Cara Mudah Klaim BPJS Ketenagakerjaan Secara Online Lewat JMO-Lapak Asik
Peserta BPJS Ketenagakerjaan kini dapat mengajukan klaim secara online tanpa harus datang langsung ke kantor cabang. Melalui layanan Jamsostek Mobile (JMO) dan Lapak Asik, proses pengajuan klaim dapat dilakukan dengan lebih praktis, mulai dari pengunggahan dokumen hingga proses verifikasi.
Agar proses pencairan berjalan lancar, peserta perlu memastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi dan mengikuti setiap tahapan verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Berikut panduan lengkap cara klaim BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui JMO dan Lapak Asik.
1. Siapkan Dokumen Persyaratan Terlebih Dahulu
Sebelum mengajukan klaim, pastikan seluruh dokumen yang dibutuhkan telah tersedia agar proses verifikasi dapat berjalan dengan lancar.
Dokumen yang umumnya perlu disiapkan meliputi:
- Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Kartu Keluarga (KK).
- Buku tabungan yang masih aktif.
- Surat keterangan berhenti bekerja atau paklaring apabila dipersyaratkan sesuai alasan pengajuan klaim.
Kelengkapan dokumen menjadi salah satu faktor penting dalam proses verifikasi. Apabila terdapat data yang tidak sesuai atau dokumen belum lengkap, proses pencairan dana dapat memerlukan waktu lebih lama.
2. Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Melalui Aplikasi JMO
Bagi peserta yang ingin mengajukan klaim tanpa datang ke kantor cabang, aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dapat menjadi pilihan.
Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh dan buka aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
- Pilih menu Jaminan Hari Tua (JHT).
- Masuk ke layanan Klaim JHT.
- Baca dan pastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi.
- Pilih alasan pengajuan klaim sesuai kondisi peserta.
- Lakukan verifikasi data pribadi.
- Unggah swafoto (selfie) sesuai petunjuk aplikasi.
- Ikuti proses verifikasi wajah.
- Masukkan nomor rekening bank yang akan digunakan untuk menerima dana pencairan.
Perlu diketahui bahwa layanan klaim melalui JMO berlaku untuk peserta dengan saldo JHT maksimal Rp15 juta, sesuai ketentuan yang berlaku.
3. Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Lewat Lapak Asik
Selain melalui JMO, peserta juga dapat mengajukan klaim menggunakan layanan Lapak Asik yang tersedia di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut langkah-langkahnya:
- Akses layanan Lapak Asik melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.
- Isi data pribadi, seperti:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Nama lengkap.
- Nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
- Unggah seluruh dokumen persyaratan yang diminta.
- Unggah foto diri sesuai ketentuan.
- Tunggu jadwal konfirmasi dari petugas BPJS Ketenagakerjaan.
- Ikuti proses wawancara secara daring (video call) sebagai bagian dari verifikasi identitas dan dokumen.
- Apabila seluruh persyaratan dinyatakan lengkap dan memenuhi ketentuan, proses pencairan dana akan dilanjutkan sesuai prosedur.
4. Pastikan Rekening Bank Masih Aktif
Sebelum mengirimkan pengajuan klaim, pastikan rekening bank yang akan digunakan untuk menerima dana masih aktif.
Hal-hal yang perlu diperhatikan antara lain:
- Rekening masih aktif dan dapat digunakan.
- Nama pemilik rekening sesuai dengan identitas peserta BPJS Ketenagakerjaan.
- Tidak terdapat kesalahan nomor rekening.
Ketidaksesuaian data rekening atau rekening yang sudah tidak aktif dapat menyebabkan proses pencairan dana menjadi tertunda.
5. Ikuti Seluruh Tahapan Verifikasi
Setiap pengajuan klaim akan melalui proses verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Agar proses berjalan lancar, peserta sebaiknya:
- Mengisi seluruh data dengan benar dan sesuai dokumen.
- Mengunggah dokumen yang jelas dan mudah dibaca.
- Mengikuti seluruh instruksi yang diberikan petugas apabila diperlukan verifikasi tambahan.
- Memastikan informasi yang diberikan sesuai dengan data kepesertaan.
Dengan mengikuti seluruh tahapan secara benar, potensi kendala administrasi dapat diminimalkan sehingga proses pencairan manfaat JHT dapat berlangsung lebih cepat.
Tips agar Klaim BPJS Ketenagakerjaan Cepat Diproses
Agar pengajuan klaim tidak mengalami kendala, lakukan beberapa hal berikut:
- Siapkan seluruh dokumen sebelum memulai pengajuan.
- Pastikan data pada KTP, rekening bank, dan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sudah sesuai.
- Gunakan foto dokumen yang jelas dan tidak buram.
- Ikuti seluruh proses verifikasi hingga selesai.
- Periksa kembali data yang diinput sebelum mengirimkan permohonan klaim.
Penutup
Klaim BPJS Ketenagakerjaan kini dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) maupun layanan Lapak Asik. Dengan melengkapi seluruh persyaratan, memastikan rekening bank masih aktif, serta mengikuti setiap tahapan verifikasi, proses pencairan manfaat JHT dapat berjalan lebih mudah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.



