Jumat, Juni 12, 2026
Berita dan Informasi
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
Berita dan Informasi
No Result
View All Result

Kenaikan Ekonomi dan UMP Lampung 2024

Max Ki by Max Ki
30 Juni 2025
in Artikel
0
Kenaikan Ekonomi dan UMP Lampung 2024

Kenaikan Ekonomi dan UMP Lampung 2024

Kenaikan Ekonomi dan UMP Lampung 2024

Pada tahun 2024, Provinsi Lampung menghadapi dinamika ekonomi yang mempengaruhi penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung. Menurut keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, kenaikan UMP untuk tahun 2024 hanya sebesar 3,16 persen atau sekitar Rp83.211.79. Angka ini menandai penurunan yang signifikan dibandingkan dengan kenaikan UMP tahun sebelumnya yang mencapai 7,9 persen dari UMP tahun sebelumnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Provinsi Lampung, Agus Nompitu, menjelaskan bahwa keputusan ini telah sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku, diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2023 sebagai pengganti PP 36 Tahun 2021. Menurutnya, keputusan ini telah ditandatangani oleh Gubernur Arinal Djunaidi dan tinggal menunggu pengumuman resmi kepada publik.

Dengan kenaikan sebesar 3,16 persen, nilai UMP 2024 di Provinsi Lampung menjadi Rp2.716.496.39 dan berlaku mulai 1 Januari 2024. Agus Nompitu menegaskan bahwa nilai ini telah dihitung dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk inflasi dan pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung yang diambil dari data resmi yang dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Menanggapi kenaikan tersebut, Agus Nompitu menyatakan bahwa kenaikan sebesar 3,16 persen sudah mempertimbangkan berbagai aspek. Dia menyebutkan kekhawatiran bahwa kenaikan yang signifikan dapat menyebabkan kesulitan bagi perusahaan untuk membayar, sementara di sisi lain, pemerintah juga ingin menjaga daya beli tenaga kerja. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi secara keseluruhan.

Meskipun serikat buruh menginginkan kenaikan sebesar 15 persen, Agus Nompitu menegaskan bahwa aspirasi tersebut harus dipertimbangkan secara rasional. Dia mencatat bahwa pertumbuhan ekonomi di Provinsi Lampung mengalami penurunan, dan angka kenaikan sebesar 15 persen dianggap tidak rasional dengan kondisi aktual perekonomian.

Sebagai tambahan, kebijakan ini juga dipengaruhi oleh kekeringan yang baru-baru ini melanda Provinsi Lampung, yang dapat mempengaruhi sektor ekonomi. Dalam konteks ini, keseimbangan antara kepentingan pekerja dan pengusaha menjadi krusial untuk menjaga stabilitas ekonomi di Provinsi Lampung. Dengan mempertimbangkan kondisi riil dan aspirasi semua pihak, diharapkan keputusan ini dapat memberikan dampak positif bagi semua stakeholders di Provinsi Lampung.

Tags: kenaikan ump lampungump lampung 2024upah minimum lampung 2024
Previous Post

Kenaikan UMP Bangka Belitung 2024

Next Post

Buka Rekening BNI Secara Online 2023: Syarat dan Langkahnya

Next Post
Buka Rekening BNI Secara Online 2023: Syarat dan Langkahnya

Buka Rekening BNI Secara Online 2023: Syarat dan Langkahnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Artikel
  • Berita

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.