Saldo Rp.2,4 Juta Cair, Segera Cek Penerima Bansos PKH Juli 2024 Lewat PT. Pos Indonesia
Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk membantu masyarakat miskin dan rentan dengan memberikan sejumlah bantuan sosial (bansos). Salah satunya adalah bansos PKH atau Program Keluarga Harapan. Bantuan ini diberikan untuk memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan keluarga. Jika Anda termasuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan kategori penyandang disabilitas berat atau lansia, maka Anda berhak untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp.600.000 per tahap atau Rp. 2.400.000 per tahun melalui bansos PKH.
Proses penyaluran bansos PKH dapat dilakukan melalui rekening bank Himbara (Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, Bank BTN) dan Bank BSI khusus wilayah Aceh. Selain itu, bagi KPM yang tidak memiliki rekening, penyaluran bansos juga dapat dilakukan dengan mengunjungi PT. Pos Indonesia terdekat.
Bansos PKH saat ini telah memasuki pencairan tahap ketiga. Proses penyaluran bansos PKH sudah dilakukan sejak awal bulan Juli 2024 dan akan berlangsung hingga bulan September 2024. Untuk mengetahui jadwal lengkap pencairan bansos PKH, Anda dapat melihatnya di bawah ini:
-
Tahap 1: Januari hingga Maret 2024
-
Tahap 2: April hingga Juni 2024
-
Tahap 3: Juli hingga September 2024
-
Tahap 4: Oktober hingga Desember 2024
Cara Cek Penerima Bansos PKH 2024
-
Kunjungi situs resmi cek bansos melalui link berikut https://cekbansos.kemensos.go.id.
-
Isi semua data yang diminta, seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, desa, dan nama lengkap sesuai KTP.
-
Masukkan Kode Verifikasi yang tertera di layar. Jika kode tidak jelas, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru.
-
Kemudian klik “Cari Data” untuk melihat status apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH.
Besaran Nominal Bansos PKH 2024
Besaran bantuan PKH tahun 2024 bervariasi tergantung pada kategori penerima. Berikut adalah rincian nominal bantuan yang akan diterima oleh KPM berdasarkan kategori masing-masing:
-
Balita (usia 0-6 tahun): Rp 750.000,00 per tahap atau Rp 3.000.000,00 per tahun
-
Ibu hamil dan masa nifas: Rp 750.000,00 per tahap atau Rp 3.000.000,00 per tahun
-
Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp 225.000,00 per tahap atau Rp 900.000,00 per tahun
-
Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp 375.000,00 per tahap atau Rp 1.500.000,00 per tahun
-
Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 500.000,00 per tahap atau Rp 2.000.000,00 per tahun
-
Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp 600.000,00 per tahap atau Rp 2.400.000,00 per tahun
-
Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000,00 per tahap atau Rp 2.400.000,00 per tahun
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
-
Warga Negara Indonesia (WNI) yang dapat dibuktikan dengan e-KTP.
-
Terdaftar sebagai anggota keluarga berkebutuhan khusus dalam data kelurahan.
-
Tidak menjadi bagian dari anggota ASN, TNI, atau Polri.
-
Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
Selain bansos PKH, pemerintah juga memberikan sejumlah bansos lainnya seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Beras 10 kg, Kartu Prakerja, dan juga Program Indonesia Pintar (PIP).
Melalui bansos PKH diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pastikan Anda untuk selalu mengecek jadwal penyaluran bansos PKH 2024 melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

