Minggu, Juli 5, 2026
Berita dan Informasi
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
Berita dan Informasi
No Result
View All Result

Apakah Status PPPK Paruh Waktu Dapat Diangkat Menjadi PPPK Penuh Waktu?

Max Ki by Max Ki
28 Oktober 2025
in Artikel
0
Apakah Status PPPK Paruh Waktu Dapat Diangkat Menjadi PPPK Penuh Waktu?

Apakah Status PPPK Paruh Waktu Dapat Diangkat Menjadi PPPK Penuh Waktu?

Apakah Status PPPK Paruh Waktu Dapat Diangkat Menjadi PPPK Penuh Waktu?

Apakah status PPPK Paruh Waktu bisa berubah menjadi PPPK Penuh Waktu? Pertanyaan ini belakangan ramai dibicarakan seiring dengan proses pengusulan Nomor Induk (NI) bagi peserta usulan PPPK Paruh Waktu tahun 2025. Sebagai salah satu bentuk Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK Paruh Waktu diangkat berdasarkan perjanjian kerja dan memperoleh gaji sesuai anggaran instansi pemerintah, sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025.

Skema pengadaan PPPK Paruh Waktu ini dibuka untuk memenuhi kebutuhan tenaga pada sejumlah jabatan, mulai dari guru dan tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis serta pengelola layanan operasional. Kesempatan ini ditujukan bagi pegawai non-ASN yang sudah terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN), terutama mereka yang pernah mengikuti seleksi CPNS 2024 atau PPPK 2024 tetapi belum berhasil mengisi formasi yang tersedia. Lantas, apakah PPPK Paruh Waktu bisa diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu? Simak informasinya yang diliput dari laman tirto.id.

Bisakah PPPK Paruh Waktu Diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu?

PPPK Paruh Waktu memiliki peluang untuk diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu melalui evaluasi kinerja dan menyesuaikan dengan anggaran yang tersedia.

Mengacu pada Keputusan MenPANRB Nomor 16 Tahun 2025, pengangkatan dapat dilakukan tanpa seleksi ulang selama memenuhi syarat tertentu. Hal ini dijelaskan pada diktum ke-18 dan ke-28, yang menegaskan bahwa mekanisme pengangkatan dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja secara berkala.

Jika hasil penilaian dinilai memuaskan, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) bisa mengajukan usulan pengangkatan ke Kepala BKN tanpa mewajibkan tes kembali. Meski begitu, keputusan ini tetap bergantung pada kondisi anggaran serta ketersediaan formasi yang ada sebelum usulan diajukan.

Perbedaan Gaji PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu

  1. Gaji PPPK Paruh Waktu 2025

    Besaran gaji PPPK Paruh Waktu diatur dalam diktum ke-19, ke-20, dan ke-21 Keputusan Menteri PAN RB Nomor 16 Tahun 2025. Sebagai gambaran berikut adalah besaran gaji PPPK Paruh Waktu sesuai dengan UMP di setiap provinsi:

    • Pulau Sumatra
      • Sumatra Barat: Rp 2.994.19
      • Sumatera Utara: Rp 2.992.559
      • Sumatera Selatan: Rp 3.681.571
      • Aceh: Rp 3.685.616
      • Riau: Rp 3.508.776
      • Lampung: Rp 2.893.070
      • Bengkulu: Rp 2.670.039
      • Jambi: Rp 3.234.535
      • Kep. Riau: Rp 3.623.654
      • Kep. Bangka Belitung: Rp 3.876.600
    • Pulau Jawa
      • DKI Jakarta: Rp 5.396.761
      • Jawa Barat: Rp 2.191.232
      • Jawa Tengah: Rp 2.169.349
      • Jawa Timur: Rp 2.305.985
      • Banten: Rp 2.905.119
      • DI Yogyakarta: Rp 2.264.080
    • Pulau Sulawesi
      • Sulawesi Selatan: Rp 3.657.527
      • Sulawesi Barat: Rp 3.104.430
      • Sulawesi Tenggara: Rp 3.073.551
      • Sulawesi Tengah: Rp 2.915.000
      • Sulawesi Utara: Rp 3.775.425
      • Gorontalo: Rp 3.221.731
    • Pulau Kalimantan
      • Kalimantan Utara: Rp 3.580.160
      • Kalimantan Timur: Rp 3.579.313
      • Kalimantan Selatan: Rp 3.496.195
      • Kalimantan Tengah: Rp 3.473.621
      • Kalimantan Barat: Rp 2.878.286
    • Pulau Bali, Nusa Tenggara, dan Maluku
      • Bali: Rp 2.996.561
      • NTB: Rp 2.602.931
      • NTT: Rp 2.328.969
      • Maluku Utara: Rp 3.408.000
      • Maluku: Rp 3.141.700
    • Papua
      • Papua: Rp 4.285.850
      • Papua Barat: Rp 3.615.000
      • Papua Tengah: Rp 4.285.848
      • Papua Pegunungan: Rp 4.285.850
      • Papua Barat Daya: Rp 3.614.000
      • Papua Selatan: Rp 4.285.850
  2. Gaji PPPK Penuh Waktu

    Disisi lain, gaji PPPK Penuh Waktu diatur dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024. Berikut adalah rincian gaji PPPK Penuh Waktu:

    • Golongan I: Rp 1.938.500-Rp 2.900.900
    • Golongan II: Rp 2.116.900-Rp 3.071.200
    • Golongan III: Rp 2.206.500-Rp 3.201.200
    • Golongan IV: Rp 2.299.800-Rp 3.336.600
    • Golongan V: Rp 2.511.500-Rp 4.189.900
    • Golongan VI: Rp 2.742.800-Rp 4.367.100
    • Golongan VII: Rp 2.858.800-Rp 4.551.800
    • Golongan VIII: Rp 2.979.700-Rp 4.744.400
    • Golongan IX: Rp 3.203.600-Rp 5.261.500
    • Golongan X: Rp 3.339.100-Rp 5.484.000
    • Golongan XI: Rp 3.480.300-Rp 5.716.000
    • Golongan XII: Rp 3.627.500-Rp 5.957.800
    • Golongan XIII: Rp 3.781.000-Rp 6.209.800
    • Golongan XIV: Rp 3.940.900-Rp 6.472.500
    • Golongan XV: Rp 4.107.600-Rp 6.746.200
    • Golongan XVI: Rp 4.281.400-Rp 7.031.600
    • Golongan XVII: Rp 4.462.500-Rp 7.329.000
Tags: Gaji PPPK Paruh Waktu 2025Gaji PPPK Penuh WaktuPerbedaan Gaji PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh WaktuPPPK paruh waktu
Previous Post

Panduan Cek NIP PPPK Paruh Waktu 2025 Lewat Mola BKN dan Update Jadwal Terbaru

Next Post

Cek Syarat dan Cara Mengurus Buku Nikah yang Hilang atau Rusak

Next Post
Cek Syarat dan Cara Mengurus Buku Nikah yang Hilang atau Rusak

Cek Syarat dan Cara Mengurus Buku Nikah yang Hilang atau Rusak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Artikel
  • Berita

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Recent News

10 Kampus Terbaik di Medan untuk Kuliah S1

10 Kampus Terbaik di Medan untuk Kuliah S1

4 Juli 2026
Kampus Swasta Terbaik di Sumatera Utara, Daftar Universitas Terbaik Versi UniRank

Kampus Swasta Terbaik di Sumatera Utara, Daftar Universitas Terbaik Versi UniRank

4 Juli 2026

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.