BPJS Kesehatan Online Tahun 2023: Cara dan Persyaratan Terbaru untuk Pendaftaran BPJS Kesehatan Online Tahun 2023
Jika Anda ingin mendaftar BPJS Kesehatan tanpa kesulitan, kini dapat dilakukan secara online. Anda tidak perlu lagi mengantri di kantor BPJS, sebab semuanya dapat diatur melalui smartphone Anda. Manfaat memiliki BPJS Kesehatan sangat signifikan, karena memberikan perlindungan dari berbagai jenis penyakit. Pastikan untuk selalu membayar iuran bulanan guna memastikan keamanan ini.
Berikut langkah-langkah sederhana untuk mendaftar BPJS Kesehatan secara online:
-
Unduh aplikasi Mobile JKN dari Google Play Store atau Apps Store.
-
Buka aplikasi di smartphone Anda, lalu pilih opsi “Daftar”.
-
Pilih “Pendaftaran Peserta Baru”.
-
Baca dan setujui syarat pendaftaran.
-
Masukkan NIK KTP dan kode captcha. Informasi keluarga dan data peserta BPJS akan muncul.
-
Isi data diri dan lanjutkan.
-
Pilih fasilitas kesehatan (faskes), termasuk dokter gigi.
-
Masukkan alamat email yang aktif dan simpan.
-
Dapatkan kode verifikasi melalui email yang didaftarkan.
-
Salin kode tersebut ke aplikasi Mobile JKN.
-
Peserta akan mendapatkan virtual account untuk pembayaran premi.
Persiapkan dokumen-dokumen berikut sebelum mendaftar:
-
Kartu Keluarga.
-
Kartu Tanda Penduduk (KTP).
-
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
-
Nomor Handphone yang aktif.
-
Buku Rekening (untuk pembayaran premi).
-
Pas foto ukuran 3×4 dengan ukuran digital maksimal 50 KB.
-
Alamat email yang aktif.
Setelah berhasil mendaftar dan membayar, Anda secara resmi menjadi peserta BPJS Kesehatan. Kartu BPJS dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN dan dapat dicetak sebagai bentuk fisik atau digunakan secara digital saat berobat.
Jika mengalami kendala, silakan hubungi layanan BPJS Kesehatan melalui nomor 165 atau layanan PANDAWA melalui tautan https://t.me/Chika_BPJSKesehatan_bot, dengan jam operasional Senin-Jumat Pukul 08.00-15.00 waktu setempat.

