Syarat dan Cara Melakukan Perpanjangan Paspor Secara Online 2024
Bagi Anda yang suka bepergian ke luar negeri, paspor merupakan salah satu dokumen penting yang harus dimiliki. Paspor merupakan tanda pengenal saat berada di luar negeri. Perlu diketahui bahwa paspor terbaru saat ini telah memiliki masa berlaku paling lama 10 tahun sejak tanggal diterbitkan. Hal ini berdasarkan peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 18 Tahun 2022 yang berlaku sejak 12 Oktober 2022.
Bagi Anda yang ingin melakukan proses perpanjangan paspor dapat dilakukan 6 bulan sebelum masa berlaku paspor habis. Perpanjangan paspor saat ini dapat dilakukan secara online melalui aplikasi M-Paspor. Aplikasi ini dapat digunakan untuk mendaftar antrean paspor di semua kantor imigrasi. Untuk mengetahui cara lengkap melakukan perpanjangan paspor secara online, Anda dapat mengikuti beberapa langkah berikut:
Cara Melakukan Perpanjangan Paspor Secara Online 2024
Syarat Perpanjang Paspor Online 2024
Untuk melakukan perpanjangan paspor secara online dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja, namun untuk proses wawancara, foto, dan juga menyerahkan berkas dokumen, Anda tetap harus datang ke kantor imigrasi yang sudah dipilih saat mendaftar perpanjangan paspor secara online. Adapun syarat untuk melakukan perpanjangan paspor secara online yaitu:
-
Kartu Tanda Penduduk (e-KTP)
-
Paspor lama
-
Kartu Keluarga
-
Akta lahir/buku nikah/ijazah/surat baptis
Langkah-langkah Perpanjang Paspor Secara Online 2024
Untuk langkah-langkah melakukan perpanjangan paspor secara online melalui M-Paspor yaitu sebagai berikut:
-
Download aplikasi M-Paspor di PlayStore atau AppStore
-
Buka aplikasi dan lakukan registrasi akun
-
Lengkapi data diri dengan benar dan akurat
-
Cek email masuk dan lakukan aktivasi akun pada aplikasi
-
Pilih jenis pengajuan permohonan paspor
-
Lengkapi isian survey dan upload berkas persyaratan sesuai dengan yang diminta
-
Pilih Lokasi pembuatan paspor dan pilih “pakai Lokasi saat ini”
-
Pilih kantor imigrasi dan tanggal kedatangan yang tersedia
-
Simpan bukti pendaftaran perpanjangan paspor berupa kode QR yang tersimpan di aplikasi tersebut
-
Datang ke kantor imigrasi yang telah dipilih sesuai jadwal dengan dan lakukan proses wawancara foto dan pengambilan sidik jari
-
Lakukan proses pembayaran perpanjangan paspor sesuai instruksi dari aplikasi
Biaya Perpanjangan Paspor Online 2024
Setelah mengetahui syarat dan cara daftar perpanjangan paspor online, tak ada salahnya untuk mengetahui biaya yang harus dikeluarkan untuk melakukan perpanjangan paspor online yang berlaku saat ini:
-
Perpanjangan paspor biaya (total 48 halaman) Rp.350.000
-
Perpanjangan paspor elektronik atau e-paspor (total 48 halaman) Rp.650.000
-
Perpanjangan paspor karena hilang maka dikenakan tambahan denda Rp.1.000.000
-
Perpanjangan paspor karena rusak Rp.500.000
Untuk pemohon yang ingin mengakses layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama, maka bisa membayar Rp 1 juta diluar biaya penerbitan paspor

