, 2026
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel