Senin, Mei 25, 2026
Berita dan Informasi
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
Berita dan Informasi
No Result
View All Result

Berapakah Dana yang Diterima KPM pada BPNT Setiap Tahapnya? Berikut Rinciannya

Max Ki by Max Ki
18 Maret 2025
in Artikel
0
Berapakah Dana yang Diterima KPM pada BPNT Setiap Tahapnya? Berikut Rinciannya

Berapakah Dana yang Diterima KPM pada BPNT Setiap Tahapnya? Berikut Rinciannya

Berapakah Dana yang Diterima KPM pada BPNT Setiap Tahapnya? Berikut Rinciannya

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus berupaya menyalurkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar tepat sasaran. Pada tahun 2025, BPNT masih menjadi salah satu program bansos utama yang diberikan untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan. Lantas, berapa besar dana yang diterima KPM setiap tahapnya? Berikut rinciannya.

Besaran Dana BPNT per Tahap

BPNT disalurkan dalam enam tahap sepanjang tahun dengan besaran bantuan yang telah ditetapkan pemerintah. Pada tahun 2025, dana yang diberikan kepada KPM adalah sebesar Rp200.000 per bulan. Namun, pencairan dilakukan dalam periode dua bulan sekali, sehingga total yang diterima setiap tahapnya adalah Rp400.000 per KPM.

Berikut rincian pencairan BPNT tahun 2025:

  • Tahap 1: Januari – Februari (Rp400.000)

  • Tahap 2: Maret – April (Rp400.000)

  • Tahap 3: Mei – Juni (Rp400.000)

  • Tahap 4: Juli – Agustus (Rp400.000)

  • Tahap 5: September – Oktober (Rp400.000)

  • Tahap 6: November – Desember (Rp400.000)

Total dana BPNT yang diterima oleh KPM selama satu tahun adalah Rp2.400.000.

Mekanisme Penyaluran BPNT

Penyaluran BPNT dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dapat digunakan di e-warong (Elektronik Warung Gotong Royong) atau agen yang telah bekerja sama dengan pemerintah. Dana yang diterima tidak dapat dicairkan dalam bentuk uang tunai, melainkan digunakan untuk membeli kebutuhan pangan seperti beras, telur, minyak goreng, dan bahan makanan lainnya.

Syarat Penerima BPNT 2025

Untuk mendapatkan bantuan BPNT, masyarakat harus memenuhi kriteria berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)

  2. Memiliki e-KTP dan Kartu Keluarga (KK)

  3. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

  4. Bukan ASN, anggota TNI/Polri, atau penerima bansos lain seperti BLT subsidi gaji dan Kartu Prakerja

Cara Mengecek Penerima BPNT 2025

Masyarakat dapat mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BPNT melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan langkah-langkah berikut:

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

  2. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan

  3. Ketikkan nama sesuai KTP

  4. Masukkan kode verifikasi yang tersedia

  5. Klik tombol “Cari Data”

Hasil pencarian akan menampilkan apakah nama tersebut termasuk dalam daftar penerima bansos BPNT atau tidak.

BPNT merupakan salah satu bantuan sosial yang sangat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan. Dengan pencairan sebesar Rp400.000 setiap dua bulan, KPM dapat membeli bahan makanan yang diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga mereka. Pastikan untuk selalu mengecek status penerimaan bansos agar tidak ketinggalan informasi penting terkait penyaluran BPNT 2025.

Tags: Bantuan Pangan Non Tunaibesaran dana bpntBPNT 2025Cara Cek Penerima BPNTDana BPNT setiap bulanJadwal pencairan BPNT 2025Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)Mekanisme Penyaluran BPNTPencairan BPNT per tahapsyarat penerima bpnt
Previous Post

Cara Daftar Bansos Anak Sekolah 2025 dengan Mudah

Next Post

Penyebab Utama Kenapa Bansos KPM Dihapus atau Diblokir oleh Pemerintah 2025

Next Post
Penyebab Utama Kenapa Bansos KPM Dihapus atau Diblokir oleh Pemerintah 2025

Penyebab Utama Kenapa Bansos KPM Dihapus atau Diblokir oleh Pemerintah 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Artikel
  • Berita

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.