Link Cara Cek NIP PPPK Paruh Waktu 2025 di Mola BKN
Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tahun 2025 kini telah memasuki tahap akhir, yaitu penetapan Nomor Induk PPPK (NIP). NIP PPPK merupakan identitas resmi yang wajib dimiliki oleh setiap peserta yang telah lulus seleksi dan menyelesaikan seluruh proses pemberkasan. Nomor ini memuat informasi penting, seperti tanggal lahir, tahun pengangkatan, jenis kelamin, hingga nomor urut pegawai, dan diterbitkan langsung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Untuk mempermudah peserta dalam memantau perkembangan dan memastikan status penerbitan NIP mereka, BKN menyediakan layanan digital bernama Mola BKN (Monitoring Layanan ASN). Melalui platform ini, peserta seleksi dapat melakukan pengecekan NIP PPPK Paruh Waktu 2025 secara online dengan mudah dan cepat. Berikut link dan panduan cara cek NIP PPPK Paruh Waktu secara daring yang perlu diperhatikan peserta.
Link dan Cara Cek NIP PPPK Paruh Waktu 2025 Melalui Mola BKN
Setelah proses penetapan oleh Kepala BKN selesai, tahap selanjutnya dalam seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 adalah penerbitan Nomor Induk PPPK (NIP). Untuk mengetahui status penerbitan NIP, peserta hanya bisa menggunakan satu metode resmi, yakni melalui platform Mola BKN (Monitoring Layanan ASN) yang disediakan Badan Kepegawaian Negara.
Berikut langkah-langkah dan link resmi untuk cek NIP PPPK Paruh Waktu 2025 secara online:
- Kunjungi laman resmi Mola BKN di https://monitoring-siasn.bkn.go.id
- Pada halaman utama, klik menu “Cek Layanan”
- Pilih opsi “Penetapan NIP/NI PPPK”
- Lakukan verifikasi OTP melalui email atau WhatsApp yang telah terdaftar
- Klik tombol “Monitor Usulan”
- Sistem akan menampilkan progres atau status penerbitan NIP PPPK Anda
Jika NIP telah resmi diterbitkan, informasi tersebut akan langsung muncul di tampilan layar. Perlu diketahui bahwa proses penerbitan NIP membutuhkan waktu karena harus melewati tahapan verifikasi dan administrasi yang dilakukan masing-masing instansi pengusul.
Peserta seleksi PPPK Paruh Waktu disarankan untuk rutin memantau statusnya melalui situs Mola BKN, agar tidak melewatkan perkembangan penting terkait penerbitan NIP.
Alur dan Mekanisme Penetapan Nomor Induk (NIP) PPPK Paruh Waktu 2025
Penetapan Nomor Induk (NIP) bagi peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dilakukan melalui beberapa tahapan administratif yang terintegrasi secara digital. Berikut adalah alur resmi proses penetapan
NIP PPPK Paruh Waktu tahun 2025:
-
Pengumuman Hasil dan Pengisian DRH oleh PPK
Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) terlebih dahulu mengumumkan daftar peserta yang dinyatakan lulus dalam alokasi formasi PPPK Paruh Waktu. Setelah itu, peserta diminta untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara mandiri.
-
Unggah Dokumen Melalui SSCASN BKN
Peserta melakukan pengisian DRH dan mengunggah dokumen persyaratan secara online melalui portal resmi SSCASN BKN.
-
Pengajuan Penetapan NI Melalui SIASN
Setelah semua dokumen lengkap, PPK mengajukan permohonan penetapan NIP PPPK Paruh Waktu kepada Kepala BKN atau Kepala Kantor Regional BKN. Pengajuan ini dilakukan secara elektronik melalui sistem SIASN Penetapan NIP.
-
Penerbitan Persetujuan Teknis oleh BKN
Kepala BKN atau pejabat yang berwenang di Kantor Regional BKN akan memproses dan menerbitkan persetujuan teknis untuk NIP PPPK Paruh Waktu sesuai format yang tercantum dalam Lampiran I Surat Edaran terkait.
-
Penetapan Keputusan Pengangkatan oleh PPK
Tahap akhir adalah penetapan keputusan pengangkatan oleh PPK.
- Jika pengangkatan dilakukan secara individual, digunakan format sesuai Lampiran II.
- Jika pengangkatan dilakukan secara kolektif, maka digunakan format pada Lampiran III atau Lampiran IV, tergantung konteks dan kebutuhan instansi.
Dengan memasuki tahap penetapan Nomor Induk PPPK (NIP) Paruh Waktu 2025, peserta seleksi kini dapat memanfaatkan platform digital Mola BKN sebagai sarana resmi untuk mengecek status penerbitan NIP secara mudah dan cepat.
Mengingat pentingnya NIP sebagai identitas resmi pegawai PPPK, pastikan Anda rutin memantau perkembangan melalui layanan ini agar tidak ketinggalan informasi terbaru.

