Cara Cek Daftar Penerima Bantuan KJP Desember 2024
KJP atau Kartu Jakarta Pintar adalah salah satu bantuan sosial yang disalurkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan akses pendidikan yang merata bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang tinggal di wilayah DKI Jakarta.
Program bantuan KJP menjadi salah satu upaya dalam mendorong semangat anak-anak usia sekolah untuk tetap belajar dan melanjutkan pendidikan minimal hingga menyelesaikan jenjang SMA/SMK sederajat.
Kini, bantuan KJP kembali hadir untuk penyaluran tahap Desember 2024 yang akan ditujukan kepada siswa dari berbagai jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA/SMK dan sederajat. Bagi siswa penerima bantuan KJP, mereka akan mendapatkan sejumlah dana bantuan yang nantinya dapat digunakan untuk membeli berbagai kebutuhan sekolah seperti seragam, sepatu, alat tulis, dll.
Apabila siswa penerima bantuan KJP ingin melakukan pemeriksaan daftar penerima bantuan dapat melakukan pengecekan secara online melalui tahapan berikut:
Cara Cek Daftar Penerima Bantuan KJP Desember 2024
-
Buka website resmi KJP melalui link https://kjp.jakarta.go.id/kjp/
-
Pilih menu “Periksa Status Penerimaan KJP” di bagian kiri website dan tunggu hingga layanan periksa status penerimaan KJP terbuka
-
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di kolom yang tersedia
-
Pilih tahun 2024 pada kolom untuk mengecek penerimaan bantuan KJP
-
Selanjutnya pilih tahap II
-
Klik tombol “Cek” dan tunggu informasi pengumuman terkait data penerima KJP
Dana bantuan KJP nantinya akan disalurkan melalui rekening Bank DKI dan setiap siswa akan menerima nominal yang berbeda-beda untuk setiap jenjang pendidikan sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Nominal Dana Bantuan KJP Desember 2024
-
SD/MI
Total Bantuan: Rp.250.000 per bulan
Dana Rutin: Rp.135.000
Dana Berkala: Rp.115.000
Dana tambahan untuk pembayaran SPP: Rp.130.000 per bulan (selama 6 bulan). -
SMP/MTS
Total Bantuan: Rp.300.000 per bulan
Dana Rutin: Rp.185.000
Dana Berkala: Rp.115.000
Dana tambahan untuk pembayaran SPP: Rp170.000 per bulan (selama 6 bulan). -
SMA/MA
Total Bantuan: Rp.420.000 per bulan
Dana Rutin: Rp.235.000
Dana Berkala: Rp.185.000
Dana tambahan untuk pembayaran SPP: Rp.290.000 per bulan (selama 6 bulan). -
SMK
Total Bantuan: Rp.450.000 per bulan
Dana Rutin: Rp.235.000
Dana Berkala: Rp.215.000
Dana tambahan untuk pembayaran SPP: Rp.170.000 per bulan (selama 6 bulan).
Untuk informasi lebih lanjut mengenai penyaluran bantuan KJP pada bulan Desember 2024, dapat mengakses situs resmi https://kjp.jakarta.go.id/kjp/. Pastikan untuk menggunakan dana bantuan KJP dengan sebaik mungkin.

