Bansos Beras 10 Kg Diperpanjang di Tahun 2025, Cek Kriteria dan Cara Daftarnya
Pada tahun 2025, pemerintah memutuskan untuk melakukan perpanjangan bansos beras 10 kg hingga Juni 2025 dari rencana yang sebelumnya hanya sampai di bulan Februari 2025. Program bantuan ini diberikan sebagai upaya dalam membantu masyarakat kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Berdasarkan ketentuan dari Kementerian Sosial (Kemensos), masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bansos beras 10 kg adalah mereka yang masuk dalam kategori miskin dan rentan. Melalui program ini, setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan beras sebanyak 10 kg setiap dua bulannya yang dapat digunakan untuk menunjang kebutuhan konsumsi sehari-hari.
Program bansos beras 10 kg diluncurkan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menanggulangi kemiskinan dan memperkuat ketahanan pangan di tengah-tengah masyarakat. Proses penyaluran bansos beras 10 kg ini nantinya dapat dilakukan melalui kantor desa atau PT.POS Indonesia terdekat. Selain itu, setiap wilayah penerima bansos beras 10 kg juga akan menerima bantuan dalam kurun waktu yang berbeda-beda tergantung pada kebijakan setempat dan pihak terkait.
Kriteria Penerima Bansos Beras 10 Kg Tahun 2025
Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah menetapkan beberapa kriteria untuk memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran. Berikut adalah beberapa kriteria utama yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima manfaat program Bansos Beras 10 Kg:
-
Terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
-
Merupakan penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
-
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki balita atau anak yang berisiko stunting.
-
Memiliki KTP dan KK yang masih berlaku.
-
Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Polri, atau TNI.
-
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang sekarang berganti menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) dari Kementerian Sosial.
Cara Daftar Menjadi Penerima Bansos Beras 10 Kg Tahun 2025
Masyarakat yang telah memenuhi syarat diatas dapat mengajukan diri untuk melakukan pendaftaran sebagai penerima bansos beras 10 kg pada tahun 2025 dengan tahapan sebagai berikut:
-
Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store.
-
Buka aplikasi tersebut dan klik tombol ‘Buat Akun Baru’ untuk melakukan registrasi.
-
Isi data diri yang diminta dengan lengkap, termasuk nama lengkap, nomor Kartu Keluarga (KK), nomor induk kependudukan (NIK), alamat domisili, dan alamat email aktif.
-
Unggah foto e-KTP dan selfie sambil memegang e-KTP.
-
Pastikan semua data terisi dengan benar, kemudian klik tombol ‘Buat Akun Baru’.
-
Cek email dari Kemensos untuk melakukan verifikasi dan aktivasi akun.
-
Setelah berhasil, kembali masuk ke beranda aplikasi Cek Bansos dan klik menu ‘Daftar Usulan’.
-
Pilih menu ‘Tambahkan Usulan’ dan isi informasi pribadi yang diminta.
-
Pilih jenis bantuan “bansos beras 10 kg” dan tunggu proses verifikasi.
Program Bansos Beras 10 Kg yang diperpanjang hingga tahun 2025 merupakan langkah strategis dari pemerintah untuk mendukung ketahanan pangan keluarga miskin di Indonesia. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat meringankan beban hidup masyarakat, terutama mereka yang terdampak secara ekonomi.
Bagi Anda yang memenuhi kriteria penerima, pastikan untuk segera memeriksa status Anda di DTKS dan mendaftar sesuai prosedur yang berlaku. Dengan mengikuti langkah-langkah yang tepat, Anda dapat memperoleh manfaat dari program ini dan meningkatkan kualitas hidup keluarga.

