Jumat, Juli 3, 2026
Berita dan Informasi
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
Berita dan Informasi
No Result
View All Result

Apa Itu Akta? Ini Pengertian, Tujuan, dan Fungsinya

Max Ki by Max Ki
5 Februari 2026
in Artikel
0
Apa Itu Akta? Ini Pengertian, Tujuan, dan Fungsinya

Dalam kehidupan sehari-hari, berbagai transaksi atau perbuatan hukum memerlukan dokumen resmi yang sah secara hukum. Dokumen tersebut dikenal dengan sebutan akta. Meski sering didengar, tidak semua orang memahami secara jelas mengenai pengertian, tujuan, dan fungsi dari akta ini. Berikut penjelasan lengkapnya.

Pengertian Akta

Akta merupakan selembar tulisan yang dibuat untuk dijadikan sebagai bukti tertulis terhadap suatu peristiwa dan ditandatangani oleh pihak-pihak yang terlibat. Dokumen ini dapat menjadi bukti yang kuat bagi kedua belah pihak karena dibuat oleh atau di hadapan pejabat yang berwenang seperti notaris, hakim, atau jaksa.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, akta adalah surat tanda bukti berisi pernyataan, keterangan, pengakuan, atau keputusan tentang peristiwa hukum yang dibuat menurut peraturan yang berlaku, disaksikan dan disahkan oleh pejabat resmi. Pasal 1867 KUH Perdata membagi akta menjadi dua jenis, yaitu akta resmi dan akta bawah tangan.

Para ahli hukum juga memberikan definisi yang lebih spesifik. Sudikno Mertokusumo menyatakan bahwa akta merupakan surat yang diberi tanda tangan yang memuat suatu peristiwa yang menjadi dasar suatu hak atau perikatan, yang dibuat sejak semula untuk dijadikan pembuktian. Namun, Subekti berpendapat bahwa akta berbeda dengan surat biasa karena akta ditandatangani dan dibuat sebagai bukti suatu peristiwa.

Tujuan Dibuatnya Akta

Tujuan utama pembuatan akta adalah untuk digunakan sebagai bukti sah tentang suatu peristiwa yang telah ditandatangani oleh pihak-pihak yang terlibat. Dengan adanya akta, seseorang memiliki bukti yang diakui secara hukum dan dapat digunakan sebagai alat pembuktian yang kuat ketika terjadi sengketa atau perselisihan di kemudian hari.

Akta memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang terlibat dalam suatu perbuatan hukum. Dokumen ini melindungi hak dan kewajiban masing-masing pihak sesuai dengan apa yang telah disepakati dan tertuang dalam akta tersebut.

Fungsi Akta

Akta memiliki dua fungsi utama dalam sistem hukum, yaitu:

  1. Fungsi Formal

    Fungsi formal atau formalitas causa berarti bahwa untuk mengetahui kelengkapan dan kesempurnaan suatu perbuatan hukum, harus dibuat akta. Dengan kata lain, akta menjadi syarat formal terhadap suatu perbuatan hukum. Beberapa perbuatan hukum yang harus dituangkan dalam bentuk akta sebagai syarat formal antara lain perjanjian pemborongan, perjanjian utang piutang dengan bunga, dan perdamaian.

  2. Fungsi Sebagai Alat Bukti

    Fungsi kedua akta adalah sebagai alat bukti yang dapat digunakan di kemudian hari. Akta yang telah dibuat akan diakui kesahannya dalam hukum dan menjadi bukti sempurna bagi para pihak. Akta otentik khususnya memiliki kekuatan bukti yang sempurna, sehingga hakim tidak dapat menyanggah dan meminta bukti tambahan ketika akta tersebut dihadirkan dalam persidangan.

Menurut Pasal 1870 KUH Perdata, akta memberikan bukti yang sempurna tentang apa yang dimuat di dalamnya bagi pihak, ahli warisnya, atau orang-orang yang mendapat hak dari mereka.

Penutup

Akta merupakan dokumen penting yang memiliki kekuatan hukum untuk membuktikan suatu peristiwa atau perbuatan hukum. Dengan memahami pengertian, tujuan, dan fungsinya, masyarakat dapat menggunakan akta dengan lebih bijak untuk melindungi kepentingan hukum mereka. Untuk memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang terlibat, akta resmi dan bawah tangan keduanya sangat penting.

Tags: Fungsi AktaFungsi Akta Sebagai Alat BuktiFungsi Formal AktaPengertian AktaTujuan Dibuatnya Akta
Previous Post

6 Tips Meningkatkan Etos Kerja agar Lebih Produktif dan Disiplin

Next Post

Wajib Tahu! Inilah Contoh Ancaman Dalam Negeri di Indonesia

Next Post
Wajib Tahu! Inilah Contoh Ancaman Dalam Negeri di Indonesia

Wajib Tahu! Inilah Contoh Ancaman Dalam Negeri di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Artikel
  • Berita

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Recent News

Daftar Kampus Favorit di Medan untuk Jurusan Pendidikan Matematika

Daftar Kampus Favorit di Medan untuk Jurusan Pendidikan Matematika

2 Juli 2026
Daftar Kampus Swasta Terbaik di Indonesia untuk Fakultas Pertanian Versi QS AUR 2026

Daftar Kampus Swasta Terbaik di Indonesia untuk Fakultas Pertanian Versi QS AUR 2026

2 Juli 2026

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.