Beli Handphone di Luar Negeri? Begini Cara Daftar IMEI HP Agar Tidak di Blokir
Beli handphone di luar negeri kini menjadi hal yang lumrah dilakukan oleh banyak orang. Namun, sebelum membawa handphone tersebut ke Indonesia, ada prosedur yang perlu diikuti agar tidak terkena blokir oleh pemerintah. Salah satunya adalah dengan mendaftarkan nomor IMEI (International Mobile Equipment Identity) handphone Anda.
Pendaftaran IMEI bisa dilakukan secara online dengan mengunjungi situs resmi www.beacukai.go.id/register-imei.html atau menggunakan aplikasi Mobile Bea Cukai. Berikut adalah langkah-langkahnya:
-
Kunjungi Situs Resmi atau Aplikasi Mobile Bea Cukai
Masuk ke situs resmi Bea Cukai atau unduh aplikasi Mobile Bea Cukai melalui Google Play Store atau Apple App Store.
-
Isi Formulir Permohonan
Isilah formulir permohonan pendaftaran IMEI secara online. Anda juga perlu menyertakan dokumen-dokumen yang dibutuhkan agar HP iPhone atau Android Anda dianggap legal, seperti:
-
Paspor halaman depan dan halaman yang terdapat stempel imigrasi saat tiba di bandara.
-
Tiket dan/atau Boarding Pass kedatangan ke Indonesia.
-
NPWP (jika ada).
-
Perangkat yang akan didaftarkan IMEI-nya.
-
Invoice/Struk Pembelian Perangkat.
-
Tanda terima registrasi berupa barcode dari pendaftaran online IMEI di website Bea Cukai/aplikasi Mobile Bea Cukai.
-
-
Dapatkan QR Code
Setelah melakukan pendaftaran online, Anda akan mendapatkan QR Code. QR Code ini perlu diserahkan ke petugas Bea Cukai di bandara saat kedatangan untuk verifikasi IMEI.
-
Verifikasi di Bandara
Petugas Bea Cukai akan melakukan pengecekan terhadap dokumen-dokumen yang Anda berikan sebagai dasar legalitas pemasukan barang dan perhitungan pungutan Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor.
-
Aktivasi SIM Card
Setelah kewajiban pabean atas HP tersebut diselesaikan, aktivasi perangkat dengan SIM Card Indonesia bisa dilakukan maksimal 2 x 24 jam.
-
Cek Status IMEI
Pastikan data IMEI telah teregistrasi di Bea Cukai dengan melakukan pengecekan melalui laman www.beacukai.go.id/cek-imei. Hasil pengecekan harus menunjukkan “Data IMEI telah terkirim ke Database Kemenkominfo”.
Penting untuk diingat bahwa prosedur pendaftaran IMEI ini merupakan upaya dari pemerintah untuk mengawasi dan mengontrol peredaran handphone di Indonesia demi keamanan dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Oleh karena itu, sebagai pengguna handphone, kita perlu memahami dan mematuhi prosedur yang ada agar tidak mengalami masalah di kemudian hari.
Selain itu, bagi yang berencana untuk membeli handphone di luar negeri, sebaiknya lakukanlah riset terlebih dahulu mengenai kebijakan pendaftaran IMEI di negara tujuan Anda. Pastikan juga untuk menyimpan semua dokumen pembelian dan pendaftaran dengan baik, karena dokumen tersebut bisa menjadi bukti legalitas kepemilikan handphone Anda di Indonesia.
Dengan mematuhi prosedur pendaftaran IMEI ini, kita turut mendukung upaya pemerintah dalam mengawasi peredaran handphone ilegal di Indonesia. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang berencana membeli handphone di luar negeri.

