Cek Syarat dan Daftar Penerima Bansos Beras 10 Kg Juni 2024
Program bantuan sosial berupa beras 10 kg merupakan salah satu kebijakan dari pemerintah untuk mendukung kesejahteraan masyarakat dalam menghadapi lonjakan harga beras yang semakin meningkat. Program bansos beras 10 kg ini berasal dari dana APBN dengan total anggaran sebesar Rp. 7,52 triliun dan disalurkan melalui koordinasi dengan PT. Pos Indonesia. bantuan pangan beras 10 kg ini akan ditujukan untuk 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penerima bansos beras 10 kg adalah mereka yang masuk dalam kategori penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non tunai (BPNT), dan KPM balita atau yang berisiko stunting yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Menjelang akhir bulan Juni 2024, bantuan pangan berupa beras 10 kg masih akan terus dicairkan, mengingat penyaluran bansos tersebut masih belum merata di beberapa provinsi. Maka tak heran jika di akhir bulan Juni 2024 ini banyak pencairan bansos beras 10 kg yang dilakukan secara serentak.
Penyaluran bansos beras 10 kg juga tak berhenti sampai di bulan Juni 2024 saja, tetapi juga akan berlangsung hingga akhir tahun 2024. Akan tetapi, setelah penyaluran di bulan Juni 2024, pencairan bansos beras akan mengalami perubahan yaitu dengan dibuatnya pencairan per dua bulan sekali dan per KPM mendapatkan beras 10 kg. Pencairan yang akan datang dijadwalkan pada bulan Agustus, Oktober dan Desember 2024, sehingga total bansos beras yang akan didapatkan oleh para KPM yaitu 30 kg.
Syarat Penerima Bansos Beras 10 Kg
Perlu diingat juga bahwa tidak semua orang dapat menerima bansos beras 10 kg. Adapun mereka yang berhak mendapatkan bansos beras 10 kg harus memenuhi syarat sebagai berikut:
-
Kewarganegaraan Indonesia (WNI).
-
Memiliki Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
-
Terkategori sebagai masyarakat miskin.
-
Tidak menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).
-
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Cara Cek Daftar Penerima Bansos Beras 10 Kg
Untuk memastikan apakah Anda dapat menjadi bagian dari daftar penerima bansos beras 10 kg, Anda dapat mengeceknya dengan cara dibawah ini:
-
Akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id melalui browser
lengkapi informasi provinsi, kabupaten, kecamatan, serta desa atau kelurahan.
-
Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
-
Ketikkan empat huruf kode yang sesuai dengan yang ditampilkan di dalam kotak kode, tanpa spasi. Jika kode tidak terlihat dengan jelas, tekan tombol “refresh” untuk mendapatkan kode yang baru.
-
Setelah mengetik kode tersebut, tekan “Cari Data”.
-
Situs akan menampilkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan wilayah yang telah Anda masukkan. Jika pada kolom BPNT dan PKH statusnya ‘ya’, Anda akan menerima bansos beras 10 kg. Jika tidak, periksa apakah ada anggota keluarga lain yang mendapatkan BPNT dan PKH. Jika ada, kemungkinan Anda juga akan menerima bansos beras 10 kg.
Penyaluran bantuan beras dilakukan melalui kantor desa/kelurahan, dan jadwal pencairan akan diinformasikan oleh perangkat desa atau melalui RT/RW setempat. Pada saat pengambilan bansos beras 10 kg, pastikan membawa surat undangan serta KTP atau Kartu Keluarga (KK) untuk ditunjukkan kepada petugas.

