Bansos BPNT Cair Juli 2024, Begini Cara Cek Daftar Penerima dengan Mudah Lewat HP
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah salah satu program bantuan sosial yang sangat diharapkan oleh banyak keluarga di Indonesia. Pada Juli 2024, BPNT akan memasuki tahap ketiga dari empat tahap penyalurannya sepanjang tahun ini. Artikel ini akan memberikan informasi terkini mengenai kapan BPNT Juli 2024 cair, cara cek daftar penerima melalui HP, serta syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan bantuan tersebut.
Kapan Bansos BPNT Juli 2024 Cair?
Bansos BPNT untuk periode Juli-September 2024 direncanakan akan mulai dicairkan antara minggu ketiga hingga keempat bulan Juli 2024. Berdasarkan jadwal pencairan, Anda dapat mengharapkan bantuan ini akan cair pada rentang waktu 15-31 Juli 2024 atau 22-31 Juli 2024. Pastikan Anda memantau informasi terbaru dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mengetahui tanggal pasti pencairan bantuan.
Besaran Nominal Bansos BPNT Juli 2024
Pada tahap ini, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Bantuan ini diberikan setiap dua bulan sekali, sehingga dalam periode Juli-Agustus 2024, Anda akan menerima total bantuan sebesar Rp400.000. Bantuan ini diberikan dalam bentuk non-tunai melalui KKS yang bisa digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong atau warung sembako yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
Cara Cek Daftar Penerima BPNT Juli 2024 dengan Mudah Lewat HP
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos BPNT Juli 2024, Anda dapat melakukan pengecekan secara daring melalui HP. Berikut adalah langkah-langkah mudah yang bisa Anda ikuti:a
-
Cek Melalui Situs Resmi Kemensos
-
Buka Browser di HP Anda dan kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
-
Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa sesuai dengan lokasi Anda.
-
Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan nama yang tercantum di KTP.
-
Ketikkan kode verifikasi yang muncul di layar. Jika kode tidak jelas, klik tombol refresh untuk mendapatkan kode baru.
-
Setelah data terisi lengkap, klik tombol ‘Cari Data’.
-
Sistem akan menampilkan daftar nama penerima manfaat sesuai dengan wilayah yang Anda pilih.
-
-
Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos
-
Unduh Aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store
-
Pilih “Buat Akun Baru” dan isi data yang diperlukan seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), alamat sesuai KTP, serta unggah foto KTP dan swafoto.
-
Data Anda akan diverifikasi oleh Kemensos. Setelah proses verifikasi selesai, akun Anda akan diaktivasi.
-
Masukkan username dan kata sandi untuk “login” ke aplikasi.
-
Pilih menu “Cek Bansos” dan lengkapi data sesuai dengan KTP Anda. Klik “Cari Data” untuk melihat apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT.
-
Syarat Penerima Bansos BPNT 2024
Agar bisa menerima bantuan BPNT, Anda harus memenuhi beberapa syarat berikut:
-
Warga Negara Indonesia (WNI)
Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah sebagai bukti identitas.
-
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Nama Anda harus tercantum dalam DTKS yang dikelola oleh Kemensos. DTKS adalah database utama yang digunakan untuk menentukan penerima bantuan sosial.
-
Keluarga dengan Kriteria Miskin
Berdasarkan penilaian pemerintah desa atau kelurahan, keluarga Anda harus masuk dalam kategori miskin. Penilaian ini melibatkan indikator seperti kondisi rumah, pendapatan, dan akses terhadap layanan dasar.
-
Tidak Berstatus sebagai ASN, TNI, POLRI, atau Karyawan BUMN/BUMD
Penerima BPNT tidak boleh berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau karyawan BUMN/BUMD, karena mereka dianggap memiliki penghasilan tetap dan tunjangan.
Bansos BPNT Juli 2024 adalah kesempatan penting untuk mendapatkan bantuan pangan non-tunai yang dapat membantu meringankan beban ekonomi Anda. Dengan mengikuti panduan di atas, Anda dapat dengan mudah mengecek status penerima BPNT melalui HP dan memastikan bahwa Anda memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan ini.
Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut atau membutuhkan bantuan tambahan, jangan ragu untuk menghubungi kantor kelurahan setempat atau mengunjungi situs resmi Kemensos.

