Tak Perlu Lama Antri! Cara Daftar BPJS Kesehatan Terbaru Melalui Aplikasi Mobile JKN
Di era digital yang terus berkembang, akses terhadap informasi dan layanan kesehatan menjadi semakin mudah bagi penduduk Indonesia. Salah satu terobosan yang mempermudah ini adalah adopsi sistem pendaftaran mandiri oleh BPJS Kesehatan, yang dapat diakses secara online melalui perangkat ponsel.
BPJS Kesehatan telah meluncurkan aplikasi bernama Mobile JKN, yang memungkinkan masyarakat untuk mengakses layanan kesehatan dengan lebih praktis.
Aplikasi ini menjadi sarana utama bagi individu untuk mendaftar sebagai peserta BPJS, memeriksa premi, mengubah fasilitas kesehatan, mendapatkan rujukan, mencetak kartu, dan memperoleh informasi terkait BPJS Kesehatan secara menyeluruh.
Proses pendaftaran mandiri BPJS Kesehatan melalui Mobile JKN didesain untuk mempermudah pengguna.
Cara Daftar BPJS Kesehatan di Aplikasi Mobile JKN
- Unduh Aplikasi Mobile JKN dari platform yang tersedia.
- Klik tombol “Daftar” dan pilih opsi “Pendaftaran Peserta Baru”.
- Teliti syarat dan ketentuan pendaftaran, lalu klik “Saya Setuju”.
- Isi kolom dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda.
- Isi data diri dengan cermat sesuai dengan identitas Anda.
- Pilih fasilitas kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
- Masukkan alamat email aktif Anda, dan tunggu nomor verifikasi akun yang dikirimkan ke email tersebut.
- Akun BPJS Anda akan menampilkan Nomor Virtual Account untuk digunakan saat melakukan pembayaran premi BPJS Kesehatan.
- Setelah akun aktif, Anda dapat mencetak kartu peserta BPJS Kesehatan segera untuk digunakan saat mengakses layanan kesehatan.
Untuk mendaftar BPJS Kesehatan secara online melalui Mobile JKN, terdapat beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi:
- Kartu Keluarga (KK).
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- Nomor handphone aktif.
- Buku rekening tabungan (BNI, BRI, Mandiri, atau bank lainnya).
- Foto dengan ukuran maksimal 50KB.
- Alamat email aktif.
Setelah selesai melakukan pendaftaran BPJS Kesehatan secara online dan melakukan pembayaran iuran, Anda secara resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Kartu BPJS Kesehatan juga dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN.
Anda dapat mencetak kartu fisik atau menggunakan kartu digital setiap kali akan berobat di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Dengan memiliki BPJS Kesehatan, Anda dapat memperoleh perlindungan kesehatan yang penting bagi kesejahteraan Anda dan keluarga.