Jumat, Mei 1, 2026
Berita dan Informasi
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
Berita dan Informasi
No Result
View All Result

Cek Syarat dan Cara Melakukan Pencairan Bansos PKH Juni 2024

Max Ki by Max Ki
28 Juni 2025
in Artikel
0
Cek Syarat dan Cara Melakukan Pencairan Bansos PKH Juni 2024

Cek Syarat dan Cara Melakukan Pencairan Bansos PKH Juni 2024

Cek Syarat dan Cara Melakukan Pencairan Bansos PKH Juni 2024

Salah satu program pemerintah melalui Kementerian Sosial atau kemensos yaitu Bansos Program Keluarga Harapan atau yang biasa disingkat PKH. Bansos PKH bertujuan untuk mempercepat proses penanggulangan kemiskinan yang ada di Indonesia. Pada tahun 2024, pencairan bansos PKH akan didistribusikan dalam 4 tahap yaitu:

  • Tahap 1: Januari-Maret 2024

  • Tahap 2: April-Juni 2024

  • Tahap 3: Juli-September 2024

  • Tahap 4: Oktober-Desember 2024

Untuk saat ini proses pencairan bansos PKH berada di tahap kedua bulan Juni dan akan berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 mendatang. Bagi Anda yang ingin mengetahui bagaimana syarat dan cara melakukan pencairan bansos PKH Juni 2024, Anda dapat menyimak langkah-langkah dibawah ini.

Cara Cek Penerima Pencairan Bansos PKH Juni 2024

Dikutip dari akun Instagram resmi Kemensos @kemensosri, setiap penerima bansos PKH harus terdaftar dalam DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang sudah ditetapkan oleh menteri sosial. Untuk mengetahui apakah Anda menjadi salah satu penerima bansos PKH, Anda dapat melakukan pengecekan bansos tersebut melalui beberapa cara berikut:

  1. Akses situs resmi cek bansos melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id/

  2. Lengkapi informasi wilayah tempat tinggal yang meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa serta isi nama sesuai dengan KTP

  3. Masukkan kode captcha yang tersedia

  4. Selanjutnya klik “Cari Data”

  5. Kemudian akan muncul nama dan status sebagai penerima bansos PKH

Syarat untuk Melakukan Pencairan Bansos PKH Juni 2024

Bagi masyarakat yang ingin melakukan pencairan bansos PKH Juni 2024, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditandai dengan memiliki e-KTP

  2. Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat

  3. Bukan merupakan salah satu anggota ASN, TNI, ataupun Polri

  4. Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja

  5. Sudah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)

Cara Cairkan Bansos PKH Juni 2024

Bagi masyarakat yang telah terdaftar sebagai peserta penerima bansos PKH Juni 2024, Anda dapat melakukan pencairan bansos tersebut melalui kantor pos terdekat. Adapun langkah-langkah ataupun cara melakukan pencairan bansos PKH Juni 2024 yaitu sebagai berikut:

  1. Datang ke kantor pos terdekat

  2. Lakukan pencairan bansos PKH melalui Bank Himbara (Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BTN)

  3. Pencairan bansos PKH melalui PT Pos Indonesia ke komunitas

  4. Penyaluran langsung pencairan bansos PKH ke rumah penerima manfaat atau secara door to door bagi masyarakat yang memiliki akses terbatas.

Itulah beberapa informasi terkait pencairan bansos PKH Juni 2024 dan cara mengeceknya. Bagi Anda yang telah terdaftar sebagai penerima bansos PKH, Anda dapat langsung melakukan pencairan bansos PKH Juni 2024 melalui cara-cara diatas.

Tags: bansos pkh juni 2024Cara Cairkan PKH 2024Cek Penerima PKHJadwal PKH 2024Syarat Penerima PKH 2024
Previous Post

Cara Memasang Starlink Dengan Mudah Serta Rincian Paketnya

Next Post

Syarat dan Cara Melakukan Perpanjangan Paspor Secara Online 2024

Next Post
Syarat dan Cara Melakukan Perpanjangan Paspor Secara Online 2024

Syarat dan Cara Melakukan Perpanjangan Paspor Secara Online 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Artikel
  • Berita

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.