Cara Daftar Bansos BPNT Online dengan Mudah 2025
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako adalah salah satu program bantuan sosial dari pemerintah yang ditujukan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Program ini bertujuan untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan mereka. Berikut ini adalah panduan lengkap cara mendaftar Bansos BPNT secara online dengan mudah.
Jadwal Pencairan BPNT 2025 Tahap 2
Pencairan Bansos BPNT tahap 2 direncanakan berlangsung pada bulan April, Mei, dan Juni 2025. Program ini menjadi kabar baik bagi penerima manfaat, terutama menjelang bulan puasa dan lebaran.
Pada tahun 2025, sistem pencairan BPNT mengalami perubahan dengan penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dengan sistem baru ini, data penerima bantuan akan lebih akurat dan tepat sasaran.
Syarat Penerima Bansos BPNT 2025
Untuk bisa mendapatkan bantuan ini, Anda harus memenuhi syarat berikut:
-
Warga Negara Indonesia (WNI).
-
Memiliki KTP yang masih berlaku.
-
Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
-
Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin.
-
Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya yang bersifat tunai.
Cara Daftar Bansos BPNT 2025 Secara Online
Pendaftaran Bansos BPNT kini bisa dilakukan dengan mudah melalui aplikasi Cek Bansos. Berikut langkah-langkahnya:
-
Unduh dan Instal Aplikasi Cek Bansos
- Buka Google Play Store atau App Store.
- Cari aplikasi Cek Bansos yang dikembangkan oleh Kementerian Sosial RI.
- Unduh dan instal aplikasi tersebut di HP Anda.
-
Registrasi Akun
- Buka aplikasi dan pilih menu Buat Akun Baru.
- Isi data diri sesuai dengan KTP, seperti NIK, nama lengkap, alamat, dan informasi lainnya.
- Unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP.
- Klik Buat Akun Baru dan tunggu proses verifikasi oleh admin Kemensos.
-
Login dan Pengajuan Usulan
- Setelah akun terverifikasi, login ke aplikasi menggunakan NIK dan kata sandi.
- Pilih menu Daftar Usulan.
- Isi data individu sesuai dengan KTP dan Kartu Keluarga (KK).
- Unggah foto rumah tampak depan sebagai bukti kondisi tempat tinggal.
- Klik Tambah Usulan untuk mengajukan permohonan BPNT.
Cara Cek Penerima Bansos BPNT 2025
Setelah mengajukan permohonan, Anda bisa mengecek status penerimaan bansos dengan langkah berikut:
-
Melalui Website Resmi
- Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai alamat KTP.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi.
- Klik Cari Data untuk melihat status penerimaan bansos.
-
Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Login ke aplikasi Cek Bansos.
- Pilih menu Cek Bansos.
- Masukkan data yang diminta dan klik Cari Data.
-
Melalui Kelurahan atau Kantor Desa
- Datang langsung ke kantor kelurahan atau desa dengan membawa KTP dan KK.
- Tanyakan status penerimaan bansos kepada petugas setempat.
Besaran Bantuan BPNT dan PKH 2025
Bansos BPNT dan PKH memiliki nominal bantuan yang berbeda. Berikut rinciannya:
-
BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai):
- Rp 200.000 per bulan per keluarga.
- Total Rp 600.000 untuk 3 bulan dalam 1 tahap.
-
PKH
(Program Keluarga Harapan):
- Ibu hamil: Rp 750.000/bulan (Rp 3.000.000/tahun)
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000/bulan (Rp 3.000.000/tahun)
- Anak SD/sederajat: Rp 225.000/bulan (Rp 900.000/tahun)
- Anak SMP/sederajat: Rp 375.000/bulan (Rp 1.500.000/tahun)
- Anak SMA/sederajat: Rp 500.000/bulan (Rp 2.000.000/tahun)
- Lanjut usia 70 tahun ke atas: Rp 600.000/bulan (Rp 2.400.000/tahun)
- Disabilitas berat: Rp 600.000/bulan (Rp 2.400.000/tahun)
Bagi Anda yang memenuhi syarat, segera lakukan pendaftaran untuk mendapatkan Bansos BPNT 2025 tahap 2. Proses pendaftaran kini lebih mudah melalui aplikasi Cek Bansos. Pastikan Anda mengikuti semua langkah dengan benar agar verifikasi dan pencairan bansos bisa berjalan lancar.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan masyarakat yang kurang mampu dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan pokok mereka. Jangan lewatkan kesempatan ini dan segera ajukan pendaftaran sebelum batas waktu yang ditentukan!

