Cara Daftar DTKS untuk Mendapatkan Bansos dari Pemerintah
DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial merupakan basis data yang digunakan oleh pemerintah untuk menentukan penerima berbagai program bantuan sosial atau bansos termasuk diantaranya yaitu bansos BLT, BPNT, dan PKH. Selain digunakan untuk menentukan penerima bansos, DTKS juga dijadikan dasar untuk pendaftaran program bantuan seperti KIP, KIS, dan Kartu Prakerja.
DTKS adalah pangkalan data terpadu yang mencakup informasi tentang Penerima Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial (PBPS), serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS). Sistem ini secara khusus menyasar keluarga miskin dan rentan miskin di Indonesia. Melalui DTKS, pemerintah dapat memastikan bahwa bantuan sosial disalurkan kepada yang benar-benar membutuhkan dengan meminimalkan risiko penyimpangan dan penyalahgunaan.
Cara Cek Status DTKS
Untuk dapat menerima bantuan sosial, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memeriksa dan melakukan pengecekan apakah nama Anda sudah terdaftar dalam DTKS atau belum. Adapun langkah-langkah untuk mengecek status data DTKS Anda yaitu sebagai berikut:
-
Akses laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/ melalui browser.
-
Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal Anda.
-
Masukkan nama lengkap sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda, serta kode keamanan yang tersedia.
-
Klik tombol “Cari Data” untuk memulai pencarian dan sistem akan menampilkan status Anda sebagai penerima manfaat sesuai dengan informasi yang Anda berikan.
-
Jika nama Anda belum terdaftar, tidak perlu khawatir. Anda masih bisa mendaftar untuk program-program bantuan sosial melalui proses pendaftaran DTKS.
Cara Daftar DTKS untuk Program KIP, KIS, dan Kartu Prakerja
Untuk mendaftar dalam DTKS, ada beberapa opsi yang bisa Anda pilih, baik secara online maupun offline:
-
Pendaftaran Secara Online
Pendaftaran secara online memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses bantuan sosial. Berikut langkah-langkahnya:
-
Unduh aplikasi resmi dari Play Store pada perangkat seluler Anda.
-
Klik “Buat Akun Baru” dan masukkan data diri seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nama lengkap sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
-
Unggah foto KTP dan foto selfi Anda sedang memegang KTP untuk verifikasi identitas.
-
Setelah mengisi dan mengunggah data dengan benar, klik “Buat Akun Baru” untuk menyelesaikan proses pendaftaran. Verifikasi dan aktivasi akun akan dikirimkan melalui email.
-
Setelah akun aktif, akses aplikasi dan klik “Daftar Usulan”. Isi informasi diri dan pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan.
-
-
Pendaftaran Secara Offline
Bagi mereka yang lebih memilih metode pendaftaran secara offline, dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
-
Mendaftarkan diri di kantor desa/kelurahan dengan membawa KTP dan KK.
-
Informasi yang diperoleh dari musyawarah desa/kelurahan digunakan untuk menentukan siapa yang layak masuk ke dalam DTKS.
-
Data yang terkumpul kemudian diverifikasi oleh dinas sosial melalui kunjungan ke rumah tangga dan input ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).
-
Data yang sudah diverifikasi di tingkat desa akan diverifikasi lebih lanjut oleh pemerintah daerah dan nasional sebelum dapat disahkan sebagai penerima bantuan.
-
Melalui DTKS, pemerintah berupaya menyediakan akses yang lebih adil dan terukur terhadap bantuan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan. Dengan memahami proses dan langkah-langkahnya, diharapkan lebih banyak warga yang dapat mengakses bantuan sosial yang mereka perlukan untuk meningkatkan kualitas hidup dan mengurangi ketimpangan sosial di Indonesia. Jangan ragu untuk mengikuti prosedur ini jika Anda atau keluarga Anda memenuhi syarat sebagai penerima manfaat DTKS.

