Jadwal Pencairan Bansos PKH BPNT Alokasi Juli-September 2024
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) adalah dua program bantuan sosial yang dikelola oleh pemerintah Indonesia dengan tujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. PKH merupakan program yang memberikan bantuan tunai kepada keluarga miskin yang memenuhi kriteria tertentu, seperti memiliki anak usia sekolah, balita, ibu hamil, atau penyandang disabilitas. Melalui PKH, pemerintah berharap dapat mendorong keluarga penerima manfaat untuk memenuhi kewajiban pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan anak-anak mereka. Program ini juga mencakup pendampingan dan pembinaan kepada keluarga penerima manfaat untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka dalam mengelola keuangan dan meningkatkan taraf hidup.
BPNT, di sisi lain, adalah program bantuan pangan yang diberikan dalam bentuk non-tunai kepada keluarga miskin. Bantuan ini disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras dan telur di e-warong atau toko-toko yang telah bekerja sama dengan pemerintah. Program BPNT bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pangan yang bergizi dan berkualitas, serta mendorong pola konsumsi yang lebih sehat. Dengan sistem non-tunai ini, pemerintah juga berusaha meningkatkan efisiensi penyaluran bantuan dan mengurangi potensi penyalahgunaan dana.
Jadwal Pencairan PKH 2024
Penyaluran bantuan PKH dilakukan setiap tahun dengan jadwal pencairan yang terbagi dalam empat tahap. Berdasarkan pengalaman dari tahun-tahun sebelumnya, penyaluran bantuan PKH biasanya dilakukan seperti pada jadwal – jadwal dibawah ini :
-
Tahap 1: bulan Januari hingga bulan Maret
-
Tahap 2: bulan April hingga bulan Juni
-
Tahap 3: bulan Juli hingga bulan September
-
Tahap 4: bulan Oktober hingga bulan Desember
Dana Bansos PKH
Program Keluarga Harapan (PKH) memberikan bantuan kepada berbagai kategori penerima manfaat dengan jumlah yang berbeda, yaitu:
-
Balita (0-6 tahun): Rp. 750.000 per tahap atau Rp. 3.000.000 per tahun.
-
Ibu hamil: Rp. 750.000 per tahap atau Rp. 3.000.000 per tahun.
-
Siswa SD: Rp. 225.000 per tahap atau Rp. 900.000 per tahun.
-
Siswa SMP: Rp. 375.000 per tahap atau Rp. 1.500.000 per tahun.
-
Siswa SMA: Rp. 500.000 per tahap atau Rp. 2.000.000 per tahun.
-
Lansia (70+ tahun): Rp. 600.000 per tahap atau Rp. 2.400.000 per tahun.
-
Penyandang disabilitas berat: Rp. 600.000 per tahap atau Rp. 2.400.000 per tahun.
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Dalam waktu dekat, Kementerian Sosial (Kemensos) akan mencairkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk alokasi bulan Juli – September. KPM yang mendapatkan bantuan melalui kartu KKS Merah Putih akan menerima pencairan setiap dua bulan sekali, sedangkan KPM yang mendapatkan bantuan melalui PT Pos akan menerima pencairan setiap tiga bulan sekali. Penerima bantuan BPNT akan menerima uang tunai senilai Rp200.000 setiap bulan. Bantuan ini akan diberikan dalam enam tahap hingga tahun 2024, dengan penerima mendapat Rp400.000 setiap tahap.
Syarat Penerima Bansos
Untuk menerima bansos, penerima harus memenuhi syarat-syarat berikut:
-
Termasuk ke dalam golongan masyarakat tidak atau kurang mampu.
-
Tercatat sebagai Masyarakat desil terbawah dalam data kemiskinan.
-
Tidak termasuk penerima gaji minimal UMR sebagai pegawai atau karyawan aktif maupun pensiunan.
-
Calon penerima manfaat terdaftar dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
-
Tidak termasuk pendamping sosial dalam beberapa program-program tertentu.
-
Memiliki identitas resmi dan valid dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), seperti KK dan NIK.
Cara Mendapat Bantuan BPNT 2024
Untuk mendapatkan bantuan BPNT, Anda harus meregistrasi dengan mengisi daftar diri melalui aplikasi “Cek Bansos” dengan langkah-langkah berikut:
-
Download aplikasi resmi “Cek Bansos” di AppStore atau Google Playstore.
-
Selanjutnya, buka aplikasi dan Buat akun baru dengan mengisi data diri yang benar, seperti NIK, Alamat sesuai KTP, Nomor KK, dan data – data yang lain.
-
Nantinya, aplikasi Kemensos akan memverifikasi data anda.
-
Kemudian silahkan klik “Login”.
-
Pilih opsi “Tambah Usulan”.
-
Silahkan anda pilih jenis bantuan sosial yang anda butuhkan.
-
Kemudian, anda dapat mengisi data – data yang diminta di laman.
-
Nantinya, data yang anda input akan dicocokkan dengan data di Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Kependudukan.
-
Jika data anda sudah cocok, anda ditetapkan sebagai calon penerima bantuan BPNT dari pemerintah.
Cek Bansos lewat Aplikasi
-
Download aplikasi “Cek Bansos” dari Google Playstore milik Kemensos.
-
Selanjutnya, buka aplikasi dan Buat akun baru dengan mengisi data diri yang benar, seperti NIK, Alamat sesuai KTP, Nomor KK.
-
Silahkan lakukan swafoto, serta scan KTP penerima.
-
Pilih opsi “Buat Akun Baru”.
-
Nantinya, aplikasi Kemensos akan memverifikasi data anda.
-
Apabila sudah terverifikasi, silahkan anda pilih “Log In”
-
Kemudian masukkan Username serta kata sandi yang sudah anda buat
-
Pilih opsi “Cari Data”.
Kedua program ini, PKH dan BPNT, saling melengkapi dalam upaya pemerintah untuk mengatasi kemiskinan secara komprehensif. PKH fokus pada peningkatan kualitas hidup keluarga melalui dukungan pendidikan dan kesehatan, sementara BPNT memastikan bahwa kebutuhan pangan dasar keluarga miskin dapat terpenuhi. Dengan integrasi dan sinergi antara kedua program ini, pemerintah berharap dapat menciptakan dampak yang lebih signifikan dalam mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia secara keseluruhan.

