Segera Cek Pencairan Bansos BPNT Desember 2024, Ini Penerimanya
Program bantuan sosial (bansos) berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan program bantuan sosial dari Pemerintah Indonesia yang ditujukan kepada masyarakat kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari. Program bantuan ini dipastikan oleh pemerintah untuk tetap berlanjut hingga akhir tahun 2024.
Pada Desember 2024, bansos BPNT dijadwalkan akan cair kembali untuk tahap ke 6 di tahun ini. Proses pencairan akan berlangsung secara bertahap kepada masyarakat penerima bantuan dengan mengikuti prosedur dan kebijakan di setiap wilayah penerima.
Masyarakat penerima bansos BPNT akan diberikan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp.400.000 per dua bulan sekali atau bisa juga Rp.600.000 untuk pencairan per tiga bulan sekali. Bantuan ini akan disalurkan oleh pemerintah melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Kemudian, para penerima nantinya dapat mencairkan dana bansos BPNT ini di bank-bank penyalur yang telah bekerjasama dengan pemerintah. Adapun bank penyalur tersebut diantaranya yaitu Bank BRI, Bank BNI, Bank BTN, Bank Mandiri, dan juga Bank BSI (khusus wilayah Aceh).
Untuk mengetahui apakah masyarakat termasuk dalam daftar penerima bansos BPNT, mereka dapat melakukan proses pengecekan yang bisa dilakukan melalui laman resmi cek bansos. Platform ini merupakan inisiasi pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dalam memudahkan masyarakat untuk mengakses informasi terkait bansos dengan mudah dan cepat. Berikut adalah tahapan pengecekan status penerima bansos BPNT:
Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT Desember 2024
-
Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
-
Pilih wilayah tempat tinggal Anda (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa).
-
Masukkan nama sesuai KTP di kolom yang tersedia.
-
Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
-
Klik tombol “Cari Data”.
Masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima bansos BPNT dapat mengajukan pendaftaran sebagai penerima bansos apabila telah memenuhi syarat dibawah ini:
Syarat Penerima Bansos
-
Telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh Kementerian Sosial.
-
Terdaftar dalam database DTKS.
-
Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang valid setelah diverifikasi sebagai KPM.
-
Tidak termasuk dalam kategori Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan PNS, anggota TNI/Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.
Untuk mengajukan diri sebagai penerima bansos BPNT, masyarakat dapat melakukan proses pendaftaran melalui aplikasi cek bansos melalui langkah-langkah berikut:
Cara Daftar Bansos BPNT
-
Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store.
-
Buka aplikasi tersebut dan klik tombol ‘Buat Akun Baru’ untuk melakukan registrasi.
-
Isi data diri yang diminta dengan lengkap, termasuk nama lengkap, nomor Kartu Keluarga (KK), nomor induk kependudukan (NIK), alamat domisili, dan alamat email aktif.
-
Unggah foto e-KTP dan selfie sambil memegang e-KTP.
-
Pastikan semua data terisi dengan benar, kemudian klik tombol ‘Buat Akun Baru’.
-
Cek email dari Kemensos untuk melakukan verifikasi dan aktivasi akun.
-
Setelah berhasil, kembali masuk ke beranda aplikasi Cek Bansos dan klik menu ‘Daftar Usulan’.
-
Pilih menu ‘Tambahkan Usulan’ dan isi informasi pribadi yang diminta.
-
Pilih jenis bantuan yang diinginkan dan tunggu proses verifikasi.

